news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun.
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Kubu Roy Suryo Hadirkan 3 Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Palsu, Tepis Penetapan Kasus Tersangka

Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun menerangkan, seharusnya dalam pemeriksaan hari ini, ada tiga saksi dan tujuh ahli yang diperiksa. Namun hanya tiga ahli yang hadir, hal ini dikarenakan yang lain berhalangan hadir.
Selasa, 20 Januari 2026 - 12:49 WIB
Editor :

Sebelumnya, Kubu Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026), usai merasa keberatan atas pelimpahan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, dari Polda Metro Jaya ke kejaksaan.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Al Katiri mengungkapkan, usai ada pelimpahan berkas perkara ini, sebanyak 10 orang saksi dan ahli meringankan akan dilakukan pemeriksaan, pada 20 Januari 2026 mendatang.

“Karena ini berkaitan dengan pelimpahan berkas tanggal 13 Januari yang lalu. Kenapa menarik? Karena ada panggilan-panggilan untuk 10 orang. Ahli dan saksi yang meringankan,” kata Al Katiri, kepada awak media, Kamis (15/1/2026).

Sementara itu, Al Katiri tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas para ahli yang akan diperiksa. Namun disebutkan, salah satunya yani Rocky Gerung.

“Untuk ahli, 6 ahli. Nanti saya sebut namanya. Mungkin ada yang sebagian. Yang jelas salah satunya adalah Rocky Gerung. Jelas dipanggil tanggal 20. 

“Tanggal 20 nanti ini, semua ahli dan saksi dipanggil serentak. Saya nggak tahu nanti gimana ramainya Metro Jaya ini. Bayangkan itu semua profesor, ahli, dan sebagainya, kecuali 3 itu adalah saksi biasa, ad charge dari kita,” terangnya. (Ars/nba)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:00
16:47
09:09
04:22
01:14
00:56

Viral