News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Tertibkan E-Commerce, Aturan Baru PMSE Bidik Jutaan Pelaku Usaha

Pemerintah memperketat tata kelola perdagangan digital melalui penerbitan Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Rabu, 15 Juli 2026 - 12:44 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memperketat tata kelola perdagangan digital melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Kebijakan ini hadir di tengah pesatnya pertumbuhan pelaku usaha e-commerce yang kini didominasi oleh usaha mikro sekaligus untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan tanpa menghambat perkembangan UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana mengatakan transformasi digital telah mendorong lonjakan aktivitas perdagangan daring di Indonesia.

Namun, besarnya jumlah pelaku usaha digital juga diiringi tantangan dalam aspek legalitas dan kepatuhan regulasi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah usaha e-commerce pada 2024 mencapai 4,4 juta usaha, meningkat 15,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, 42,02 persen usaha secara nasional telah melakukan penjualan secara daring.

“Usaha e-commerce ini didominasi oleh pelaku usaha mikro dan kecil sebesar 97,38 persen,” kata Kurnia di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Dominasi tersebut memperlihatkan bahwa wajah perdagangan digital Indonesia saat ini ditopang oleh UMKM.

Namun, persebarannya masih belum merata karena sebagian besar aktivitas e-commerce masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, terutama Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Dari sisi legalitas, pemerintah juga mencatat mayoritas pelaku usaha digital masih berada pada skala mikro.

Berdasarkan data Online Single Submission (OSS) per 25 Februari 2026, sebanyak 15,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 14,9 juta atau lebih dari 96 persen merupakan usaha mikro, sementara sisanya merupakan usaha kecil, menengah, dan besar.

“Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas pelaku usaha di ekosistem digital masih berskala mikro. Mereka umumnya masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan kewajiban perizinan secara menyeluruh di platform digital,” ujar Kurnia.

Kondisi itulah yang menjadi dasar pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 19 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat implementasi serta kepatuhan terhadap kewajiban perizinan dalam ekosistem PMSE sekaligus menciptakan tata kelola perdagangan digital yang lebih tertib.

“Tujuannya untuk memperkuat implementasi dan kepatuhan terhadap kewajiban perizinan berusaha dalam ekosistem PMSE sekaligus menghadirkan ekosistem perdagangan digital yang lebih tertib, sehat, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta konsumen,” kata Kurnia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok yang Diungkit Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Jalur Kereta Diduga Seret Gus Miftah, Pernah Dihina dan Viral

Sosok yang Diungkit Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Jalur Kereta Diduga Seret Gus Miftah, Pernah Dihina dan Viral

Sosok penjual es teh manis, Sunhaji yang viral dihina heboh lagi saat JPU ungkit peristiwa Gus Miftah yang kini diduga terseret kasus korupsi jalur kereta api.
Budiman Bayu Segera Disidang, Didakwa Terima Gratifikasi Rp5,7 Miliar

Budiman Bayu Segera Disidang, Didakwa Terima Gratifikasi Rp5,7 Miliar

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu.
Polres Muara Enim Bongkar Tambang Ilegal, 11 Tersangka dan 52 Ton Batu Bara Diamankan

Polres Muara Enim Bongkar Tambang Ilegal, 11 Tersangka dan 52 Ton Batu Bara Diamankan

Polres Muara Enim bongkar tambang ilegal di dua tempat dalam wilayah Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, 11 tersan
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
Istana Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah Diusulkan Diusut KPK

Istana Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah Diusulkan Diusut KPK

Adapun Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri menyatakan menyerahkan kasus Febrie Adriansyah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tekan Angka Kematian, Pemerintah Perketat Tes Kesehatan Jemaah Haji 2027

Tekan Angka Kematian, Pemerintah Perketat Tes Kesehatan Jemaah Haji 2027

Pemerintah mulai menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 dengan fokus utama menekan angka kesakitan dan kematian jemaah di Tanah Suci. 

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Pelatih Timnas Prancis, Didier Deschamps buka suara usai Les Bleus gagal lolos ke final Piala Dunia 2026 karna kalah dari Spanyol di semifinal, Rabu (15/7/2026).
DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta.
Selengkapnya

Viral