News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Megawati Hangestri Tak Ikut, Bintang Proliga Tampil di KYK Invitational 2025

Meski Megawati Hangestri tak ikut tampil, namun salah satu bintang Proliga bakal unjuk gigi di ajang KYK Invitational 2025.
Rabu, 30 April 2025 - 18:43 WIB
Megawati Hangestri saat masih berseragam Red Sparks.
Sumber :
  • KOVO

Jakarta, tvOnenews.com - Meski Megawati Hangestri tak ikut tampil, namun salah satu bintang Proliga bakal unjuk gigi di ajang KYK Invitational 2025.

Sebagaimana diketahui Kim Yeon-koung akan menggelar laga eksibisi tahunan bertajuk KYK Invitational 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KYK Invitational 2025 sendiri digelar saat jeda jelang Liga Voli Korea 2025-2026 mendatang.

Pertandingan eksibisi KYK Invitational 2025 bakal berlangsung di Incheon Samsan World Gymnasium pada 17-18 Mei 2025 nanti.

Turnamen ini bakal diikuti oleh sejumlah pevoli lokal maupun internasional untuk pertandingan amal.

Nantinya tim yang berisikan para pemain asing akan berhadapan dengan Timnas Voli Korea Selatan.

Akan tetapi tak ada nama pevoli Indonesia yakni Megawati Hangestri yang sebelumnya membela Red Sparks selama dua musim.

Meski tanpa sosok Megawati Hangestri, namun turnamen tersebut akan diikuti oleh salah satu bintang Proliga 2025 musim ini.

Bintang Proliga tersebut adalah Kelsey Robinson Cook, pevoli asal Amerika Serikat yang saat ini membela Jakarta Electric PLN di final four Proliga 2025.

Kelsey Robinson Cook sendiri merupakan rekan setim Giovanna Milana d Atlanta pada ajang Liga Voli Amerika Serikat atau LOVB.

Berikut Daftar Pemain Asing di KYK Invitational 2025:

- Nataliya Goncharova (Rusia)

- Natalia Zilio (Brasil)

- Pleumjit Thinkaow (Thailand)

- Jordan Larson (Amerika Serikat)

- Kelsey Cook (Amerika Serikat)

- Brankica Mihajlovic (Serbia)

- Eda Erdem (Turki)

- Meliha Diken (Turki)

- Maret Grothues (Belanda)

- Laura Dijkema (Belanda)

- Ofelia Malinov (Italia)

Berikut Daftar Pemain Timnas Voli Korea di KYK Invitational 2025:

- Setter: Kim Da-in, Park Sa-rang, Kim Da-eun  

- Libero: Han Da-hye, Han Su-jin

- Opposite Spiker: Moon Ji-yun, Lee Seon-woo

- Middle Blocker: Kim Se-been, Lee Da-hyeon, Lee Joo-ah, Jeong Ho-young  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Outside Hitter: Kang So-hwi, Yuk Seo-young, Lee Joo-ah, Jeong Yun-ju, Jeong Ji-yun.

(nad)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok

Trending

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT