News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenali Servis Spin, Servis yang Kini Dilarang BWF untuk Pertandingan Badminton

BWF mengakui bahwa servis spin atau servis yang membuat kok berputar terbukti sulit untuk dikembalikan atau sama sekali tidak bisa dihalau oleh pemain lawan,
Sabtu, 13 Mei 2023 - 16:19 WIB
Ilustrasi servis
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews.com - Badan Badminton Dunia (BWF) menyetujui larangan sementara pada servis spin di semua turnamen internasional. 

Larangan ini berlaku hingga akhir Mei mendatang dalam keputusan yang diambil pada Jumat (12/5/2023) kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amademen undang-undang olahraga sekarang menyatakan bahwa pemain harus melakukan servis tanpa menambah 'putaran'. BWF mengakui bahwa servis spin atau servis yang membuat kok berputar terbukti sulit untuk dikembalikan atau sama sekali tidak bisa dihalau oleh pemain lawan.

tvonenews

Servis tersebut pertama kali dicoba di Polandia Terbuka pada Maret 2023 lalu. Larangan untuk servis spin ini akan diberlakukan untuk turnamen seperti Sudirman Cup dan Malaysia Masters. 

"BWF menyambut baik para pemain yang menciptakan inovasi dalam permainan badminton dan bereksperimen dengan teknik untuk menciptakan keunggulan kompetitif di lapangan," kata Presiden BWF Poul-Erik Hoyer dilansir dari laman SCMP. 

Hoyer mengakui menerima saran dari berbagai pihak termasuk komunitas badminton seperti Komisi Atlet BWF. Mereka menyatakan bahwa servis spin ini berdampak negatif pada permainan. 

"Oleh karena itu, panel ahli merekomendasikan untuk melarang servis spin sampai konsultasi lebih lanjut dalam RUPS BWF bersama para anggota pada 27 Mei mendatang," kata Hoyer. 

Kini BWF pun mengimbau pada para atlet untuk tidak menggunakan servis spin. Jika dilakukan, wasit akan menganggapnya sebagai kesalahan. 

Hoyer pun menyamakan servis spin mirip dengan servis sidek yang sudah dilarang terlebih dahulu. Servis sidek merupakan servis yang dilakukan oleh pemain dengan mengiris bulu kok. 

Teknik servis itu sempat menimbulkan kehebohan pada awal 1980-an. Hingga akhirnya kini tidak lagi digunakan. 

"BWF juga ingin menghindari skenario di mana final Piala Sudirman BWF 2023 mendatang dan turnamen internasional lainnya dapat menjadi ruang untuk menguji servis spin yang akhirnya bisa mengganggu kompetisi," kata Hoyer. 

Sekjen Asosiasi Badminton Malaysia Kenny Goh mengapresiasi langkah BWF. Menurug Goh, servis tersebut bisa membunuh permainan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemain akan kesulitan untuk menanangani datangnya kok karena teknik ini membuat arah kok jadi tidak terbaca, bahkan kok akan berakhir di bagian depan," kata Goh. 

(hfp)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

136 Siswa di Blora Diduga Keracunan MBG, Tempe Disimpan di Depan Toilet SPPG

136 Siswa di Blora Diduga Keracunan MBG, Tempe Disimpan di Depan Toilet SPPG

Para siswa mengalami sejumlah keluhan, mulai dari lemas, diare, muntah, mual hingga pusing.
Jadwal MotoGP San Marino 2026: Jorge Martin Dibayang-bayangi Kebangkitan Marc Marquez yang Siap Mengkudeta

Jadwal MotoGP San Marino 2026: Jorge Martin Dibayang-bayangi Kebangkitan Marc Marquez yang Siap Mengkudeta

Jadwal MotoGP San Marino 2026 yang menjadi momentum penting dalam perebutan gelar juara dunia antara Jorge Martin dan Marc Marquez.
Detik-detik Penumpang Kereta Panik Akibat Powerbank Terbakar Hingga Gerbong Dipenuhi Asap, KAI Beri Tanggapan

Detik-detik Penumpang Kereta Panik Akibat Powerbank Terbakar Hingga Gerbong Dipenuhi Asap, KAI Beri Tanggapan

Sebuah rekaman CCTV yang menampilkan suasana di dalam gerbong kereta yang diwarnai kepanikan akibat sebuah powerbank terbakar. PT KAI memberikan penjelasannya
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Jakut, Pelamar Diminta Isi Saldo Rp2 Juta

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Jakut, Pelamar Diminta Isi Saldo Rp2 Juta

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Rizki Ardiza Prawira mengatakan polisi turun ke lokasi setelah informasi mengenai dugaan penipuan tersebut ramai beredar di media sosial.
Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
Sejajar Cristiano Ronaldo dan Lewandowski, Harry Kane Ukir Rekor Baru dan Perkuat Kans Ballon d'Or

Sejajar Cristiano Ronaldo dan Lewandowski, Harry Kane Ukir Rekor Baru dan Perkuat Kans Ballon d'Or

Harry Kane semakin memperkuat statusnya sebagai kandidat Ballon d'Or setelah kembali tampil gemilang bersama Bayern Munich. Satu gol dan satu assist ke gawang.

Trending

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT