KPK menyebut tidak mendapatkan intervensi dari pihak-pihak lain untuk mengabulkan permohonan tahanan rumah terhadap Yaqut Cholil Qoumas, serta tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
KPK jelaskan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas masih menjalani pemeriksaan kesehatan hingga
Ini profil hingga harta kekayaan Ishfah Abidal Aziz Gus Alex), mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat jadi Menteri Agama (Menag) yang ditahan KPK.
Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas resmi pakai rompi oranye yang bertuliskan tahanan KPK, Kamis (12/3/2026). Ia adalah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang mengajukan sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka dirinya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK rampung memeriksa mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama era Yaqut Cholil Staquf, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait kasus korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK ungkap telah terima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi di penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023â2024
Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".