GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Jumat, 6 Februari 2026 - 03:46 WIB
Sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Suparji menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tengah diusut Kejaksaan Agung dan menyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Niat baik itu gugur jika ditemukan fakta ada pihak lain yang diperkaya secara melawan hukum atau terjadi kerugian keuangan negara,” ujar Suparji saat dihubungi, Rabu (4/2/2026).

Pelanggaran Pengelolaan Keuangan Negara

Suparji menjelaskan, kebijakan transformasi digital pendidikan melalui pengadaan Chromebook seharusnya tetap tunduk pada prinsip tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. 

Menurutnya, tidak ada pembenaran bagi pejabat negara untuk menjalankan kebijakan tertentu jika dalam praktiknya ditemukan indikasi pengkondisian vendor.

“Tidak ada justifikasi niat baik jika kenyataannya ada unsur memperkaya orang lain atau korporasi. Itu membuat niatnya menjadi tidak benar,” tegasnya.

Ia menambahkan, fokus pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung berada pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Suparji menilai, komunikasi intensif antara regulator dan vendor untuk memenangkan pihak tertentu sudah memenuhi unsur tindak pidana.

Modus Kejahatan Kerah Putih

Dalam perkara ini, Suparji juga menyoroti adanya indikasi white collar crime atau kejahatan kerah putih. 

Menurutnya, kejahatan jenis ini biasanya dirancang secara rapi, sistematis, dan melibatkan elit politik maupun ekonomi.

“Kejahatan ini dikemas seolah-olah prosedural dan sah, padahal ujungnya adalah kerakusan mengambil kekayaan negara,” ucapnya.

Suparji mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara secara progresif.

Ia menyebut kerugian negara tidak hanya berasal dari selisih harga, tetapi juga dari belanja yang tidak diperlukan.

“Kerugian bisa muncul karena harga digelembungkan atau tidak adanya kompetisi yang sehat,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Duduk Perkara Kasus Chromebook

Dalam kasus yang tengah disidangkan, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp2,1 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari selisih harga pengadaan Chromebook senilai Rp1,5 triliun serta pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dinilai mubazir sebesar Rp621 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Champions League 2026 Pekan Ini: Saatnya Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Unjuk Gigi

Jadwal AVC Champions League 2026 Pekan Ini: Saatnya Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Unjuk Gigi

Jadwal AVC Champions League 2026 pekan ini, di mana dua tim tuan rumah yakni Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya akan unjuk gigi di turnamen kandang.
Gagal Reuni dengan Bukilic, Megawati Hangestri Selangkah Lagi Gabung Hyundai Hillstate

Gagal Reuni dengan Bukilic, Megawati Hangestri Selangkah Lagi Gabung Hyundai Hillstate

Kabar masa depan Megawati Hangestri di V-League mulai menemui titik terang. Media Korea menyebut sang opposite hitter Indonesia kini tinggal selangkah lagi.
Setia Pada Benny Laos, Sherly Tjoanda Ceritakan Momen Pertama Kali Jatuh Cinta dengan Mendiang Suami: Se-Simpel itu

Setia Pada Benny Laos, Sherly Tjoanda Ceritakan Momen Pertama Kali Jatuh Cinta dengan Mendiang Suami: Se-Simpel itu

Dibalik kesetiaan Sherly Tjoanda terhadap suaminya, publik bertanya-tanya mengapa orang nomor satu di Maluku Utara saat ini memilih Benny Laos sebagai suaminya.
Respons Tegas Menteri Agama soal Kasus Pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo, Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi

Respons Tegas Menteri Agama soal Kasus Pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo, Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi

Tengah heboh kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Menteri Agama beri respons tegas
Dikenal sebagai Penyayang Binatang, Dedi Mulyadi Berkelakar Siap Tampung Jika Ada Kelebihan Populasi Satwa di Istana Cipanas

Dikenal sebagai Penyayang Binatang, Dedi Mulyadi Berkelakar Siap Tampung Jika Ada Kelebihan Populasi Satwa di Istana Cipanas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikenal sebagai sosok penyayang binatang. 
Tak Hanya Tumbangkan Khamzat Chimaev, Sean Strickland Juga Cetak Rekor Baru di UFC 328

Tak Hanya Tumbangkan Khamzat Chimaev, Sean Strickland Juga Cetak Rekor Baru di UFC 328

Sean Strickland tampil dominan saat menaklukkan Khamzat Chimaev di UFC 328, sekaligus merebut kembali sabuk juara kelas menengah. Tak hanya itu, rekor baru.

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Selengkapnya

Viral