News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alvin Tehupeiory ke Babak Utama Nomor 100 Meter Olimpiade

 Alvin Tehupeiory melesat dengan catatan waktu 11.89 detik.
Jumat, 30 Juli 2021 - 10:28 WIB
Sprinter Indonesia Alvin Tehupeiory
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 30/7 - Sprinter putri Indonesia Alvin Tehupeiory melaju ke babak utama nomor 100 meter putri Olimpiade Tokyo 2020 setelah menempati peringkat ketiga dalam persaingan heat 3 di Olympic Stadium, Jumat. Alvin Tehupeiory melesat dengan catatan waktu 11.89 detik.

Tampil di lane 7, Alvin melesat dengan catatan waktu 11.89 detik. Ia berada di belakang Joella Lloyd wakil Antigua dan Barbuda yang finis di urutan pertama dengan 11.55 detik dan sprinter asal Malawi Asimenye Simwaka di posisi kedua dengan 11.76 detik.

Sesuai dengan ketentuan Olimpiade Tokyo, ketiganya pun berhak tampil di babak utama yang dijadwalkan berlangsung siang waktu Tokyo. Pada fase ini, Alvin akan akan berlomba di heat kedua bersama dengan sprinter Jamaika Elaine Thompson-Herah dan sprinter Trinidad & Tobago Kelly-Ann Baptiste yang memiliki catatan waktu terbaik di bawah 11 detik.

“Di babak berikutnya, saya akan berusaha yang terbaik lagi dan akan berusaha memperbaiki rekor pribadi saya. Jika Tuhan mengizinkan saya akan berusaha memecahkan rekor nasional milik Kak Irene (Truitje Joseph),” kata Alvin seperti rilis dari NOC Indonesia

Nama Alvin sebenarnya bukan pilihan pertama saat Indonesia mendapatkan tiket tambahan melalui jalur universality place. Peraih medali perak nomor 100 meter gawang Asian Games 2018, Emilia Nova, menjadi kandidat utama. Tapi lantaran cedera, PB PASI pun mengalihkan tiket ini kepada Alvin.

Awalnya, juara nasional nomor 100 meter ini tidak menyangka terpilih untuk berlomba di Olimpiade. Tapi, Alvin bisa membalas kepercayaan yang diberikan dengan lolos ke babak utama.

“Saya sempat kaget juga karena saya tahu yang ikut Emilia karena juga juara SEA Games dan Asian Games, sementara saya baru menang di kejurnas. Puji Tuhan, keputusan PB PASI bahwa saya dipercaya ikut Olimpiade,” kata atlet asal Ambon ini. ner/ant

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 11 September akan menyuguhkan empat laga seru dari cabang olahraga bola basket.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Trending

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT