GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus 'Jatah Preman', Kuasa Hukum Bantah Semua Tuduhan

KPK telah menuntaskan penyidikan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau, Abdul Wahid segera disidang.
Rabu, 25 Maret 2026 - 13:05 WIB
Berita Foto : KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Tri saputra

Jakarta, tvOnenews.com - KPK telah menuntaskan penyidikan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau, Abdul Wahid segera disidang.

Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kemal Shahab yang didampingi tim advokat Rico Febputra, Akhirza, Suhenri Perdan, Zulkarnaen, dan Belvia Zulti, menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui istilah “jatah preman” yang sempat mencuat dalam konstruksi perkara. Ia mengingatkan agar istilah tersebut tidak berkembang menjadi framing yang menyesatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pak Wahid tidak mengetahui soal jatah preman. Bahkan saat pemeriksaan, hal itu juga tidak pernah ditanyakan dalam BAP,” ujar Kemal kepada wartawan Rabu (25/3/2026).

Menurut Kemal, sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung Kamis (26/3) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjadi momentum penting bagi Abdul Wahid untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Ia menilai, selama ini kliennya memilih tidak banyak memberikan pernyataan ke publik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Pak Wahid memilih menunggu forum persidangan agar seluruh fakta dapat dibuka secara resmi dan proporsional,” ucapnya.

Sebagai Ketua Tim Advokat, Kemal juga memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang akan diajukan untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menegaskan Abdul Wahid tidak pernah memerintahkan, memaksa, maupun mengancam pihak mana pun dalam kaitan perkara tersebut.

Selain itu, ia menyebut kliennya tidak pernah menerima aliran dana, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagaimana yang dituduhkan dalam konstruksi perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam upaya membuka fakta secara menyeluruh, tim advokat juga meminta agar 11 unit telepon genggam milik Abdul Wahid yang disita penyidik dapat dihadirkan dan dibuka di persidangan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi serta memberikan gambaran utuh kepada majelis hakim.

Di sisi lain, perkara ini turut menjerat dua terdakwa lain, yakni Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengaturan proyek di lingkungan dinas tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Meroket Rp40.000, Buyback Ikut Melesat

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Meroket Rp40.000, Buyback Ikut Melesat

Harga emas Antam hari ini 12 Mei 2026 meroket Rp40.000. Harga emas Antam berada di angka Rp2.859.000 per gram.
Reaksi PSSI usai Timnas Indonesia Terundi Bareng Jepang dan Qatar di Fase Grup Piala Asia 2027

Reaksi PSSI usai Timnas Indonesia Terundi Bareng Jepang dan Qatar di Fase Grup Piala Asia 2027

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, menunjukkan keyakinannya terhadap peluang Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 meski satu grup bareng Jepang dan Qatar.
Pengajar Mengaji di Surabaya Diduga Cabuli 7 Santri Anak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pengajar Mengaji di Surabaya Diduga Cabuli 7 Santri Anak, Polisi Tetapkan Tersangka

Unit PPA Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka berinisial MZ (22) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tujuh orang anak didiknya.
Tim Medis Pastikan 11 Bayi di Rumah Penampungan Pakem Bebas Penyakit Menular Meski Lahir di Luar Nikah

Tim Medis Pastikan 11 Bayi di Rumah Penampungan Pakem Bebas Penyakit Menular Meski Lahir di Luar Nikah

Tim medis memastikan 11 bayi yang dievakuasi dari rumah penampungan di wilayah Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dalam kondisi tidak terdekteksi mengidap penyakit menular.
Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Kehadiran sosok Megawati Hangestri harus diakui memang memberikan efek besar untuk Hyundai Hillstate dan para pemainnya terutama Jordan Wilson. Sebab popularitas mereka langsung melejit jelang Liga Voli Korea 2026-2027 lalu.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Jaktim

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Jaktim

Polsek Matraman mengamankan seorang pria berinisial A (24) yang diduga menjadi pelaku teror pembakaran di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Pak Di, saksi yang lebih dari 10 tahun bekerja dengan Kiai Ashari menceritakan awal mula didirikannya Ponpes Ndholo Kusumo Pati sebelum ramai kasus pencabulan.
Selengkapnya

Viral