GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang yang Hebohkan Indonesia 2016 Lalu Kini Bebas Bersyarat, Padepokannya Kembali Bergeliat

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tokoh kontroversial yang dikenal dengan julukan “dukun pengganda uang”, resmi bebas bersyarat pada April 2025. Setelah hampir satu dekade mendekam di penjara
Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:10 WIB
Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Sumber :
  • Youtube

tvOnenews.com, Probolinggo – Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tokoh kontroversial yang dikenal dengan julukan “dukun pengganda uang”, resmi bebas bersyarat pada April 2025.

Setelah hampir satu dekade mendekam di penjara, ia kini kembali memimpin padepokan yang dulu sempat menjadi pusat perhatian nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kehadiran kembali Taat Pribadi di Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, disambut hangat para pengikutnya. Aktivitas keagamaan dan sosial di lingkungan padepokan pun kembali hidup.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

 

Dimas Kanjeng sempat menghebohkan publik pada 2016 lalu. Ia ditangkap aparat Polda Jatim pada 22 September 2016 terkait kasus pembunuhan dua pengikutnya yakni Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Keduanya dibunuh karena dianggap membocorkan praktik ilegal yang terjadi di dalam padepokan.

Pembunuhan Ismail terjadi lebih dulu, yakni pada 2 Februari 2015 di kawasan Paiton, Probolinggo. Jenazahnya dikubur di lubang makam yang telah disiapkan sebelumnya.

Beberapa bulan kemudian, Abdul Gani yang menjabat Ketua Yayasan Padepokan juga dihabisi dan jasadnya dibuang ke Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri.

Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis. Polisi menyebut setidaknya sembilan orang terlibat sebagai eksekutor pembunuhan atas perintah langsung dari Dimas Kanjeng.

Para pelaku menerima bayaran antara Rp30 juta hingga Rp40 juta. Total uang yang dibayarkan untuk aksi keji ini mencapai Rp320 juta.

Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Sumber :
  • Antara & YouTube

 

Penangkapan Dimas Kanjeng dilakukan dengan sangat hati-hati. Kapolda Jatim saat itu Irjen Anton Setiadji mengungkap bahwa operasi penangkapan telah disusun selama dua bulan untuk menghindari bentrok dengan ribuan pengikut fanatik.

Namun meski dilakukan secara senyap, penangkapan itu tetap memicu perlawanan. Pengikut Dimas Kanjeng melempari polisi dengan batu, meski akhirnya aparat berhasil mengendalikan situasi tanpa adanya korban jiwa.

Setelah melalui persidangan panjang, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara pada 1 Agustus 2017 atas kasus pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia juga dijatuhi hukuman tambahan 3 tahun penjara untuk kasus penipuan senilai Rp800 juta, sehingga total hukuman menjadi 21 tahun.

Pada 5 Desember 2018, ia kembali diadili dalam kasus penipuan senilai Rp10 miliar. Namun, majelis hakim memutus vonis nihil, dengan pertimbangan hukuman sebelumnya telah mencapai batas maksimal. Putusan serupa juga dijatuhkan pada tahun berikutnya dalam kasus lain yang menyeretnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
8 Sejarah Gila Megatron di Proliga 2024 Silam: Jakarta Pertamina Enduro Lolos Final Four Berkat Satu Nama?

8 Sejarah Gila Megatron di Proliga 2024 Silam: Jakarta Pertamina Enduro Lolos Final Four Berkat Satu Nama?

Smash penentu Megatron yang ia lesakkan pada set krusial bukan hanya memastikan tiket final four Proliga 2024, tetapi juga menjadi simbol keteguhan mental

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT