GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arab Saudi Berlakukan Aturan Baru Umrah Mulai 18 April 2026, Terancam Sanksi Berat Bagi yang Melanggar

Arab Saudi berlakukan aturan baru untuk jemaah umrah mulai 18 April 2026, yang melanggar terancam sanksi berat.
Rabu, 25 Maret 2026 - 08:00 WIB
Ibadah umrah
Sumber :
  • tvOnenews - Gigih Wahyuningsih

tvOnenews.com - Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat regulasi bagi jemaah umrah dengan menerbitkan aturan baru yang mulai berlaku pada 18 April 2026. 

Kebijakan ini difokuskan pada penertiban proses kepulangan jemaah, sekaligus mencegah pelanggaran berupa tinggal melebihi masa berlaku visa atau overstay.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, otoritas setempat menegaskan bahwa seluruh jemaah wajib mematuhi jadwal kepulangan yang telah ditentukan. 

Langkah ini diambil seiring meningkatnya jumlah jemaah yang datang ke Tanah Suci, sehingga diperlukan sistem yang lebih rapi dan terkoordinasi.

Ibadah umrah dan haji.
Ibadah umrah dan haji.
Sumber :
  • Kemenag

Prosedur Kepulangan Diperketat

Dilansir dari Saudi Gazette, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan prosedur baru yang dirancang untuk memperlancar arus kepulangan jemaah. 

Dalam aturan tersebut, jemaah diminta aktif berkoordinasi dengan pihak penyelenggara perjalanan umrah.

Koordinasi ini mencakup kepastian jadwal penerbangan, penyelesaian administrasi, hingga proses check-out dari akomodasi. 

Selain itu, jemaah juga diimbau untuk mengatur perjalanan menuju bandara dengan baik dan tiba setidaknya empat jam sebelum waktu keberangkatan guna menghindari kendala di lapangan.

Batas Waktu Tegas Kepulangan

Otoritas Arab Saudi menetapkan batas akhir kepulangan bagi seluruh pemegang visa umrah adalah 1 Dzulqa’dah 1447 Hijriah, yang bertepatan dengan 18 April 2026. 

Setelah tanggal tersebut, tidak ada toleransi bagi jemaah untuk tetap berada di wilayah Arab Saudi.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi berat. 

Hukuman yang menanti tidak main-main, mulai dari denda, pidana penjara, hingga deportasi dari wilayah Arab Saudi.

Masjid Nabawi, Madinah
Masjid Nabawi, Madinah
Sumber :
  • tvOnenews - Gigih Wahyuningsih

Larangan Membantu Jemaah Overstay

Tak hanya menyasar jemaah, aturan ini juga berlaku bagi warga maupun penduduk setempat. 

Melalui Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pemerintah melarang keras segala bentuk bantuan terhadap jemaah yang overstay.

Bantuan yang dimaksud mencakup pemberian tempat tinggal, pekerjaan, hingga fasilitas transportasi. 

Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi hukum yang tegas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran Penyelenggara Umrah Ikut Diawasi

Selain itu, penyedia layanan perjalanan umrah juga tidak luput dari pengawasan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sikap KDM Imbas Bentrokan di Karawang dan Purwakarta, Minta Bobotoh Tak Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Sikap KDM Imbas Bentrokan di Karawang dan Purwakarta, Minta Bobotoh Tak Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) minta suporter Persib Bandung, Bobotoh tidak jemawa atas kemenangan Maung Bandung dari Persija Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Modus Lempar Paket dari Sawah, Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

Modus Lempar Paket dari Sawah, Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu, Kabupaten Karawang, kembali digagalkan oleh petugas penjagaan. 
Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garda Satu, Solihin Pure melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di sela peresmian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (11/5/2026).
Terungkap di Persidangan! Jaksa Sebut Ada Misi Tersembunyi di Balik Pengadaan Chromebook

Terungkap di Persidangan! Jaksa Sebut Ada Misi Tersembunyi di Balik Pengadaan Chromebook

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady membalas keras pandangan pengamat politik Rocky Gerung yang menilai keberadaan tim eksternal di lingkungan Kemendikbudristek sebagai hal lumrah.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara tegas mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan anggaran daerah dengan memberikan THR atau dana hibah kepada instansi vertikal. 

Trending

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam skala besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. 
Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Perekaman e-KTP Tertinggi Nasional, Jakarta Barat Diganjar Penghargaan Kemendagri

Perekaman e-KTP Tertinggi Nasional, Jakarta Barat Diganjar Penghargaan Kemendagri

Prestasi membanggakan diraih oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat. 
Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garda Satu, Solihin Pure melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di sela peresmian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (11/5/2026).
Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara tegas mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan anggaran daerah dengan memberikan THR atau dana hibah kepada instansi vertikal. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT