GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Bupati Jayabaya Disebut di Kasus Suap Kepala BPN Lebak, Ahli Hukum: Bisa Kena Pidana

Kasus gratifikasi di lingkungan BPN Lebak menghadirkan saksi Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro. Benny dihadirkan karena perusahaannya memberi kuasa pembebas
Rabu, 21 Juni 2023 - 01:10 WIB
Eks Bupati Jayabaya Disebut di Kasus Suap Kepala BPN Lebak, Ahli Hukum: Bisa Kena Pidana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com -  Kasus gratifikasi di lingkungan BPN Lebak menghadirkan saksi Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro. Benny dihadirkan karena perusahaannya memberi kuasa pembebasan lahan Citra Maja Raya ke terdakwa Maria Sopiah.

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten Subadri saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Benny Tjokrosaputro, dalam sidang kasus dugaan suap kepengurusan sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak pada tahun 2018-2021 senilai Rp18 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal tersebut, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hadjar menilai, kepolisian bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait apakah ada aliran uang yang masuk atau tidak. 

"Polisi harus mengkaji lebih dalam apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Fikar kepada wartawan, Selasa (20/6/2023). 

tvonenews

"Karena kan konsepsi pelaku itu atau tersangka dan terdakwa itu, kan yang langsung melakukan atau membantu melakukan bisa luas. Sesuai pasal 55 dan 56 yang disebut dengan pelaku itu tidak hanya orang yang hanya langsung melakukan, tetapi yang membantu bisa terkena pidana," tegasnya. 

Diketahui, dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan Benny Tjokrosaputro sebagai saksi mantan Kepala Kantor ATR BPN Lebak Ady Muchtady, mantan honorer di Kantor ATR BPN Kabupaten Lebak Deni Edi Risyadi, dan pemberi suap dari pihak swasta bernama Maria Sofia dan Eko HP.

Benny Tjokrosaputro hadir secara secara virtual, lantaran tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, dalam korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) tersebut.

Berdasarkan berita acaranya, Benny mengakui bahwa pertemuan dengan Maria Sopiah diperkenalkan oleh mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Dikatakan bahwa Maja akan berkembang jadi kota mandiri. Maria dikenalkan sebagai juragan dan pengepul tanah di Lebak.

"Ada info dari JB (Jayabaya), daerah Lebak akan berkembang sehingga saya tertarik," kata Subardi saat membacakan BAP Benny Tjokrosaputro dalam sidang di PN Serang, Senin (19/6/2023) malam.

Subardi menjelaskan, dari informasi itu kemudian mantan Bupati Lebak itu memperkenalkan Maria Sopiah. Ketertarikan Benny untuk berinvestasi di Kabupaten Lebak membuat dia bertemu dengan Maria Sopiah.

"Saya (Benny Tjokrosaputro) diperkenalkan dengan Maria Sopiah," dikutip dari BAP.

Masih dalam BAP, Subardi mengungkapkan untuk pembebasan lahan itu, dia membutuhkan orang yang bisa membantunya dalam pembebasan tanah untuk pembangunan mega proyek Citra Maja Raya.

Setelah Benny dan Maria menjalin kerja sama terdapat kendala, karena ada permintaan biaya tambahan termasuk kepengurusan sertifikat di ATR BPN Lebak.

"Saya (Benny) tidak mau tahu, yang penting pekerjaan saya lancar," katanya.

Sementara itu, Benny Tjokrosaputro membenarkan adanya biaya yang perlu dikeluarkan, di luar transaksi pembelian lahan dengan pemilik tanah. Salah satunya biaya pengukuran tanah.

"Semua orang juga tahu, ada biaya bukan hanya kepada masyarakat, pasti ada biaya pengukuran," katanya.

Meski begitu, Benny memastikan jika dirinya telah mengikuti seluruh aturan dalam pembebasan tanah di Kabupaten Lebak tersebut. Bahkan perusahaannya juga memiliki izin yang lengkap.

"Saya merasa itu biaya resmi. Tidak pernah (permintaan biaya tambahan oleh Maria)," katanya.

Benny mengungkapkan perusahaannya telah membeli tanah di sejumlah desa di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, dengan luas hampir 1.000 hektare. Pembelian tanah hampir 1.000 hektare tersebut, untuk proyek perumahan.

"Mendekati 1.000 (hektare-red), PT Armedian (perusahaan lain yang mendapat ijin lokasi di Maja) mungkin 300 sampai 400 (hektare)," katanya.

Benny menegaskan, untuk proses pembelian tanah dan dokumen diserahkan sepenuhnya kepada Maria Sopiah. Bahkan, sebelum menyerahkan proses pembebasan lahan, dirinya sempat bertemu dengan Maria.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya (pertemuan dengan Maria), hanya dengan bu Maria," katanya. 

Hingga kini belum ada konfirmasi dari Bupati Lebak. (raa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

Permintaan DPR RI mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Dewan juri dan MC digugat ke PN Jakarta Pusat
KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang aturan matang terkait skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Selengkapnya

Viral