News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1 Bulan Lalu Hendrikus yang Diduga Habisi Nyawa Nus Kei Unggah 'Dikasih Kerjaan 1 M Ambil Ginjal Bintang', Kini Jadi Tersangka

Postingan terakhir Hendrikus Rahayaan (28), tersangka pembunuhan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora (Nus Kei) bicara tawaran pekerjaan.
Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB
2 Penikam Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Bui
Sumber :
  • foe peace simbolon

Jakarta, tvOnenews.com - Hendrikus Rahayaan (28), tersangka kasus pembunuhan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei menuai sorotan publik. Perhatian itu tak lepas dari jejak digital milik sang atlet MMA.

Publik menyoroti unggahan Hendrikus Rahayaan dalam satu bulan lalu. Melalui Instagram pribadinya, atlet MMA itu diduga membicarakan tentang pekerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendrikus Rahayaan mengaku sedang mendapat tawaran pekerjaan. Menariknya, bayaran pekerjaan tersebut cukup fantastis.

Pria dikenal dengan nama Kei Bad Boy itu menyebut jumlah bayarannya bernilai Rp1 miliar. Tersangka pembunuhan Nus Kei ini menyematkan tulisan tersebut dalam sebuah foto.

"Dikasih kerjaan Rp1 M ambil ginjal bintang," tulis Hendrikus dikutip, Rabu (22/4/2026).

Hendrikus Rahayaan, tersangka pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Nus Kei
Hendrikus Rahayaan, tersangka pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Nus Kei
Sumber :
  • Instagram/@hendrikus.rahayaan

Dalam sebuah foto yang diunggah, ia terlihat sedang bimbang. Ia memperlihatkan dirinya dibalut dengan kebimbangan sambil memandangi hamparan sawah yang hijau.

Kendati demikian, Hendrikus tidak menjelaskan secara spesifik mengenai tawaran pekerjaan tersebut. Ia hanya sedang berpikir untuk memutuskan menerima pekerjaan itu.

Suasana hati Hendrikus setelah mendapat tawaran pekerjaan itu dituangkan dalam caption unggahan tersebut. Adapun unggahan itu dibuat pada 9 Maret 2026.

"Mikir-mikir dulu," tulis Hendrikus.

Selain itu, tulisan dalam kaos dikenakan Hendrikus juga menuai sorotan. Tulisan yang disematkan sang petarung melalui pakaiannya, yakni "Bakumalawang Mati".

Sontak, publik memberikan berbagai asumsi. Ada yang menyebut berkaitan dengan profesinya sebagai petarung, ada juga yang berpendapat tawaran itu berbicara tentang hal lain.

Menurut warganet, tingkat pekerjaan tersebut berisiko tinggi. Pendapat itu ditandai dari kebingungan yang diungkap Hendrikus.

Fakta Terbaru Sosok Hendrikus Rahayaan Tersangka Penikaman Nus Kei

Mengenal Hendrikus Rahayaan, Atlet MMA yang Diduga Menghabisi Nyawa Nus Kei Paman John Kei
Mengenal Hendrikus Rahayaan, Atlet MMA yang Diduga Menghabisi Nyawa Nus Kei Paman John Kei
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /Youtube wartakota

Sebelumnya, polisi membeberkan sejumlah fakta terbaru, terutama motif di balik Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan (36) menikam Nus Kei.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyampaikan hasil dari pemeriksaan pelaku. Kedua pelaku melakukan aksi terhadap korban dibalut dengan aksi balas dendam.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pelaku adalah balas dendam," ujar Rositah kepada awak media, Senin (20/4/2026).

Lebih lanjut, Rositah menjelaskan, HR dan FU memiliki dendam kepada paman John Kei itu. Sebab, Nus Kei dinilai sebagai otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku.

Aksi pembunuhan tersebut terjadi pada 2020. Sementara, saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun biasa disapa Dani Holat.

"Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku," terang Rositah.

Kata dia, pelaku menyebut kejadian itu persis di sekitar Apartemen Metro Galaxi Kalimalang, Bekasi.

Terkini, polisi menetapkan Hendrikus dan Finansius sebagai tersangka. Rositah menjelaskan, keputusan itu seuusai penyidik Polda Maluku menggelar perkara dari hasil pemeriksaan intensif.

Ia menegaskan, polisi memastikan proses hukum berjalan dengan lancar. Kedua pelaku langsung ditahan di dalam rutan.

"Sudah dtetapkan (sebagai) tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam," tegas Rositah.

Kedua pelaku penikaman Nus Kei terjerat pasal berlapis. Mereka diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana sehingga potensi mendapat hukuman berat, seperti penjara 20 tahun, seumur hidup hingga pidana mati.

Kronologi Pembunuhan Nus Kei

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora yang akrab disapa Nus Kei, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK).
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora yang akrab disapa Nus Kei, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK).
Sumber :
  • Istimewa

Diketahui, Nus Kei tewas setelah bersimbar darah. Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara ini meninggal dunia akibat menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK).

Rositah menjelaskan kronologi insiden tersebut. Hal itu terjadi setelah tiba di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4/2026), sekitar pukul 11.25 WIT.

di area pintu keluar bandara, korban mendadak langsung ditikam. padahal korban baru saja mendarat dari Jakarta.

"Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian," jelasnya.

Korban langsung dibawa oleh keluarga. Korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT agar mendapat penanganan medis.

Sayangnya penanganan tersebut berakhir gagal. Nyawa Nus Kei tidak dapat diselamatkan lantaran terluka parah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mendengar insiden tersebut sehingga langsung melakukan pengejaran. Hanya butuh waktu dua jam, terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses penyelidikan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok

Trending

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT