News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan Jokowi Ormas Kelola Tambang Dinilai Din Syamsuddin Terlambat: Bisa Dinlai Upaya Koptasi!

Tokoh cendekiawan Islam Indonesia Din Syamsuddin menilai Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan upaya positif dari pemerintah untuk dilakukan, namun dengan sejumlah catatan khusus.
Rabu, 5 Juni 2024 - 05:37 WIB
Tokoh cendekiawan Indonesia Din Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA

 

Jakarta, tvOnenews.com-Tokoh cendekiawan Islam Indonesia Din Syamsuddin menilai Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan upaya positif dari pemerintah untuk dilakukan, namun dengan sejumlah catatan khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Dengan husnudzon pemberian konsesi tambang batubara untuk ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, dapat dinilai positif sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

 

Adapun beberapa catatan yang diungkap Din, salah satunya adalah kebijakan tersebut dinilai terlambat dan terkesan untuk mengambil hati pihak tertentu.
 

tvonenews

Ia menyebut hal serupa sudah pernah diusulkannya kepada Presiden Joko Widodo, guna meningkatkan ekonomi pengusaha Muslim Indonesia agar setara dengan segelintir kelompok yang menguasai banyak aset di negara ini.

 

 

Menurutnya, hal demikian diperlukan agar kesenjangan ekonomi yang berhimpit dengan agama dan etnik tidak menimbulkan masalah bagi Indonesia.

 

"Tapi, Presiden menjawab bahwa hal itu tidak mudah," ungkapnya.

 

Meskipun sekarang hal tersebut telah diwujudkan, kata Din, beberapa kemungkinan masalah bisa terjadi.

Ia menilai pemberian konsesi tambang batubara kepada NU dan Muhammadiyah tetap tidak seimbang dengan jasa dan peran kedua Ormas Islam itu, dibandingkan dengan konsesi yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki segelintir kelompok golongan yang disebutkan sebelumnya.

 

Masalah selanjutnya, kata dia, adalah pemberian IUP tambang batubara dilakukan di tengah protes global terhadap energi fosil sebagai salah penyebab perubahan iklim dan pemanasan global.

 

Selanjutnya, pemberian konsesi tambang batubara kepada ormas dalam keadaan politik nasional yang dinilai tidak stabil akibat Pemilu/Pilpres akan mudah dipahami sebagai upaya kooptasi, peredaman tuduhan ketakadilan, dan upaya memuluskan jalan penguasaan ekonomi oleh pihak tertentu.
 

 

"Yang perlu dilakukan pemerintah adalah aksi afirmatif, yakni dengan menyilakan pengusaha besar maju, tapi rakyat kebanyakan diberdayakan," tutur Din Syamsuddin.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, bisa mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pangkas Tenggat Jadi 7 Hari, Ratusan IUP Tambang Bermasalah Siap Dicabut Tanpa Kompromi

Prabowo Pangkas Tenggat Jadi 7 Hari, Ratusan IUP Tambang Bermasalah Siap Dicabut Tanpa Kompromi

Prabowo ultimatum cabut ratusan IUP tambang bermasalah dalam 7 hari. Tak ada kompromi untuk izin ilegal di hutan lindung.
HIPMI Womenpreneur & Kaizen Impact Bergerak Serentak dalam Program AIM ASEAN

HIPMI Womenpreneur & Kaizen Impact Bergerak Serentak dalam Program AIM ASEAN

Badan Otonom BPP HIPMI Womenpreneur secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kaizen Collaborative Impact sebagai local implementing partner untuk meluncurkan program Artificial Intelligence for MSME Advancement in ASEAN (AIM ASEAN) di Indonesia.
Sebelum Yeum Hye-seon ke Indonesia, Media Korea Ini Sudah Prediksi Megawati Hangestri Pasti Comeback ke V League

Sebelum Yeum Hye-seon ke Indonesia, Media Korea Ini Sudah Prediksi Megawati Hangestri Pasti Comeback ke V League

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri belakangan kembali mendapatkan sorotan dari sejumlah media Korea terkait dengan isu comebacknya ke negeri ginseng.
Kenaikan Harga Kantong Plastik Diakui Pedagang, Penjual Sayur di Kulon Progo Andalkan Edukasi ke Pembeli

Kenaikan Harga Kantong Plastik Diakui Pedagang, Penjual Sayur di Kulon Progo Andalkan Edukasi ke Pembeli

Kenaikan harga kantong plastik yang terjadi belakangan terakhir ini diakui oleh para pedagang komoditas tersebut maupun lainnya. 
Kementerian Lingkungan Hidup Berikan Pengharagaan Green Leadership ke Maroef Sjamsoeddin

Kementerian Lingkungan Hidup Berikan Pengharagaan Green Leadership ke Maroef Sjamsoeddin

Kementerian Lingkungan Hidup mengaunerahkan penghargaan Green Leadership kepada Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin dalam ajang Program Penilaian
Prabowo Minta Garuda Bentuk Joint Venture dengan Arab Saudi Bangun Terminal Khusus Jemaah Haji Indonesia

Prabowo Minta Garuda Bentuk Joint Venture dengan Arab Saudi Bangun Terminal Khusus Jemaah Haji Indonesia

Prabowo memerintahkan Direktur Utama Garuda Indonesia serta CEO Danantara untuk segera menjajaki kerja sama dengan maskapai Arab Saudi, Saudi Arabian Airlines.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT