GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa Hendrik Irawan? Mitra MBG Batujajar yang Lapor Polisi gara-gara Tak Terima Video Joget Rp6 Juta Viral

Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Batujajar, Bandung Barat, Hendrik Irawan laporkan 2 akun medsos ke Polres Cimahi usai video joget dan insentif Rp6 juta viral.
Rabu, 25 Maret 2026 - 05:58 WIB
Mitra MBG Batujajar, Hendrik Irawan yang viral akibat aksi jogetnya
Sumber :
  • TikTok/@@mitrapangaubanbatujajar

Bandung, tvOnenews.com - Seorang mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Batujajar, Bandung Barat, Hendrik Irawan viral di media sosial. Aksinya sedang joget menuai sorotan keras dari publik.

Dalam sebuah video yang beredar, Hendrik Irawan diduga sedang berjoget di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyebab Hendrik Irawan viral tidak sekadar video aksinya yang berjoget-joget. Mitra MBG Batujajar itu disebut-sebut mendapat penghasilan sebesar Rp6 juta per hari.

Pengakuan Hendrik Irawan diguyur Rp6 juta disematkan dalam kolom komentar unggahan media sosialnya. Kala itu ia membalas komentar dari seorang netizen.

"Alhamdulillah ka, saya dapat Rp6 juta per hari, sehat selalu ya ka," tulis Hendrik dikutip, Rabu (25/3/2026).

Ironisnya, pengakuannya justru menuai hujatan dari publik. Menurut netizen, aksi joget itu dinilai tidak layak selaku mitra MBG.

Mitra MBG Batujajar Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

Mitra MBG Batujajar, Hendrik Irawan melaporkan akun media sosial ke Polres Cimahi imbas video joget dan pengakuan mendapat insentif Rp6 juta viral di media sosial
Mitra MBG Batujajar, Hendrik Irawan melaporkan akun media sosial ke Polres Cimahi imbas video joget dan pengakuan mendapat insentif Rp6 juta viral di media sosial
Sumber :
  • TikTok/@@mitrapangaubanbatujajar

Tak berselang lama, Hendrik Irawan bergerak cepat. Ia melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Cimahi.

Alasan mitra MBG Batujajar itu membuat laporan polisi lantaran tidak terima aksi jogetnya disebar tanpa izin. Hal ini menyebabkan video itu disalahartikan di ruang jagat maya.

"Saya sebagai warga biasa, hanya ingin mencari keadilan karena dirugikan. Ada dua akun yang saya laporkan, satu akun yang meng-upload video saya tanpa izin, dan itu sudah masuk ranah hukum," ungkap Hendrik.

Ia mengatakan, salah satu akun media sosial yang dilaporkan ke polisi, yakni berbasis dari Instagram. Ia menyampaikan bahwa, akun tersebut sudah membabi buta hingga mencaci maki dirinya tanpa alasan yang kuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendrik kaget kenapa netizen mencibirnya. Sebagai mitra MBG, ia merasa uang insentif Rp6 juta per hari dari pemerintah berhak diterima olehnya.

"Saya salah di mana? Itu sudah dituangkan, bahwa mitra berhak mendapatkan insentif Rp6 juta per hari," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Pasar Jaya, Pemprov DKI Wajibkan Semua Pasar Lakukan Pemilahan Sampah

Bukan Cuma Pasar Jaya, Pemprov DKI Wajibkan Semua Pasar Lakukan Pemilahan Sampah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pasar melakukan pemilahan sampah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan keputusan ini tidak hanya
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Internet Papua Pegunungan Diklaim Siap Melesat hingga 40 Gbps

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Internet Papua Pegunungan Diklaim Siap Melesat hingga 40 Gbps

Pembangunan Community Gateway Wamena juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas di kawasan Papua Pegunungan melalui pemanfaatan teknologi satelit.
Menkeu Purbaya Komentari Posisi Utang Jepang dan Amerika: Tinggi Semua!

Menkeu Purbaya Komentari Posisi Utang Jepang dan Amerika: Tinggi Semua!

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026
Terancam Dipecat, Polisi Pacitan Berpangkat Brigadir Jadi Buronan Penipuan

Terancam Dipecat, Polisi Pacitan Berpangkat Brigadir Jadi Buronan Penipuan

Seorang anggota Polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus membebaskan tahanan.
Zulhas Sebut Indonesia Darurat Sampah: Tak Mungkin Jadi Negara Maju Jika Sampah Tak Diselesaikan

Zulhas Sebut Indonesia Darurat Sampah: Tak Mungkin Jadi Negara Maju Jika Sampah Tak Diselesaikan

Zulhas menyebut Indonesia darurat sampah dan menegaskan negara maju mustahil tercapai jika persoalan limbah tidak segera diselesaikan.
Tangis KDM Pecah di Cirebon, Ungkap Pernah Dituding Musyrik karena Angkat Filosofi Sunda

Tangis KDM Pecah di Cirebon, Ungkap Pernah Dituding Musyrik karena Angkat Filosofi Sunda

KDM tak kuasa untuk menahan tangisnya di Cirebon saat dirinya mengaku pernah dituding musyrik karena mengangkat filosofi Sunda dalam pembangunan Jawa Barat.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT