Arab Saudi Berlakukan Aturan Baru Umrah Mulai 18 April 2026, Terancam Sanksi Berat Bagi yang Melanggar
- tvOnenews - Gigih Wahyuningsih
Mereka diminta untuk aktif melaporkan jika ditemukan jemaah yang melanggar masa tinggal.
Jika terbukti lalai atau tidak melaporkan, penyelenggara dapat dikenai sanksi berupa denda finansial.Â
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melibatkan seluruh pihak dalam menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah umrah.
- tvOnenews - Gigih Wahyuningsih
Upaya Menjaga Ketertiban Ibadah
Penerapan aturan baru ini merupakan bagian dari strategi besar Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas layanan ibadah umrah.Â
Selain memastikan kenyamanan jemaah, kebijakan ini juga bertujuan memperketat pengawasan terhadap penggunaan visa.
Dengan sistem yang lebih terstruktur dan pengawasan yang ketat, pemerintah berharap seluruh rangkaian ibadah umrah dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (gwn)
Load more