News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekap Kasus Perundungan PPDS Sepanjang 2026, dari Unsri hingga Unsrat

Rekap kasus perundungan Dokter PPDS sepanjang 2026 dari Unsri hingga Unsrat, termasuk dugaan pesan terakhir Adrian Rantung yang viral sebelum meninggal dunia.
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:11 WIB
Ilustrasi - Bullying terhadap dokter
Sumber :
  • Gettyimages/freepik

tvOnenews.com - Kasus perundungan terhadap Dokter PPDS kembali menyita perhatian publik sepanjang 2026. Dua kasus paling menonjol datang dari Unsri di Palembang dan Unsrat di Manado, tempat dr. Adrian Rantung diduga meninggalkan pesan terakhir sebelum wafat.

1. Kasus PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri di RSMH Palembang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pertama mencuat dari PPDS Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP Mohammad Hoesin, Palembang. Praktik perundungan di lingkungan ini terungkap sejak awal 2026 dan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial.

Dalam kasus ini, peserta didik junior berinisial OA diduga diwajibkan menyetorkan uang hingga Rp15 juta per bulan kepada bendahara senior. Uang tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, kebutuhan makan, hingga keperluan pribadi para senior.

Tekanan yang dialami korban bahkan disebut sempat mendorongnya melakukan upaya bunuh diri sebelum akhirnya memilih mengundurkan diri dari pendidikan spesialis tersebut. Kabar ini menyebar cepat dan mendapat kecaman dari berbagai kalangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, membenarkan temuan investigasi tim yang mengungkap praktik perundungan berupa permintaan pembayaran atau pungutan liar yang dilakukan peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata terhadap juniornya.

Sebagai sanksi, Kemenkes menjatuhkan penundaan kelulusan bagi para pelaku perundungan di kasus Unsri. Penyelenggaraan PPDS tersebut juga dihentikan sementara sampai evaluasi menyeluruh yang mencakup 19 poin perbaikan benar-benar dipenuhi oleh pihak kampus dan rumah sakit.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto turut menanggapi kasus ini dengan menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan rektor Unsri untuk memastikan pelanggaran ditindak tegas oleh pihak kampus.

2. Kasus PPDS Anestesiologi Unsrat di RSUP Kandou Manado

Kasus kedua terjadi di lingkungan PPDS Anestesiologi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado. Pada Juli 2026, dr. Adrian Rantung dari Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dikabarkan meninggal dunia, diduga akibat tekanan berat dan perundungan selama masa pendidikannya.

Sebelum kejadian tersebut, Adrian diduga sempat mengunggah pesan terakhir yang kini menjadi bagian penting dari proses investigasi. Pesan itu diyakini menggambarkan beban psikologis yang ia rasakan selama menjalani pendidikan spesialis anestesiologi.

Merespons kejadian ini, Kemenkes bersama tim gabungan langsung melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan perundungan yang dialami Adrian. Sebagai langkah tegas, kegiatan pembelajaran PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou Manado dihentikan sementara waktu hingga proses investigasi rampung sepenuhnya.

Kasus Adrian Rantung menambah daftar panjang laporan perundungan yang sebelumnya juga banyak berasal dari RSUP Kandou Manado. Fasilitas ini bahkan tercatat sebagai rumah sakit dengan laporan perundungan tertinggi secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Skala Perundungan PPDS Secara Nasional

Kedua kasus di atas hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa hingga 15 Agustus 2025, tercatat 733 kasus perundungan terkonfirmasi dari total 2.920 laporan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi Kemenkes.

Budi menegaskan bahwa masalah ini harus diperbaiki secara serius karena survei internal menemukan banyak peserta PPDS yang mengalami tekanan berat hingga muncul keinginan mengakhiri hidup selama menjalani pendidikan spesialis.

Berdasarkan data tersebut, kasus terbanyak dilaporkan berasal dari fasilitas di bawah naungan Kemenkes dengan 433 kasus, disusul rumah sakit non-Kemenkes 84 kasus, fakultas kedokteran 84 kasus, dan laporan tanpa identifikasi lembaga sebanyak 34 kasus.

RSUP Prof. Dr. Kandou Manado, tempat Adrian Rantung menempuh pendidikan, tercatat sebagai fasilitas dengan laporan perundungan tertinggi yakni 84 kasus dalam periode 2023–2025, diikuti RS Hasan Sadikin Bandung dan RSUP IGNG Ngoerah Bali.

Di tingkat RSUD, laporan tertinggi tercatat di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, disusul RSUD Dr Moewardi Surakarta, RSUD Saiful Anwar Malang, RSUD Dr Soetomo Surabaya, dan RSUD Arifin Achmad Riau.

Dari sisi program studi, lima bidang dengan kasus perundungan tertinggi adalah penyakit dalam dengan 86 kasus, bedah 55 kasus, obstetri dan ginekologi 29 kasus, anestesi 28 kasus, serta ilmu kesehatan anak 25 kasus.

Kemenkes tercatat telah menjatuhkan sanksi kepada 98 pelaku perundungan, termasuk 11 pejabat direksi rumah sakit, serta 60 peserta PPDS yang dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis, skorsing, hingga pengembalian ke fakultas kedokteran asal.

Desakan Evaluasi Sistem Pendidikan

Merespons rentetan kasus perundungan Dokter PPDS ini, Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk mengevaluasi total sistem pendidikan dokter spesialis. Desakan ini bertujuan agar budaya perundungan dan kekerasan mental tidak terus berulang dan memakan korban jiwa seperti yang dialami Adrian Rantung.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Kemenkes menyusun kebijakan larangan perundungan bagi tenaga pendidik dan peserta didik, sosialisasi etika profesi, hingga pembentukan tim pengaduan khusus di setiap institusi pendidikan kedokteran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rentetan kasus dari Unsri hingga Unsrat menunjukkan bahwa perundungan dalam pendidikan Dokter PPDS masih menjadi masalah serius. Publik kini menanti langkah nyata pemerintah agar tragedi seperti yang dialami Adrian Rantung tidak lagi terulang di kemudian hari.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan
Nusron Wahid Tak Ikut Ditangkap Meski Empat Anak Buah Kepercayaanya Terjaring OTT KPK

Nusron Wahid Tak Ikut Ditangkap Meski Empat Anak Buah Kepercayaanya Terjaring OTT KPK

Diketahui, KPK sendiri telah mengamankan 19 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.....
Maudy Ayunda Dikritik soal Mindfulness, Omongan Dave Hendrik dari Beberapa Bulan Lalu Kembali Diungkit

Maudy Ayunda Dikritik soal Mindfulness, Omongan Dave Hendrik dari Beberapa Bulan Lalu Kembali Diungkit

Konten mindfulness Maudy Ayunda menuai kritik karena dinilai kurang peka terhadap krisis sosial. Di tengah polemik, komentar lama Dave Hendrik kembali viral
Pekrembangan Teknologi AI Mengubah Cara Berkarya, Bukan Menggantikan Kreativitas Manusia: Dari Ide hingga Layar Lebar

Pekrembangan Teknologi AI Mengubah Cara Berkarya, Bukan Menggantikan Kreativitas Manusia: Dari Ide hingga Layar Lebar

Perkembangan AI membuka cara baru bagi kreator untuk mengeksplorasi ide, visual, dan produksi karya. Namun, keputusan kreatif tetap berada di tangan manusia
KPK Sita Uang Rp106 Miliar Terkait Kasus Pengurusan HGB Summarecon

KPK Sita Uang Rp106 Miliar Terkait Kasus Pengurusan HGB Summarecon

Uang ratusan miliar jadi barang bukti terkait kasus dugaan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya..
DPR Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Provinsi

DPR Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Provinsi

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Kementerian ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, serta gubernur se-Indonesia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Trending

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan
Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT