News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat Syahwat Tak Tertahan, Hubungan Suami Istri di Hari Raya Idul Fitri Boleh atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menyikapi spekulasi viral terkait hukum suami istri hubungan intim demi memuaskan nafsu saat momen Hari Raya Idul Fitri dilarang dan mengandung dosa.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:42 WIB
Ilustrasi hubungan intim
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran merupakan hari besar umat Islam. Hari ini dikenal sebagai momen kemenangan bagi umat Islam di seluruh dunia.

Umat Islam merayakan Idul Fitri menunjukkan telah memenangkan kebutuhan spiritual untuk menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Hari Raya Idul Fitri, banyak orang mukmin merayakannya dengan beragam cara. Di tengah kebahagiaan itu, tak sedikit suami istri melakukan hubungan intim setelah sebulan menahan syahwat di bulan Ramadhan.

Dalam suatu ceramah pendakwah Buya Yahya, seorang jemaah bertanya terkait suami istri hubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri. Sebab, sebagian umat Muslim beranggapan bercumbu di Hari Raya bisa mendapat dosa.

"Izin Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya hubungan suami istri di siang hari raya? Tidak hanya Hari Raya Idul Fitri, tetapi juga Idul Adha?," tanya jemaah Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (14/3/2026).

Hukum Hubungan Suami Istri saat Momen Hari Raya Idul Fitri Versi Buya Yahya

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

Menanggapi pertanyaan jemaahnya, Buya Yahya justru menjawab secara tegas. Ia memahami pertanyaan tersebut muncul dalam benak sebagian orang mukmin yang mendalami hukum tersebut.

Pasalnya hukum suami istri berhubungan intim selalu menjadi perbincangan hangat. Hal itu bahkan terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pendakwah bernama asli KH Yahya Zainul Ma'arif itu justru kembali bertanya terkait pandangan liar terkait larangan hubungan intim bagi suami istri di momen Lebaran.

"Memang saya pernah mendengar ada keyakinan kalau Hari Raya itu enggak boleh berhubungan suami istri. Nggak ada hubungannya!," tegas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengasuh LPD Al-Bahjah itu tidak habis pikir pembahasan larangan suami istri saling bercampur kerap kali viral di media sosial. Ia pun meluruskan terkait pandangan ini agar tidak keliru.

Buya Yahya menjelaskan bahwa, larangan berhubungan intim di Hari Raya maupun malam takbiran tidak memiliki rujukan. Bahkan dalam dalil Al-Quran dan hadis riwayat tak ada penjelasan terkait pandangan ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Tampil di laga perdana babak penyisihan grup, skor akhir 1-1 antara Persija melawan PSMS berakhir di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Selasa (3/11/2026). 
Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu wilayah yang dioptimalkan di Sulawesi Tengah.
Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link live streaming Korea Open 2026, sebanyak 11 wakil Indonesia dijadwalkan bertanding pada lanjutan babak 32 besar di Jinnam Stadium, Yeosu, Korea Selatan, Rabu (4/11/2026).
Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Walau dipastikan tertunda, Australia tetap mengikuti rencana tim yang akan menghadapi Qatar dan Yordania pada laga uji coba FIFA Matchday edisi November 2026. 
Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari Jawa Timur. Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih meninggal dunia. Untuk diketahui, sebelum menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, almarhumah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua hingga Ketua Pengadilan Negeri Marabahan.
Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan memperkuat sistem pengawasan terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT