News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar FGD Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Soroti Risiko Penyalahgunaan dan Perlindungan HAM

Ratusan mahasiswa menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Menakar Relevansi dan Risiko RUU Perampasan Aset: Reformasi Hukum vs Konflik Kepentingan di Indonesia' di Gedung UGM Samator Pendidikan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:06 WIB
Gelar FGD Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Soroti Risiko Penyalahgunaan dan Perlindungan HAM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Menakar Relevansi dan Risiko RUU Perampasan Aset: Reformasi Hukum vs Konflik Kepentingan di Indonesia' di Gedung UGM Samator Pendidikan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Narasumber utama, Yenti Garnasih menerangkan, RUU Perampasan Aset merupakan langkah penting dalam rangka memperkuat kerangka hukum pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Asset Recovery Act merupakan instrumen penting untuk mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi. Penerapan UU TPPU secara paralel dengan UU Tipikor mampu memperkuat upaya pemulihan aset negara. Karena itu, RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan sebagai lex specialis dalam penanganan aset hasil kejahatan,” kata Yenti, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Kemudian Yenti mengatakan, kunci keberhasilan pelaksanaan asset recovery di Indonesia perlu kerja sama internasional dan sinergi antar-lembaga penegak hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Narasumber Keua, Sahdabudin Letsoin, menekankan pengesahan RUU Perampasan Aset harus disertai penguatan prinsip transparansi dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

“Penyusunan kebijakan publik harus berbasis bukti dan riset akademik agar lebih objektif dan tepat sasaran,” ucap Sahdabudin.

Sementara itu dalam hal ini, lembaga pengawasan independen diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan perampasan aset, sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam analisis kebijakan publik.

“Kerja sama internasional dalam pelacakan dan pengembalian aset hasil kejahatan juga perlu diperkuat sesuai ketentuan UNCAC 2003,” tutur Sahdabudin.

Narasumber ketiga, Sachril Hidayat menyebutkan agar penerapan RUU Perampasan Aset tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Menurutnya, RUU ini perlu disahkan dengan prinsip kehati-hatian, memastikan keseimbangan antara efektivitas pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM.

Sachril juga menilai pentingnya mekanisme transparansi dan hak banding bagi pihak yang terdampak kebijakan, serta pembentukan lembaga independen pengelola aset hasil perampasan.

“Kolaborasi antar lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, PPATK, dan Kepolisian harus diperkuat agar pelaksanaan RUU ini profesional dan akuntabel,” tegas Sachril.

Kemudian, Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Trilogi, Rossi Iskandar menyampaikan bahwa peran mahasiswa sangat penting dalam mengawal proses reformasi hukum agar tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Kehadiran kita di sini adalah wujud nyata dari tanggung jawab moral intelektual untuk mengawal reformasi hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang efektif,” ucap Rossi.

“RUU Perampasan Aset bukan sekadar regulasi baru, melainkan instrumen vital untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, implementasinya harus dikawal agar tidak menjadi alat politik atau sarana penyalahgunaan kekuasaan,” sambungnya.

Dengan digelarnya kegiatan ini, Rossi berharap dapat menghasilkan gagasan solutif dan kritis dari kalangan mahasiswa untuk memperkuat penegakan hukum dan mendorong lahirnya kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, kegiatan ini diinisiasi oleh BEM KM Universitas Trilogi dan diikuti oleh BEM Universitas Yarsi, Institut Bisnis dan Informatika (IBS), Universitas Esa Unggul, Institut STIAMI, Universitas Paramadina, dan STIH IBLAM.

FGD ini bertujuan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berintegritas. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri membuka pendaftaran Peruri Chip Hackathon 2026 bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.
Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang-gudang milik Perum Bulog sudah tidak mampu lagi menampung stok beras nasional yang kini mencapai 4,8 juta ton. Bulog harus menyewa gudang swasta untuk menampung cadangan beras tersebut.
Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral