News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indobuildco Menang di PTUN, Surat Pengosongan Lahan dan Tagihan Royalti US$45 ke Hotel Sultan Dibatalkan

PTUN membatalkan surat perintah pengosongan lahan Kawasan Hotel Sultan dan pembatalan tagihan royalti US$45 juta atas penggunaan lahan HPL sejak 2007-2023.
Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23 WIB
Ilustrasi - Hotel Sultan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - PT Indobuildco memenangkan gugatan atas Kementerian Sekretariat Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Majelis hakim membatalkan surat perintah pengosongan lahan Kawasan Hotel Sultan serta pembatalan tagihan royalti sebesar US$45 juta atas penggunaan lahan berstatus HPL sejak 2007 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut tercantum dalam Perkara Nomor 221/G/2025/PTUN.JKT dan dibacakan melalui sistem e-Court pada Rabu, 3 November 2025.

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menjelaskan bahwa gugatan diajukan karena adanya cacat prosedur dan cacat substantif pada surat-surat keputusan yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara terkait pengosongan lahan HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora, serta penagihan royalti.

Menurut Hamdan, majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan pihaknya setelah mempertimbangkan dasar hukum dan fakta persidangan.

“Alhamdulillah gugatan kami tersebut dikabulkan seluruhnya oleh Pengadilan TUN Jakarta,” ujar Hamdan Zoelva.

Dengan putusan ini, Hamdan menyatakan bahwa PT Indobuildco akhirnya memperoleh kepastian hukum atas status lahan yang selama ini disengketakan.

Ia berharap pemerintah menghormati putusan tersebut dan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), sengkarut pengelolaan Hotel Sultan sempat berujung pada perintah pengosongan kawasan tersebut. 

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst tertanggal 28 November 2025 bahkan sekaligus menolak seluruh gugatan PT Indobuildco serta mengabulkan gugatan balik Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK.

Oleh pihak Indobuildco, hal itu dinilai mengabaikan asas kepastian hukum dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap pihak yang selama lebih dari lima dekade secara sah menguasai dan berkontribusi besar terhadap Negara serta menjadi pelopor pengembangan kawasan tersebut.

Hamdan Zoelva menyampaikan bahwa tindakan pengosongan seharusnya hanya dapat dilakukan apabila status hak atas tanah telah dinyatakan secara jelas oleh pengadilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tanpa itu, implementasi putusan dipandang sebagai langkah yang bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang objektif dan konstitusional," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (3/12/2025).

Namun demikian, PTUN kini telah membatalkan surat perintah pengosongan lahan Kawasan Hotel Sultan serta pembatalan tagihan royalti sebesar US$45 juta. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Sebut RW Kumuh Terbanyak Ada di Jakarta Barat, Tambora Salah Satunya

Pramono Sebut RW Kumuh Terbanyak Ada di Jakarta Barat, Tambora Salah Satunya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan jumlah Rukun Warga (RW) kumuh paling banyak berada di Jakarta Barat.
Persib Tak Pernah Intervensi I.League untuk Buat Persija Pindah Kandang, Profesional Main di Stadion Segiri

Persib Tak Pernah Intervensi I.League untuk Buat Persija Pindah Kandang, Profesional Main di Stadion Segiri

Persija terpaksa berpindah kandang dengan menjamu Persib di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026).
Jimmy Gani Perkenalkan Teori VECI, Kupas Tuntas Masalah Daya Saing BUM Desa

Jimmy Gani Perkenalkan Teori VECI, Kupas Tuntas Masalah Daya Saing BUM Desa

CEO Bakrie Center Foundation, Jimmy Gani, dalam sidang terbuka disertasinya di UI mengupas tuntas masalah daya saing BUM Desa yang kini masih belum optimal.
Pemprov Ungkap Jumlah RW Kumuh di Jakarta Menurun Tahun Ini

Pemprov Ungkap Jumlah RW Kumuh di Jakarta Menurun Tahun Ini

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan jumlah Rukun Warga (RW) kumuh mengalami penurunan pada tahun ini berdasarkan data BPS.
Dipastikan Kehilangan Ahn Hye-jin, GS Caltex Tetap Optimis Bisa Bersaing Perebutkan Gelar Juara V League 2026/2027

Dipastikan Kehilangan Ahn Hye-jin, GS Caltex Tetap Optimis Bisa Bersaing Perebutkan Gelar Juara V League 2026/2027

Setter andalan GS Caltex yang menjadi bagian penting dari skuad mereka saat menjuarai V League 2025/2026, Ahn Hye-jin dipastikan tidak akan bermain di musim ini
Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Ajak Semua Pihak Sinergi Hadapi Ancaman Siber

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Ajak Semua Pihak Sinergi Hadapi Ancaman Siber

Kapolri menegaskan bahwa tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati menjadi dorongan untuk semakin memperkuat kerja sama antara Polri dan berbagai pihak, termasuk BSSN.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Direktur I.League, Ferry Paulus, resmi mengumumkan perpindahan venue Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Duel bertajuk El Clasico Indonesia itu gagal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Usai Megawati Hangestri Mundur, Media Asing Soroti Penerus di Timnas Voli Putri Indonesia: Dia Dikenal

Usai Megawati Hangestri Mundur, Media Asing Soroti Penerus di Timnas Voli Putri Indonesia: Dia Dikenal

Pengunduran diri Megawati Hangestri dari Timnas voli putri Indonesia menarik perhatian media asing yang kemudian menyoroti sosok muda Khanza Putri sebagai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT