News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar FGD Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Soroti Risiko Penyalahgunaan dan Perlindungan HAM

Ratusan mahasiswa menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Menakar Relevansi dan Risiko RUU Perampasan Aset: Reformasi Hukum vs Konflik Kepentingan di Indonesia' di Gedung UGM Samator Pendidikan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:06 WIB
Gelar FGD Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Soroti Risiko Penyalahgunaan dan Perlindungan HAM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Menakar Relevansi dan Risiko RUU Perampasan Aset: Reformasi Hukum vs Konflik Kepentingan di Indonesia' di Gedung UGM Samator Pendidikan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Narasumber utama, Yenti Garnasih menerangkan, RUU Perampasan Aset merupakan langkah penting dalam rangka memperkuat kerangka hukum pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Asset Recovery Act merupakan instrumen penting untuk mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi. Penerapan UU TPPU secara paralel dengan UU Tipikor mampu memperkuat upaya pemulihan aset negara. Karena itu, RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan sebagai lex specialis dalam penanganan aset hasil kejahatan,” kata Yenti, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Kemudian Yenti mengatakan, kunci keberhasilan pelaksanaan asset recovery di Indonesia perlu kerja sama internasional dan sinergi antar-lembaga penegak hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Narasumber Keua, Sahdabudin Letsoin, menekankan pengesahan RUU Perampasan Aset harus disertai penguatan prinsip transparansi dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

“Penyusunan kebijakan publik harus berbasis bukti dan riset akademik agar lebih objektif dan tepat sasaran,” ucap Sahdabudin.

Sementara itu dalam hal ini, lembaga pengawasan independen diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan perampasan aset, sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam analisis kebijakan publik.

“Kerja sama internasional dalam pelacakan dan pengembalian aset hasil kejahatan juga perlu diperkuat sesuai ketentuan UNCAC 2003,” tutur Sahdabudin.

Narasumber ketiga, Sachril Hidayat menyebutkan agar penerapan RUU Perampasan Aset tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Menurutnya, RUU ini perlu disahkan dengan prinsip kehati-hatian, memastikan keseimbangan antara efektivitas pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM.

Sachril juga menilai pentingnya mekanisme transparansi dan hak banding bagi pihak yang terdampak kebijakan, serta pembentukan lembaga independen pengelola aset hasil perampasan.

“Kolaborasi antar lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, PPATK, dan Kepolisian harus diperkuat agar pelaksanaan RUU ini profesional dan akuntabel,” tegas Sachril.

Kemudian, Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Trilogi, Rossi Iskandar menyampaikan bahwa peran mahasiswa sangat penting dalam mengawal proses reformasi hukum agar tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Kehadiran kita di sini adalah wujud nyata dari tanggung jawab moral intelektual untuk mengawal reformasi hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang efektif,” ucap Rossi.

“RUU Perampasan Aset bukan sekadar regulasi baru, melainkan instrumen vital untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, implementasinya harus dikawal agar tidak menjadi alat politik atau sarana penyalahgunaan kekuasaan,” sambungnya.

Dengan digelarnya kegiatan ini, Rossi berharap dapat menghasilkan gagasan solutif dan kritis dari kalangan mahasiswa untuk memperkuat penegakan hukum dan mendorong lahirnya kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, kegiatan ini diinisiasi oleh BEM KM Universitas Trilogi dan diikuti oleh BEM Universitas Yarsi, Institut Bisnis dan Informatika (IBS), Universitas Esa Unggul, Institut STIAMI, Universitas Paramadina, dan STIH IBLAM.

FGD ini bertujuan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berintegritas. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konflik Panjang di Tubuh PBNU, Warga Nahdliyin Ingatkan Harmonisasi

Konflik Panjang di Tubuh PBNU, Warga Nahdliyin Ingatkan Harmonisasi

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyorot soal harmonisasi PBNU jelang pelaksanaan Muktamar ke-35.
PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Kematian SN (51), perempuan asal Jombang yang ditemukan tewas di rumah kontrakan Putat Jaya, Surabaya, diduga kuat merupakan pembunuhan. Polisi menemukan tujuh luka tusuk
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Selengkapnya

Viral