News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bak Bumi dan Langit, Segini Gaji Fantastis Jung Ho-young di Pink Spiders Bila Dibandingkan Dengan Red Sparks

Nilai kontrak Jung Ho-young yang tergolong fantastis dibanding saat di Red Sparks. Bersama Pink Spiders, ia menandatangani kontrak berdurasi tiga tahun dengan
Rabu, 22 April 2026 - 15:24 WIB
Jung Ho-young Rela Pindah ke Pink Spiders Karena Dapat Gaji Fantastis? Bila Dibandingkan Dengan Red Sparks Gajinya Tembus Angka Segini
Sumber :
  • instagram harace_0823

tvOnenews.com - Keputusan Jung Ho-young meninggalkan Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks bukan hanya soal tantangan baru, tetapi juga lonjakan nilai kontrak yang mencuri perhatian. 

Setelah tujuh tahun membela satu klub, sang middle blocker kini resmi bergabung dengan Incheon Heungkuk Life Pink Spiders, dan langsung mendapatkan bayaran yang menempatkannya di jajaran pemain elite Liga Voli Korea Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di balik pernyataan emosionalnya “Daripada rasa takut, saya lebih memilih membawa antusiasme” tersimpan fakta menarik soal peningkatan nilai ekonomi kariernya.

Perpindahan ini bukan hanya perubahan tim, tetapi juga lompatan besar dalam hal finansial yang mencerminkan status Jung Ho-young sebagai salah satu pemain paling berharga di pasar transfer.

Gaji Jung Ho-young Melejit: Dari Red Sparks ke Pink Spiders

Salah satu sorotan utama dari transfer ini adalah nilai kontrak Jung Ho-young yang tergolong fantastis. Bersama Pink Spiders, ia menandatangani kontrak berdurasi tiga tahun dengan total nilai 5,4 miliar won.

Jika dikonversikan, angka tersebut setara dengan sekitar Rp64 miliar (kurs ±Rp11.800 per won). Rinciannya, Jung akan menerima gaji tahunan sebesar 4,2 miliar won atau sekitar Rp49,5 miliar per tahun, ditambah opsi insentif 1,2 miliar won (sekitar Rp14 miliar).

Jung Ho-young Rela Pindah ke Pink Spiders Karena Dapat Gaji Fantastis Bila Dibandingkan Dengan Red Sparks Gajinya Tembus Angka Segini
Jung Ho-young Rela Pindah ke Pink Spiders Karena Dapat Gaji Fantastis Bila Dibandingkan Dengan Red Sparks Gajinya Tembus Angka Segini
Sumber :
  • instagram harace_0823

Bandingkan dengan situasinya di Red Sparks. Meski tidak dipublikasikan secara rinci, pemain dengan status serupa di klub tersebut umumnya berada di kisaran 1 hingga 2 miliar won per tahun (sekitar Rp11,8 miliar hingga Rp23,6 miliar). 

Artinya, kepindahan ke Pink Spiders berpotensi menggandakan, bahkan melipatgandakan, pendapatan Jung Ho-young.

Lonjakan ini menunjukkan peningkatan nilai pasar sang pemain, seiring konsistensi performanya dalam beberapa musim terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari Wonderkid ke Pemain Premium Liga Voli Korea Selatan

Perjalanan Jung Ho-young bersama Red Sparks dimulai sejak 2019, saat ia masih berstatus rookie. Kala itu, ia dikenal sebagai wonderkid yang sudah menembus skuad nasional Korea Selatan sejak Asian Games 2018.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT