GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris, Imbas Dilaporkan ke Polisi, Pesulap Merah Gagal Ambil Kontrak dengan 3 Proyek Besar

Pesulap Merah dibuat geram atas laporan yang dilayangkan oleh sosok tak dikenal atas kasus ujaran kebencian. Laporan tersebut telah merugikan dirinya karena...
Sabtu, 24 Desember 2022 - 19:10 WIB
Pesulap Merah alias Marcel Radhival
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com – Pesulap Merah dibuat geram atas laporan yang dilayangkan oleh sosok tak dikenal atas kasus ujaran kebencian. Laporan tersebut telah merugikan dirinya.

Laporan yang dilayangkan oleh pria bernama Agustiar Bin Ismail terhadap Pesulap Merah berimbas sejumlah kerugian material. Pemilik nama asli Marcel Radhival itu bahkan kehilangan kesempatan mengambil kontrak dengan beberapa proyek besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rugi besar ya, dari waktu banyak yang harus di-cancel, terus juga banyak brand yang membuat saya itu dianggap kontroversi, padahal edukasi,” ujar Pesulap Merah.

Pesulap Merah mengungkapkan bahwa ada 3 brand besar dan jadwal lain yang gagal akibat laporan tersebut.

Potret Pesulap Merah (sumber: dok ist)

“Banyak sih, ada 3 brand besar dan ada jadwal jadwal kecil lain," lanjutnya.

Pesulap Merah Jalani Pemeriksaan Selama 4 Jam

Pesulap Merah alias Marcel Radhival dilaporkan ke polisi atas kasus ujaran kebencian. Diketahui, Pesulap Merah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022).

Pemeriksaan dilakukan selama 4 jam dan dicecar dengan 43 pertanyaan. Marcel Radhival dilaporkan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan melalui akun media sosialnya.

Potret Pesulap Merah (sumber: dok ist)

"Ujaran kebencian katanya, Tentang postingan saya di Instagram yang saya menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama atau berkedok budaya menggunakan keajaiban untuk penipuan gitu,"  ungkap Marcel dikutip dari Intipseleb.

Namun, Pesulap Merah mengaku tak kenal dengan sosok pelapornya. Diketahui, pria yang mempolisikannya bernama Agustiar Bin Ismail.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi sih namanya Agustiar Bin Ismail. Saya tuh enggak kenal, " pungkasnya.

Diketahui, Pesulap Merah dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE juncto Pasal 45 ayat (2)dengan ancaman maksimal  4 tahun penjara. (rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Ringkus Enam Begal Bersajam, Salah Satunya yang Rampas Handphone Bocah Perekam Bus

Polda Metro Jaya Ringkus Enam Begal Bersajam, Salah Satunya yang Rampas Handphone Bocah Perekam Bus

Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku begal yang beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie meminta agar para anggota Kadin Indonesia Golf Club (KIGC) dapat menyelaraskan upaya Kadin bermitra strategis dengan pemerintah.
Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Dinilai Berisiko Terhadap Pertahanan Nasional, Peniliti Kritisi Keberadaan DPN

Dinilai Berisiko Terhadap Pertahanan Nasional, Peniliti Kritisi Keberadaan DPN

Peneliti public policy and governance, Gian Kasogi menilai potensi tumpang tindih kewenangan dalam persoalan kebijakan pertahanan nasional.
Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Guna memperkuat penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri, jajaran Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penggeledahan di sebuah pondok pesantren di wilayah Jambon, Jawa Timur, Rabu (20/5). 
Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik

Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik

Polemik mengenai status keabsahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, kini menjadi sorotan publik.

Trending

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Guna memperkuat penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri, jajaran Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penggeledahan di sebuah pondok pesantren di wilayah Jambon, Jawa Timur, Rabu (20/5). 
Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.
Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus bergerak untuk menjamin kenyamanan serta kelayakan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik

Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik

Polemik mengenai status keabsahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, kini menjadi sorotan publik.
RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham dengan nilai Rp1,1 triliun atau setara dengan 31 persen laba bersih Tahun Buku 2025.
Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie meminta agar para anggota Kadin Indonesia Golf Club (KIGC) dapat menyelaraskan upaya Kadin bermitra strategis dengan pemerintah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT