GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar FGD Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Soroti Risiko Penyalahgunaan dan Perlindungan HAM

Ratusan mahasiswa menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Menakar Relevansi dan Risiko RUU Perampasan Aset: Reformasi Hukum vs Konflik Kepentingan di Indonesia' di Gedung UGM Samator Pendidikan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:06 WIB
Gelar FGD Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Soroti Risiko Penyalahgunaan dan Perlindungan HAM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Menakar Relevansi dan Risiko RUU Perampasan Aset: Reformasi Hukum vs Konflik Kepentingan di Indonesia' di Gedung UGM Samator Pendidikan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Narasumber utama, Yenti Garnasih menerangkan, RUU Perampasan Aset merupakan langkah penting dalam rangka memperkuat kerangka hukum pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Asset Recovery Act merupakan instrumen penting untuk mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi. Penerapan UU TPPU secara paralel dengan UU Tipikor mampu memperkuat upaya pemulihan aset negara. Karena itu, RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan sebagai lex specialis dalam penanganan aset hasil kejahatan,” kata Yenti, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Kemudian Yenti mengatakan, kunci keberhasilan pelaksanaan asset recovery di Indonesia perlu kerja sama internasional dan sinergi antar-lembaga penegak hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Narasumber Keua, Sahdabudin Letsoin, menekankan pengesahan RUU Perampasan Aset harus disertai penguatan prinsip transparansi dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

“Penyusunan kebijakan publik harus berbasis bukti dan riset akademik agar lebih objektif dan tepat sasaran,” ucap Sahdabudin.

Sementara itu dalam hal ini, lembaga pengawasan independen diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan perampasan aset, sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam analisis kebijakan publik.

“Kerja sama internasional dalam pelacakan dan pengembalian aset hasil kejahatan juga perlu diperkuat sesuai ketentuan UNCAC 2003,” tutur Sahdabudin.

Narasumber ketiga, Sachril Hidayat menyebutkan agar penerapan RUU Perampasan Aset tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Menurutnya, RUU ini perlu disahkan dengan prinsip kehati-hatian, memastikan keseimbangan antara efektivitas pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM.

Sachril juga menilai pentingnya mekanisme transparansi dan hak banding bagi pihak yang terdampak kebijakan, serta pembentukan lembaga independen pengelola aset hasil perampasan.

“Kolaborasi antar lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, PPATK, dan Kepolisian harus diperkuat agar pelaksanaan RUU ini profesional dan akuntabel,” tegas Sachril.

Kemudian, Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Trilogi, Rossi Iskandar menyampaikan bahwa peran mahasiswa sangat penting dalam mengawal proses reformasi hukum agar tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Kehadiran kita di sini adalah wujud nyata dari tanggung jawab moral intelektual untuk mengawal reformasi hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang efektif,” ucap Rossi.

“RUU Perampasan Aset bukan sekadar regulasi baru, melainkan instrumen vital untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, implementasinya harus dikawal agar tidak menjadi alat politik atau sarana penyalahgunaan kekuasaan,” sambungnya.

Dengan digelarnya kegiatan ini, Rossi berharap dapat menghasilkan gagasan solutif dan kritis dari kalangan mahasiswa untuk memperkuat penegakan hukum dan mendorong lahirnya kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, kegiatan ini diinisiasi oleh BEM KM Universitas Trilogi dan diikuti oleh BEM Universitas Yarsi, Institut Bisnis dan Informatika (IBS), Universitas Esa Unggul, Institut STIAMI, Universitas Paramadina, dan STIH IBLAM.

FGD ini bertujuan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berintegritas. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, dimana John Herdman dikabarkan telah mengajukan lima pemain tambahan jelang Piala Asia 2027. Siapa nama-namanya?
Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.
Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral