News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nemu Uang di Jalan Baiknya Disedekahkan atau Dipakai? Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya Itu...

Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat, dalam salah satu ceramahnya pernah menjelaskan apa yang harus kita lakukan saat menemukan uang atau barang berharga di jalan.
Rabu, 4 September 2024 - 22:07 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube

tvOnenews.com - Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat, dalam salah satu ceramahnya pernah menjelaskan apa yang harus kita lakukan saat menemukan uang atau barang berharga di jalan.

Pasalnya, kita pasti pernah secara tak sengaja menemukan uang atau barang berharga yang terjatuh di jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika berada di situasi tersebut, hal pertama yang biasa kita lakukan adalah mencari pemilik uang tersebut.


Kolase Ustaz Adi Hidayat dan Ilustrasi uang (sumber: Kolase Tim tvOnenews)

Tapi tak jarang kita bingung dengan apa yang harus dilakukan saat tidak menemukan pemilik dari uang atau barang tersebut.

Terkadang kita kebingungan apakah uang itu harus disimpan, sedekahkan atau boleh kita gunakan.

Lantas bagaimana cara bertanggung jawab ke uang atau barang yang tidak ada pemiliknya?

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat pun mengingatkan kalau kita sebagai kaum muslimin haruslah berhati-hati jika menemukan uang di jalan.

Ustaz Adi Hidayat pun menjelaskan bagaimana hukum menemukan uang atau barang berharga di jalanan.


Ilustrasi uang (sumber: Antara)

Kita tahu kalau di dalam agama Islam, umatnya tidak boleh mengambil segala sesuatu yang bukan miliknya.

Apalagi barang-barang berharga seperti uang, perhiasan ataupun kendaraan milik orang lain sudah pasti tidak boleh kita ambil.

Pasalnya ada dalil yang menjelaskan tentang larangan tersebut di dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 38.

"Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah,"

Lalu, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan kalau Islam sudah mengatur adab dan juga hukum saat seseorang menemukan uang di jalan.


Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar YouTube)

Ustaz Adi Hidayat mengatakan jika seorang muslim menemukan barang berharga di jalan harus menerapkan prinsip kehati-hatian.

Oleh karena itu, adab yang tepat ketika menemukan uang di jalan adalah tidak mengambilnya. 

"Hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan. Kalau mengambilnya (memungut), maka kewajiban langsung melekat pada Anda untuk mengembalikan kepada pemiliknya," kata Ustaz Adi Hidayat.

UAH pun menekankan apa bila kita tidak punya kemampuan untuk mengembalikan ke pemiliknya, maka ada dua pilihan.

Namun, Ustaz Adi Hidayat menekankan apabila kita tidak punya kemampuan untuk mengembalikan ke pemiliknya, maka ada dua pilihan.

Kita bisa meninggalkan barang berharga itu di tempat semula agar tidak ada beban mengembalikan ke pemiliknya.


Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar YouTube)

UAH menganjurkan kita untuk mencoba mengembalikan barang tersebut dengan berbagai usaha, baik itu mencari alamat atau bertanya kepada orang sekitar.

"Karena hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan, apa pun itu, nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," ucapnya.

Selain itu, UAH juga mengatakan kalau kita tidak mampu mengembalikan uang tersebut pada pemiliknya, maka sebaiknya kita informasikan hal itu pada orang lain.

Karena mungkin saja orang lain bisa lebih tahu dan mampu mencari pemilik dari uang maupun barang berharga tersebut.

"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada Anda, atau Anda infokan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak berwajib," imbuhnya.

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Syarat Menggunakan Uang Temuan di Jalan

Ustaz Adi Hidayat (sumber: Istimewa)

Setelah berbagai upaya sudah dilakukan untuk menemukan pemilik uang yang kita temukan di jalan namun tidak ada titik terang, maka uang itu barulah boleh kita gunakan.

Kita boleh menggunakan uang temuan itu untuk kepentingan pribadi maupun digunakan untuk bersedekah.

"Sampai pada masa tertentu tidak ada kunjung kabar, maka walaupun status barang itu kemudian dinyatakan tidak ada pemilik, yang berhak diambil oleh Anda bukan sepenuhnya," terangnya.

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan kalau kita harus bersedekah dengan uang temuan tersebut dan jangan kita ambil semua.

"Dua pertiga Anda sedekahkan, sepertiga Anda ambil, jangan diambil semua," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lebih baik kalau anda tidak mampu, lebih baik anda serahkan kepada yang punya kemampuan," tutupnya. 

(adk/akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Megawati Hangestri, Red Sparks Kini Terancam Kehilangan Pemain Kunci, 4 Atlet Masuk Daftar FA

Tak Ada Megawati Hangestri, Red Sparks Kini Terancam Kehilangan Pemain Kunci, 4 Atlet Masuk Daftar FA

Red Sparks menjadi tim yang paling terdampak, dengan empat pemain kunci masuk daftar Free Agent, membuat posisi tim kian rentan dan dianggap makin melemah.
Jalani Debut di MotoGP 2026, Rookie Milik Honda Ini Baru Sadar Ia Harus Tampil Menggila Demi Bisa Bersaing

Jalani Debut di MotoGP 2026, Rookie Milik Honda Ini Baru Sadar Ia Harus Tampil Menggila Demi Bisa Bersaing

Rookie musim ini, Diogo Moreira, mengaku baru memahami tuntutan besar bertarung di kelas utama setelah menjalani musim perdana di MotoGP 2026 bersama Honda LCR.
Reaksi Jusuf Kalla soal Rismon Bantah Seret Namanya dalam Kasus Ijazah Jokowi: Itu Tidak Ada Artinya untuk Saya

Reaksi Jusuf Kalla soal Rismon Bantah Seret Namanya dalam Kasus Ijazah Jokowi: Itu Tidak Ada Artinya untuk Saya

Jusuf Kalla merespons bantahan pihak Rismon Sianipar yang mengelak mengatakan telah mencatut nama JK sebagai dalang pendanaan isu dugaan ijazah palsu Jokowi.
Prabowo Tegaskan Tiga Ancaman Krisis Dunia: Pangan, Energi, dan Air Jadi Prioritas Utama Negara

Prabowo Tegaskan Tiga Ancaman Krisis Dunia: Pangan, Energi, dan Air Jadi Prioritas Utama Negara

Prabowo ungkap tiga krisis dunia: pangan, energi, dan air. Jadi prioritas utama pemerintah hadapi ancaman global dan jaga masa depan bangsa.
KDM Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB Tanpa KTP di Samsat Soekarno-Hatta: Ada Sentuhan

KDM Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB Tanpa KTP di Samsat Soekarno-Hatta: Ada Sentuhan

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) punya alasan mencari konten kreator, Si Biru. Konten viral soal temuan pelanggaran aturan pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama menggetarkannya.
Viral Motor Listrik BGN, Dadan Tegaskan Harga Rp42 Juta Lebih Murah dari Pasar, Isu 70 Ribu Unit Tidak Benar

Viral Motor Listrik BGN, Dadan Tegaskan Harga Rp42 Juta Lebih Murah dari Pasar, Isu 70 Ribu Unit Tidak Benar

Motor listrik BGN viral, Dadan ungkap harga Rp42 juta lebih murah dari pasar dan bantah isu 70 ribu unit. Total hanya 21.801 unit untuk operasional.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT