GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arab Saudi Berlakukan Aturan Baru Umrah Mulai 18 April 2026, Terancam Sanksi Berat Bagi yang Melanggar

Arab Saudi berlakukan aturan baru untuk jemaah umrah mulai 18 April 2026, yang melanggar terancam sanksi berat.
Rabu, 25 Maret 2026 - 08:00 WIB
Ibadah umrah
Sumber :
  • tvOnenews - Gigih Wahyuningsih

tvOnenews.com - Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat regulasi bagi jemaah umrah dengan menerbitkan aturan baru yang mulai berlaku pada 18 April 2026. 

Kebijakan ini difokuskan pada penertiban proses kepulangan jemaah, sekaligus mencegah pelanggaran berupa tinggal melebihi masa berlaku visa atau overstay.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, otoritas setempat menegaskan bahwa seluruh jemaah wajib mematuhi jadwal kepulangan yang telah ditentukan. 

Langkah ini diambil seiring meningkatnya jumlah jemaah yang datang ke Tanah Suci, sehingga diperlukan sistem yang lebih rapi dan terkoordinasi.

Ibadah umrah dan haji.
Ibadah umrah dan haji.
Sumber :
  • Kemenag

Prosedur Kepulangan Diperketat

Dilansir dari Saudi Gazette, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan prosedur baru yang dirancang untuk memperlancar arus kepulangan jemaah. 

Dalam aturan tersebut, jemaah diminta aktif berkoordinasi dengan pihak penyelenggara perjalanan umrah.

Koordinasi ini mencakup kepastian jadwal penerbangan, penyelesaian administrasi, hingga proses check-out dari akomodasi. 

Selain itu, jemaah juga diimbau untuk mengatur perjalanan menuju bandara dengan baik dan tiba setidaknya empat jam sebelum waktu keberangkatan guna menghindari kendala di lapangan.

Batas Waktu Tegas Kepulangan

Otoritas Arab Saudi menetapkan batas akhir kepulangan bagi seluruh pemegang visa umrah adalah 1 Dzulqa’dah 1447 Hijriah, yang bertepatan dengan 18 April 2026. 

Setelah tanggal tersebut, tidak ada toleransi bagi jemaah untuk tetap berada di wilayah Arab Saudi.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi berat. 

Hukuman yang menanti tidak main-main, mulai dari denda, pidana penjara, hingga deportasi dari wilayah Arab Saudi.

Masjid Nabawi, Madinah
Masjid Nabawi, Madinah
Sumber :
  • tvOnenews - Gigih Wahyuningsih

Larangan Membantu Jemaah Overstay

Tak hanya menyasar jemaah, aturan ini juga berlaku bagi warga maupun penduduk setempat. 

Melalui Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pemerintah melarang keras segala bentuk bantuan terhadap jemaah yang overstay.

Bantuan yang dimaksud mencakup pemberian tempat tinggal, pekerjaan, hingga fasilitas transportasi. 

Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi hukum yang tegas.

Peran Penyelenggara Umrah Ikut Diawasi

Selain itu, penyedia layanan perjalanan umrah juga tidak luput dari pengawasan. 

Mereka diminta untuk aktif melaporkan jika ditemukan jemaah yang melanggar masa tinggal.

Jika terbukti lalai atau tidak melaporkan, penyelenggara dapat dikenai sanksi berupa denda finansial. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melibatkan seluruh pihak dalam menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah umrah.

Masjidil Haram
Masjidil Haram
Sumber :
  • tvOnenews - Gigih Wahyuningsih

Upaya Menjaga Ketertiban Ibadah

Penerapan aturan baru ini merupakan bagian dari strategi besar Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas layanan ibadah umrah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain memastikan kenyamanan jemaah, kebijakan ini juga bertujuan memperketat pengawasan terhadap penggunaan visa.

Dengan sistem yang lebih terstruktur dan pengawasan yang ketat, pemerintah berharap seluruh rangkaian ibadah umrah dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ledakan Beruntun Warnai Kebakaran Hebat Sejumlah Gudang di Jakarta Barat

Ledakan Beruntun Warnai Kebakaran Hebat Sejumlah Gudang di Jakarta Barat

Insiden kebakaran hebat yang melanda deretan gudang di Jalan Rawa Melati A, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (11/5) malam, diiringi dengan rentetan ledakan keras. 
Analis Sebut Penguatan Fungsi Kompolnas Tak Perlu Buat UU Baru

Analis Sebut Penguatan Fungsi Kompolnas Tak Perlu Buat UU Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika penguatan fungsi dan kewenangan Kompolnas dapat dilakukan melalui revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian.
Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem 2026, Pemerintah Fokus Garap 88 Kabupaten/Kota

Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem 2026, Pemerintah Fokus Garap 88 Kabupaten/Kota

Pemerintah secara resmi menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai wilayah prioritas dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tanah air. 
Polisi Selidiki Kematian Remaja di Batujaya Karawang, Ditemukan Luka pada Bagian Leher

Polisi Selidiki Kematian Remaja di Batujaya Karawang, Ditemukan Luka pada Bagian Leher

Seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial AF ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bantaran Sungai Citarum, wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Senin (11/5). 
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari jadi perhatian publik. Korban pernah ditawari sejumlah uang untuk mencabut laporan

Trending

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Sikap KDM Imbas Bentrokan Suporter di Jawa Barat, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Sikap KDM Imbas Bentrokan Suporter di Jawa Barat, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) minta suporter Persib Bandung, Bobotoh tidak jemawa atas kemenangan Maung Bandung dari Persija Jakarta, Minggu (10/5/2026).
TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kiai Ashari alias AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Berikut rangkuman lengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT