Terdakwa Yunas Gusworo dituntut pidana mati dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Kristina, seorang lanjut usia yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Jalan Tanjung Si Api-Api, Kabupaten Banyuasin.
Jaksa menyebut, dalam kurun waktu 2008 hingga 2022, terdakwa diduga menerbitkan Surat Pengakuan Hak (SPH) dan Surat Keterangan Hak Atas Tanah (SKHAT) atas nama sejumlah warga tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk menjual lahan kepada pihak lain.
Tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana narkotika 1,9 ton di kapal Sea Dragon menyatakan resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadi
Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai hampir Rp1 miliar oleh seorang karyawan terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Misbahul Munir bin Nazori dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Jekson Jumari Sihombing, oknum Ketua Umum Ormas PETIR, dalam perkara dugaan pemerasan disertai pengancaman. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kusuma Admadja, Selasa siang.
Dalam persidangan, saksi ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Septa Candra, menyatakan bahwa unsur-unsur tindak pidana pemerasan dan pengancaman dinilai telah terpenuhi berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menerima pengembalian uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar dari Meggy Theresia Rares, mantan Direktur Umum TVRI yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Studio TVRI Kepulauan Riau. Dana tersebut diserahkan setelah Pengadilan Tipikor Tanjungpinang menjatuhkan putusan terhadap Meggy.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis mantan Direktur Utama (Dirut) PT. BPR Bali Artha Anugrah Ida Bagus Toni Astawa (55) pidana penjara selama delapan tahun.
Mereka mengatakan selama proses persidangan berlangsung tidak terdapat bukti kuat yang mengarahkan kepada kliennya atau ketiga terdakwa sebagai pelaku pengedar narkotika jaringan internasional.
Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera