News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang? Dulu Viral Menipu Banyak Orang dan Divonis 21 Tahun, Kabarnya Kini...

Masih ingat Dimas Kanjeng dukun pengganda uang? Dulu viral tahun 2016 karena menipu banyak orang dan harusnya divonis 21 tahun, tapi kini sudah bebas.
Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:29 WIB
Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Koper tersebut dibawa oleh Ismail, santri kepercayaan Dimas Kanjeng, yang kemudian tewas dibunuh. 

Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Sumber :
  • Antara & YouTube

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Kisah ini diketahui Junaidi sebelum Ismail meninggal dunia.

Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo atas kasus pembunuhan.

Ia dinyatakan terbukti menganjurkan pembunuhan terhadap dua santrinya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah, yang diduga berusaha mengungkap praktik penipuannya.

Selain kasus pembunuhan, Dimas Kanjeng juga terlibat dalam kasus dugaan penipuan penggandaan uang. 

Menurut laporan polisi, penipuan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng telah melibatkan ribuan korban dari berbagai latar belakang.

Dia diduga menipu dengan total kerugian mencapai Rp800 juta, Rp10 miliar, hingga Rp13 miliar.

Pada awalnya, dia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun karena penipuan dengan kerugian Rp800 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman tersebut kemudian meningkat menjadi 3 tahun di tingkat banding, dan dipertegas lagi di tingkat kasasi.

Dengan demikian, total hukuman yang harus dijalani oleh Dimas Kanjeng mencapai 21 tahun penjara. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan. 
Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga energi dan meningkatnya biaya operasional, sejumlah pelaku industri di Indonesia mulai memanfaatkan energi terbarukan
Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian 9 Trafo Lampu Kapal di Juwana Akhirnya Ditangkap Satpolairud Polresta Pati

Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian 9 Trafo Lampu Kapal di Juwana Akhirnya Ditangkap Satpolairud Polresta Pati

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa trafo lampu kapal yang terjadi di wilayah perairan Juwana. 
Peringatan Dini El Nino, BMKG Makassar Anjurkan Petani buat Persiapan Air dan Penyesuaian Bibit

Peringatan Dini El Nino, BMKG Makassar Anjurkan Petani buat Persiapan Air dan Penyesuaian Bibit

Fenomena El Nino tidak bisa disepelekan, sebab bisa berimbas ke banyak sektor kehidupan di sebuah negara. BMKG keluarkan imbauan untuk Petani
Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Suasana di kawasan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, tampak berbeda pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT