News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

NU Nyatakan Sangat Serius Kelola Tambang, Sudah Bikin PT, Ketua PBNU: Demi Kemashlatan Umat

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla mengungkap NU telah membentuk PT khusus sejak menunggu hasil izin usaha pertambangan (IUP).
Rabu, 10 Juli 2024 - 18:14 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla sebut sudah bentuk PT khusus kelola tambang usai di acara Grand Syekh Al-Azhar Sheikh Ahmed El-Tayeb di Pullman Jakarta Central Park di Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Putri Rani

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla mengungkap bahwa NU serius dalam pengelolaan tambang dihibahkan oleh pemerintah.

Ulil mengaku bahwa PBNU telah membentuk PT khusus dalam pengelolaan tambang sejak melakukan pengajuan izin usaha pertambangan (IUP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti kita kelola sesuai aturan dan PBNU sudah membentuk PT khusus untuk mengelola tambang ini," ujar Gus Ulil sapaan akrabnya kepada wartawan usai di acara Grand Syekh Al-Azhar Sheikh Prof. Dr. Ahmed El-Tayeb di Pullman Jakarta Central Park di Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024).

Meski demikian, ia belum bisa menyampaikan terkait nama perusahaan yang dibuat khusus oleh PBNU agar NU menjadi ormas yang akan mengelola tambang.

Ulil menyatakan pihaknya masih menunggu pemerintah menerbitkan izin usaha untuk PBNU dalam mengelola tambang.


Syekh Al-Azhar Sheikh Prof. Dr. Ahmed El-Tayeb di acara penyelenggaraan Kemenag dan NU di Pullman Jakarta Central Park di Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024). (tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya)

Ulil menjelaskan PBNU juga sudah membentuk tim dan menggunakan berbagai orang yang profesional untuk menjalani kelola tambang.

Menurutnya, pengelolaan tambang hasil dari hibah pemerintah sesuatu hal yang dianggap halal oleh PBNU.

Ia menegaskan PBNU masih tetap memegang kaidah dan menjadikan organisasi Islam (ormas) yang profesional saat mengelola tambang dari pemberian pemerintah.

"NU akan menyelenggarakan dan melakukan penambangan ini dengan secara halal, mengikuti seluruh aturan, mengikuti yang profesional," jelasnya.

Kemudian, Ketua PBNU itu memaparkan alasan PBNU melakukan proses pengajuan IUP karena pemerintah mencari penggerak baru untuk konsensi tambang melibatkan ormas di Indonesia.

"PBNU seperti Anda tahu kita menerima tawaran pemerintah untuk melakukan menerima konsensi tambang dari pemerintahan Jokowi," terangnya.

"Perlu saya tegaskan bahwa konsensi tambang ini bukan pemerintahan ormas, ini langkah afirmatif dari pemerintah," lanjutnya.

Ia kembali menegaskan bahwa, IUP yang diberikan bukan berasal dari permintaan PBNU melainkan salah satu tujuan pemerintah dari segi aspek pengelolaan pertambangan.

Ia menyebut pemerintah ingin tambang dikelola dilakukan oleh seluruh kelompok agar tidak hanya dialihkan ke suatu kelompok tertentu.

"Kita tidak minta, kita diberi oleh pemerintah dengan pertimbangan pemerintah selama ini bahwa tambang selama ini dikuasai kelompok tertentu, sekarang pemerintah tindak pengelolaan tambang lebih merata," paparnya.

Maka, ia mengatakan tawaran IUP dari pemerintah menjadi salah satu cara halal demi kemaslahatan umat Islam dan bangsa Indonesia ke depannya dari kemajuan pengelolaan tambang oleh PBNU.

"Kita ditawari orang Islam diberi hibah terserah mau terima atau tidak monggo saja asal hibahnya halal," katanya.

"Dan kami percaya betul tambang itu halal, tidak haram sama sekali," lanjutnya.

tvonenews

Ia menambahkan keputusan ini bukan semata-mata demi keuntungan PBNU melainkan untuk umat baik warga Nahdliyin dan masyarakat Indonesia.

"Jadi kalau ada kebijakan justru membuka akses ini lebih luas kepada kelompok masyarakat dan untuk kemaslahatan masyarakat itu kan bagus," tandasnya saat ditemui tvOnenews.com.

PBNU kini masih menjadi sorotan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada Kamis, 30 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PBNU pun mengambil pengajuan IUP di bagian wilayah Kalimantan Timur sejak Presiden Jokowi membuka karpet merah terhadap ormas keagamaan dalam mengelola usaha tambang sesuai Revisi PP Nomor 96 Tahun 2021.

Sementara, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia telah memberikan janji PBNU mendapat penerbitan izin dalam pengelolaan tambang pada 7 Juni 2024 lalu. (hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Baru Persib Bandung Daniel Loncar Langsung Gabung TC Bali

Pemain Baru Persib Bandung Daniel Loncar Langsung Gabung TC Bali

Sesi latihan perdana Persib berlangsung di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Rabu (12/8/2026). TC ini sekaligus menjadi persiapan di ajang Bali Challenge Series yang akan digelar akhir pekan ini. 
Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite, Ini Batas Pengeluaran dan Aturan Barunya

Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite, Ini Batas Pengeluaran dan Aturan Barunya

Pemerintah siapkan aturan baru, warga desil 9-10 berpotensi tak bisa beli Pertalite dan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
5 Fakta Terbaru Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Ada PR dari Mediator

5 Fakta Terbaru Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Ada PR dari Mediator

Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali dimediasi pada 12 Agustus 2026. Simak fakta terbaru mediasi dan PR dari mediator untuk keduanya.
PTRO Kantongi Kontrak Tambang Rp9,3 Triliun, Garap Proyek Batu Bara Milik Anak Usaha SINI

PTRO Kantongi Kontrak Tambang Rp9,3 Triliun, Garap Proyek Batu Bara Milik Anak Usaha SINI

PTRO meraih dua kontrak jasa tambang batu bara senilai sekitar Rp9,3 triliun dari PBC dan CBP, anak usaha tidak langsung SINI.
Soal Pejabat Joget di Sidang Tahunan, Puan Maharani: Tentu Saja Boleh

Soal Pejabat Joget di Sidang Tahunan, Puan Maharani: Tentu Saja Boleh

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa seluruh tamu undangan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD bebas mengekspresikan diri.
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama di Konser Musik Ancol

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama di Konser Musik Ancol

Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat mengamankan dua orang yang diduga melakukan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surah Al-Quran di konser musik wilayah Ancol, Jakarta Utara.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT