- Abdul Gani Siregar-tvOne
Lewat PPMSE, Pemerintah Pastikan Produk Lokal Wajib Muncul di Barisan Teratas Marketplace
Pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut.
Pelaku usaha maupun masyarakat didorong menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Implementasi ketentuan ini juga diharapkan didukung oleh partisipasi pelaku usaha dan masyarakat melalui mekanisme pengaduan,” kata Kurnia.
Dalam penerapannya, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif agar platform memiliki waktu menyesuaikan sistemnya sebelum sanksi dijatuhkan. Penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.
“Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengedepankan pendekatan pembinaan dan konsultasi agar PPMSE memiliki kesempatan menyesuaikan sistemnya, yang ditindaklanjuti dengan mekanisme sanksi administratif secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran,” tutup Kurnia. (agr/nsi)