News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boleh atau Tidak Kurban Secara Online? Buya Yahya Ungkap Syaratnya: Lebih Baik…

Buya Yahya tegaskan kurban online boleh asal syarat dipenuhi, seperti waktu penyembelihan di hari raya. Lembaga harus amanah dan paham fiqih kurban.
Rabu, 28 Mei 2025 - 21:44 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia mulai bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban.

Momen ini menjadi bagian dari ibadah tahunan yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang mampu secara finansial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hewan kurban seperti kambing, sapi, atau unta dipotong sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Seiring berkembangnya teknologi, kini muncul tren baru dalam pelaksanaan ibadah kurban, yakni kurban secara online.

Banyak lembaga sosial dan platform digital menawarkan jasa kurban online di mana calon pekurban cukup mengirimkan uang.

Kemudian, lembaga tersebut yang akan mengurus seluruh proses, mulai dari pembelian hewan hingga penyembelihan dan pembagian daging kurban.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum berkurban secara online dalam Islam?

Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya, ulama ternama memberikan penjelasan terkait fenomena kurban online yang semakin marak ini.

Menurutnya, berkurban secara online diperbolehkan dalam Islam, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh penyelenggara maupun pekurban itu sendiri.

“Masya Allah boleh,” kata Buya Yahya saat menjawab pertanyaan jemaah mengenai kurban online.

"Kalau kita menitipkan ke lembaga yang bakal menangani kurban untuk dipindah ke tempat lain, sah. Asal memang dia mengerti pembahasan fiqihnya,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah.

Syarat utama yang ditekankan Buya Yahya adalah mengenai waktu penyembelihan.

Ia menegaskan bahwa kurban hanya sah apabila hewan disembelih pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau pada hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

“Kurban betul disembelih hari itu, bukan disimpan. Setelah kurban, ada tiga hari tasyrik, sampai maghrib tanggal 13, sudah selesai,” jelas Buya Yahya.

Jika penyelenggara kurban online menyembelih di luar waktu tersebut, menurut Buya Yahya, maka hal itu sudah melanggar syariat.

Ia menyebut penyelenggara tersebut tidak amanah dan berdosa karena salah satu tujuan utama dari ibadah kurban adalah menyenangkan dan membahagiakan sesama muslim di hari-hari yang telah ditentukan Allah SWT.

Dalam hal ini, ia juga menyinggung soal penyimpanan daging kurban.

Buya Yahya mengatakan bahwa menyimpan daging kurban setelah dibagikan tidak menjadi masalah.

Namun, yang menjadi poin penting adalah panitia atau lembaga pelaksana harus paham tentang kapan waktu yang sah untuk melakukan penyembelihan.

“Kalau kita mendapatkan daging kurban lalu kita simpan sampai minggu depan, tidak masalah karena sudah saya terima. Tapi disaat kita sebagai panitia harus tahu waktunya,” kata Buya Yahya menambahkan.

Soal tempat penyembelihan, Buya Yahya juga menyarankan bahwa tidak masalah jika hewan disembelih di tempat yang jauh.

Bahkan lebih baik apabila dipotong langsung di lokasi tempat hewan itu berada, daripada disembelih dekat rumah tapi dagingnya dikirim ke tempat lain.

“Lebih baik sembelih di sana, di tempatnya, daripada menyembelih di dekat rumah lalu dibagikan di tempat lain,” ungkap Buya Yahya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam akad antara pihak pekurban dan lembaga penyelenggara.

Uang yang ditransfer untuk kurban harus disertai niat dan akad yang jelas, dan lembaga yang dipilih pun harus terpercaya.

“Kita ngirim duit ke sana, sah. Tentunya lembaga pun harus anda pilih yang bisa dipercaya seperti berbisnis,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan banyaknya lembaga yang menawarkan jasa kurban online, Buya Yahya mengingatkan agar umat Islam tidak asal memilih.

Ia menyarankan agar umat berhati-hati dalam menyalurkan kurban, karena selain ibadah ini membutuhkan pengorbanan harta, juga menyangkut amanah yang besar dalam penyalurannya. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suami Bupati Pekalongan Non Aktif Ikut Diperiksa KPK soal Dugaan TPPU

Suami Bupati Pekalongan Non Aktif Ikut Diperiksa KPK soal Dugaan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali dugaan kasus TPPU yang menyeret Bupati Pekalongan non aktif Fadia Arafiq. Juru bicara KPK Budi Prasetyo ...
Geger, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Kain dan Plastik di Kabupaten Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Geger, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Kain dan Plastik di Kabupaten Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sejumlah warga digegerkan dengan adanya penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di Jalan Raya Gempol Sari Kp.Tegal Sari RT.03/RW.06, Ds.Gemol Sari, Sepat
Bukan Gyselle Silva atau Thancha Sooksod, Media Korea Ungkap Kunci Keberhasilan GS Caltex Menjuarai KOVO Cup 2026

Bukan Gyselle Silva atau Thancha Sooksod, Media Korea Ungkap Kunci Keberhasilan GS Caltex Menjuarai KOVO Cup 2026

Baru-baru ini, salah satu media Korea Selatan mengungkap kunci keberhasilan GS Caltex meraih gelar juara KOVO Cup 2026 usai menaklukan Hi Pass di partai final.
Ditinggal Kerja, Rumah Warga Kademangan Probolinggo Ludes Dilalap Api

Ditinggal Kerja, Rumah Warga Kademangan Probolinggo Ludes Dilalap Api

Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Brantas, Kelurahan-Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (22/10/2026) siang saat ditinggal pemiliknya bekerja.
Ruang Ganti Manchester United Meledak, Carrick Kritik Balik Bruno Fernandes usai Dikalahkan Como di Liga Champions

Ruang Ganti Manchester United Meledak, Carrick Kritik Balik Bruno Fernandes usai Dikalahkan Como di Liga Champions

Michael Carrick membalas kritik Bruno Fernandes soal taktik Manchester United usai dibantai Como 4-1. Sang pelatih menyoroti kerja keras pemain di lapangan.
Viral Iron Man Lerai Pengendara Mobil Cekcok di Kelapa Gading, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Viral Iron Man Lerai Pengendara Mobil Cekcok di Kelapa Gading, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pria yang menggunakan kostum Iron Man melerai pengendara mobil yang terlibat cekcok di Jalan wilayah ...

Trending

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT