News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Tahajud Lupa Jumlah Rakaat, Lebih Afdhol Berapa? Kata Ustaz Adi Hidayat Kalau Nabi Muhammad SAW Bisa sampai ...

Menurut Ustaz Adi kalau kaidah umumnya shalat tahajud, memang tidak memiliki batas jumlah rakaat. Sehingga memang lebih afdhol berapa rakaat? simak penjelasan..
Rabu, 7 Agustus 2024 - 03:40 WIB
Mau Tahajud Lupa Jumlah Rakaat, Lebih Afdhol Berapa Rakaat? Kata Ustaz Adi Hidayat Kalau Nabi Muhammad SAW sampai ...
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Ibadah sunnah yang istimewa yaitu shalat tahajud, bisa didapat kalau dikerjakan dengan bersungguh-sungguh.

Yang mana sebagai shalat malam dijalankan sesuai kebutuhan atau kemampuan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan para ahli agama, seperti Ustaz Adi Hidayat yang mengatakan sesuai kemampuan dan kebutuhan seseorang untuk menentukan jumlah rakaatnya. 

Sebab jumlah rakaat dalam shalat tahajud itu beragam dan bisa dipilih. 

Tahajud tergolong ibadah sunnah yang dianjurkan, karena memiliki banyak keistimewaan.

Mulai dari diangkat derajatnya, permudah rezeki atau karirnya, apabila seseorang dalam pekerjaan susah, atau ada masalah akan diberi jalan keluar yang mudah.

 

Perlu tahu, pelaksanaan shalat tahajud dilakukan di malam hari setelah bangun tidur.

Sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 79:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

 

Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Sementara, jumlah rakaatnya tidak dibatasi, namun setiap 2 rakaat ditutup dengan salam. 

 

Lalu berapa jumlah rakaat yang dicontohkan nabi Muhammad SAW?. 

Hal ini akan dijawab Ustaz Adi dalam ceramahnya di YouTube Adi Hidayat Official, menjelaskan benar jumlah rakaat tahajud bisa disesuaikan keadaan dan kemampuan seseorang.

"Teman-teman sekalian nabi Muhammad pernah tunaikan 4,7 rakaat ataupun 11 rakaat sampai 13 rakaat. Dan dari sini anda harus melihat, keutamaan dari berbagai banyaknya jumlah rakaat dalam tahajud," ujar Ustaz Adi dikutip, Rabu (7/8/2024).

"Tergantung pada keadaan dan kemampuan kita, kadang-kadang kita mampu 11 rakaat tapi nabi Muhammad SAW pernah 13 rakaat," jelasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Adi menegaskan kalau kaidah umumnya shalat tahajud, memang tidak memiliki batas jumlah rakaat.

"Sehingga secara umum memang shalat tahajud jumlah rakaatnya tak terbatas. Apabila ingin memulainya tahajud bisa dengan 2 dan 2, yang rakaat 2 salam terus tambah 2 rakaat lagi tahajud dan 1 rakaat witir," ungkapnya.

Lebih lanjut, dijelaskan seputar tahajud, Ustaz Adi sebut kalau jumlah rakaat tahajud lebih afdhol bersama witir. 

"Nabi pernah menyampaikan dalam hadis riwayat al Bukhari nomor 460. Dalil rakaat tak terbatas dalam kurung ditunaikan dengan dua rakaat dan 1 witir," terang Ustaz Adi.

 

Sebagai tambahan informasi, untuk lafal niat dan doa shalat tahajud sebagaimana berikut:

Awalnya, mengucapkan niat shalat Tahajud:

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

 

Ushallî sunnatat tahajjudi rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ.

 

Artinya: “Aku menyengaja shalat sunnah Tahajud dua rakaat karena Allah ta’ala.”

 

Kemudian, niat dalam hati bersamaan dengan takbîratul ihrâm, dan seterusnya sebagaimana pelaksanaan shalat pada umumnya sampai salam setelah dua rakaat.

 

Jangan lupa juga mengakhiri shalat tahajud dengan membaca doa. Ini yang dipanjatkan Rasulullah, berdasarkan riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim sebagaimana berikut:

 

اَللهم رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ واْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاءُكَ حَقٌّ، وَقَوْلُكَ حَقٌّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ. اَللهم لَكَ أَسْلَمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ، فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي. أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لآ اِلَهَ إِلَّا أَنْتَ. وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

 

"Ya Allah, Tuhan kami, segala puji bagi-Mu, Engkau penegak langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau penguasa langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau cahaya langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau Maha Benar. Janji-Mu benar. Pertemuan dengan-Mu kelak itu benar. Firman-Mu benar adanya. Surga itu nyata. Neraka pun demikian. Para nabi itu benar. Demikian pula Nabi Muhammad ﷺ itu benar. Hari Kiamat itu benar. Ya Tuhanku, hanya kepada-Mu aku berserah. Hanya kepada-Mu juga aku beriman. Kepada-Mu aku pasrah. Hanya kepada-Mu aku kembali. Karena-Mu aku rela bertikai. Hanya pada-Mu dasar putusanku. Karenanya ampuni dosaku yang telah lalu dan yang terkemudian, dosa yang kusembunyikan dan yang kunyatakan, dan dosa lain yang lebih Kau ketahui ketimbang aku. Engkau Yang Maha Terdahulu dan Engkau Yang Maha Terkemudian. Tiada Tuhan selain Engkau. Tiada daya upaya dan kekuatan selain pertolongan Allah.” (klw)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waallahualam     

    

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT