Dedi Mulyadi Sampai Heran, Ahmad Khotibul Ungkap Prosedur Pencairan Dana Pensiun Aman Yani Terlalu Rapi
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
“Saya cek tuh di Pengadilan Agama, namanya ternyata betul sudah inkrah, sudah putus,” lanjut Ahmad Khotibul.
Setelah merasa yakin, Ahmad Khotibul mulai membuat langkah administratif. Ia meminta Ririn membuat surat kuasa pengambilan akta cerai terlebih dahulu karena hal itu menjadi syarat penting untuk pengurusan dana pensiun.
“Nah dari situlah tanggal 4 Desember itu saya memerintahkan Ririn, ‘Rin kalau begitu ini harus dibuat surat kuasa dulu untuk ngambil akta cerai. Karena kalau enggak ada akta cerainya, Dapen pasti enggak mau menerima atas nama-nama yang murni ada keluarganya’,” jelas Ahmad Khotibul.
Karena komunikasi dengan Aman Yani disebut hanya melalui email, Ahmad Khotibul meminta dokumen ditandatangani lalu dikirim kembali dalam bentuk file.
“Karena kamu bicaranya email, ini soft filenya, kirimlah itu. Selang beberapa saat dua minggu kemudian datang itu surat kuasa tuh untuk pengambilan akta cerai. Begitu ada ya saya datang ke pengadilan, dapat itu,” kata Ahmad Khotibul.
Menurut Ahmad Khotibul, seluruh proses itu membuat dirinya semakin percaya bahwa Aman Yani bukan sosok fiktif. Ia bahkan mengaku mencocokkan tanda tangan Aman Yani dari berbagai dokumen yang diterimanya.
“Setelah dapat itu sekitar akhir Desember, tepatnya tanggal 25-an Desember itu saya baru berani untuk membuatkan surat kuasa untuk permohonan ke Dapen,” ungkapnya.
Ahmad Khotibul kemudian membuat permohonan pencairan dana pensiun pada Februari 2018. Namun, pihak Dapen Braga menolak permohonan tersebut karena Aman Yani tidak hadir langsung.
“Saya buat format 2 Februari 2018 untuk permohonan mengambil dana Dapen. Selang dari situ, 2 hari 3 hari saya ke sana sama Ririn ke Dapen Braga itu, mengajukan permohonan untuk dicairkan atas nama dana pensiunnya. Sampai sana ditolak dengan alasan enggak bisa, Pak. Karena Pak Aman Yani hadir, suruh ke sini gitu Pak Aman Yani. Suruh datang supaya ngambil sendiri saja,” tutur Ahmad Khotibul.
Meski sempat ditolak, Ahmad Khotibul tidak berhenti sampai di situ. Saat kembali ke Dapen pada Maret 2018 untuk urusan sidang lain, ia kembali mencoba mencari informasi tambahan.
Load more