News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Media Korea Selatan Kini Sindir Tajam Keputusan Megawati Hangestri Balik ke Proliga, Bawa-bawa Ko Hee-jin Megatron sampai Disebut...

Langkah Megawati Hangestri kembali ke Proliga 2025 bersama Gresik Petrokimia mendadak menjadi sorotan tajam media Korea Selatan. Media tersebut bahkan sindir...
Rabu, 30 April 2025 - 20:45 WIB
Klub tujuan Megawati Hangestri setelah dari Gresik Petrokimia
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

tvOnenews.com - Langkah Megawati Hangestri kembali ke Proliga 2025 bersama Gresik Petrokimia mendadak menjadi sorotan tajam media Korea Selatan.

Tak tanggung-tanggung, media MHN Sports bahkan menyindir keputusan sang bintang voli Indonesia yang dinilai tidak konsisten dengan alasan cederanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Megawati sempat mengonfirmasi keputusannya untuk bergabung dengan Gresik Petrokimia dalam wawancara eksklusif bersama tvOne.

Megawati Hangestri saat masih membela Red Sparks.
Megawati Hangestri saat masih membela Red Sparks.
Sumber :
  • KOVO

 

Ia menyebutkan bahwa ia akan mulai berlatih dan memperkuat klub asal kampung halamannya dalam waktu dekat.

“Aku akan bergabung di Proliga di klub Petrokimia Gresik, mungkin minggu depan aku akan bergabung bersama mereka,“ kata Mega, dikutip dari kanal YouTube tvOnenews.

Namun, pelatih Gresik Petrokimia, Jeff Jiang Jie, belum bisa memastikan kapan tepatnya Megawati akan tampil di lapangan.

Alasannya jelas: kondisi fisik Mega yang belum sepenuhnya pulih pasca cedera lutut yang dideritanya saat membela Red Sparks di babak final Liga Voli Korea.

Megawati Hangestri di Gresik Petrokimia
Megawati Hangestri di Gresik Petrokimia
Sumber :
  • instagram @petrovoli_

 

“Mega masih recovery. Saat ini, kakinya masih dalam perawatan,” kata Jiang Jie, dilansir dari YouTube Superskor.

Kabar ini rupanya memancing reaksi dari media Korea Selatan.

Dalam artikel terbarunya, MHN Sports menyoroti keputusan Megawati untuk pulang ke Indonesia dan bermain di liga lokal, padahal sebelumnya ia menolak memperpanjang kontrak di Korea dengan alasan cedera dan ingin dekat dengan keluarga.

“Mega memilih pulang lebih awal, mengurungkan niatnya memperbarui kontrak, dengan alasan cedera lutut dan kebutuhan untuk bersama ibunya,” tulis MHN Sports dalam artikelnya.

Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic
Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic
Sumber :
  • KOVO

 

Lebih lanjut, media tersebut mempertanyakan keputusan Mega untuk kembali berlaga, sementara ia sebelumnya menyatakan butuh waktu setidaknya dua bulan untuk pemulihan penuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mega kemudian mengatakan bahwa cedera saya akan membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk pulih,“ sambung laporan MHN Sports.

Tak hanya itu, media tersebut juga mengutip pernyataan pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, yang menyebut kondisi Megawati sudah cukup mengkhawatirkan saat tampil di final V-League.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT