News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lalu Zohri Batal Tampil di Final SEA Games 2023 Kamboja Karena Cedera

Lalu Zohri absen pada final SEA Games 2023 karena cedera pada kakinya. Zohri seharusnya tampil di Morodok Techo National Stadium, Phnom Penh, Jumat (12/5/2023).
Jumat, 12 Mei 2023 - 16:31 WIB
Lalu Muhammad Zohri
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Sprinter Indonesia Lalu Muhammad Zohri dipastikan mundur dari final nomor lari 100 meter putra SEA Games 2023 Kamboja

Lalu Zohri absen pada final SEA Games 2023 karena cedera pada kakinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zohri seharusnya tampil pada perlombaan di Morodok Techo National Stadium, Phnom Penh, Jumat (12/5/2023) pukul 16:50 WIB. 

tvonenews

Kepala Pelatih Sprint Putra Eni Nuraeni menjelaskan Zohri mengalami cedera saat sedang menjalani pemanasan jelang tampil di nomor 200 meter yang menjadi nomor pembukanya di SEA Games 2023, Senin (8/5/2023).

Namun, dengan dukungan motivasi dari ofisial pelatih dan rekan-rekan di tim nasional atletik, atlet asal Nusa Tenggara Barat itu juga tetap tampil di nomor estafet 4x100 meter putra, Rabu (10/3/2023).

Hasilnya, Zohri bersama Bayu Kertanegara, Wahyu Setiawan, dan Sudirman Hadi meraih medali emas usai mencatatkan waktu 39,11 detik. Lalu Zohri mengalahkan Thailand yang dikenal sebagai raja estafet 4x100 meter putra pada lima edisi SEA Games sebelumnya.

Pencapaian itu membawa Zohri dan kawan-kawan kembali mencetak namanya dalam sejarah. Sebab, medali emas di nomor atletik estafet 4x100 meter putra terakhir kali diraih tim Indonesia pada SEA Games 2011 di Jakarta-Palembang.

Zohri sempat tampil pada sesi kualifikasi Jumat pagi. Atlet yang lahir pada 1 Juli 2000 itu berhasil menempati posisi empat besar saat bersaing di heat 2 dengan mencatatkan waktu 10,56 detik.

Dia berada di belakang Khairul Hafiz Jantan (Malaysia) yang finis pertama dengan 10,37 detik, Ngoc Nghia Ngan (Vietnam) di urutan kedua dengan 10,47, dan Mark Brian Louis (Singapura) di posisi ketiga dengan 10,52 detik.

"Quadriceps atau otot paha depan ketarik. Tadi pas sedang lari di heat 100 meter dia kena lagi, ketarik lagi," kata Eni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya Zohri juga masuk final. Tapi karena kami takut cederanya lebih parah jadi mending tidak ikut saja nanti di final. Sebab beberapa bulan lagi akan ada Asian Games, takut nanti recovery-nya jadi lebih lama,” kata Eni.

Eni menjelaskan kondisi Lalu Zohri langsung ditangani oleh dua dokter PB PASI yang ikut dalam kontingen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 11 September akan menyuguhkan empat laga seru dari cabang olahraga bola basket.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Trending

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT