Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pendistribusian semen di Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM yang merugikan negara sekitar Rp74 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.