news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Proses mengolah daging kambing dam haji dalam kegiatan seremonial Penyaluran Program Dam Haji 2026 di Balai Ternak Baznas Desa Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • BAZNAS RI

Bolehkah Dam Haji Disembelih di Indonesia? Begini Menurut Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan hukum tentang pelaksanaan dam haji yang disembelih di Indonesia maupun di luar Tanah Suci yang berorientasi dari beberapa mazhab ulama.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:58 WIB
Reporter:
Editor :

Buya Yahya kembali menjelaskan jenis dam dari pendapat Mazhab Imam Syafi'i. Ia merincinkan ada dam karena pelanggaran dan dam bukan disebabkan pelanggaran.

"Kalau dam bukan pelanggaran, boleh disembelih di mana saja. Dam seperti ini misalnya memilih haji Tamattu' itu kena dam, tapi kita enggak dosa," tuturnya.

Ia mengatakan, pendapat yang memperkenankan sebagian dam disembelih di kampung halamannya bersifat lemah. Akan tetapi, Buya Yahya berpesan agar persoalan ini tidak boleh diributkan.

Namun yang pasti, kata Buya Yahya, mengacu dari Mazhab Imam Syafi'i, dam terjadi sebelum berada di tanah haram, maka boleh disembelih di mana saja termasuk di Tanah Air.

Kemudian, Buya Yahya mengambil hukum penyembelihan dam berpacu dari Mazhab Imam Malik. Pendapat ini memperbolehkan pelaksanaan dam di luar Tanah Suci.

"Kapan saja boleh dan di mana bisa menyembelih. Jadi, kalau bicara fikih boleh hanya saja kita perlu mempertimbangkan kemaslahatan yang sesungguhnya," tukasnya.

(hap)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral