News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil 3 Hakim MKMK yang Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman, Sepak Terjangnya Bukan Kaleng-kaleng

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Hakim MK Anwar Usman. Simak profil 3 Hakim MKMK berikut.
Selasa, 7 November 2023 - 18:36 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • Rina Nur Anggraini-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Hakim MK Anwar Usman.

Putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal calon dan wakil presiden pada 16 Oktober 2023 lalu, akan dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sidang Pleno Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," dikutip dari siaran pers resmi MK, Selasa, 7 November 2023.


Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

Jimly Asshiddiqie, selaku Ketua MKMK akan langsung membacakan putusan tersebut. Hakim Lainya  yaitu Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih. 

Menurut Jimly, untuk membuktikan adanya pelanggaran etik dalam perkara putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal calon dan wakil presiden pada 16 Oktober 2023 lalu, sangatlah mudah. 

Bahkan, Jimly mengaku telah mengantongi bukti lengkap terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagi pula ini kasus tidak sulit membuktikannya," kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK RI, Jumat, 3 November 2023. 

Sebelum membacakan putusan sidang etik MKMK hari ini, MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK. 

"MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Atas laporan tersebut, MKMK telah menggelar Rapat MKMK, Sidang Pendahuluan, dan Sidang Pemeriksaan Lanjutan, dengan mendengarkan keterangan Pelapor, Hakim Terlapor, Hakim Konstitusi, Ahli, dan Saksi sejak Kamis 26 Oktober hingga Jumat, 3 November 2023," tulisnya.

1. Profil dan sepak terjang Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sejak 2003-2008. Ia juga dikenal sebagai guru besar hukum tata negara.

Jabatan menterang pernah diemban oleh Jimly di antaranya adalah Penasehat Ahli Sekretariat Jenderal MPR RI 2002-2003, dan Penasehat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan periode 2002-2003, serta Tim Ahli Pembahasan UU dalam bidang hukum dan politik.

Tak hanya itu saja, Jimly Asshiddiqie juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)  di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). dan merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi pertama pada 2003-2008.

Sementara latar belakang pendidikannya, pria kelahiran Palembang 7 April 1956 ini meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1982.

Jimly kemudian menyelesaikan jenjang pendidikan S2-nya kembali di UI pada 1987, dan meraih gelar doktor dari UI pada 1990.

Jimly juga meraih gelar doktor lainnya dari  Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990) dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit.

Selanjutnya pada tahun 1998, ia memperoleh gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UI sekaligus menjabat sebagai Ketua Penanggung Jawab Program Pascasarjana bidang ilmu hukum dan tata negara FHUI.

Jimly juga menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1981.

Selain itu, Jimly juga pernah mengemban jabatan sebagai Asisten Wakil Presiden RI B.J Habibie.

Belakangan ini beredar kabar terkait integritas Jimly Asshiddiqie diragukan, lantaran pernah menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto pada Mei 2023. Bahkan mendeklarasikan dukungan Prabowo maju dalam Pilpres 2024.

2. Profil dan sepak terjang Bintan Saragih 

Bintan R. Saragih adalah salah satu dari tiga tokoh yang ditunjuk sebagai anggota MKMK hal ini terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ketua MK Answar Usman dan kawan-kawan.

Sebagaimana sebelumnya, terjadi pro kontra terkait putusan MK tentang gugatan batas usia capres-cawapres.

Beberapa pakar hukum menilai putusan ini tidak sah, karena adanya dugaan konflik kepentingan (conflict of interest) antara ketua MK Anwar Usman dengan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Bintan R. Saragih merupakan salah satu anggota MKMK yang mewakili unsur akademi berlatar belakang hukum.

Bukan tanpa alasan, Bintan kini menjabat  sebagai Dekan dan penasihat senior di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH).

Ia juga mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara, dan Ilmu Negara, serta Metode Penelitian Hukum.

Bintan juga merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Indonesia, dan doktor hukum tata negara dari Universitas Padjajaran pada tahun 1991.

Bintan Saragih juga pernah menjadi didaulat anggota Dewan Etik periode 2017-2020 sebagai anggota Majelis Kehormatan MK.

3. Profil dan sepak terjang Wahiduddin Adams 

Wahiduddin Adams sebagai perwakilan hakim konstitusi yang masih aktif, selain itu anggota MKMK ini juga merupakan hakim yang menyatakan dissenting poin atau perbedaan pendapat saat putusan batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman jadi kepala daerah.

Wahiduddin Adams kelahiran Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada 17 Januari 1954, ia pernah mengenyam pendidikan di Ilmu Peradilan Islam, Fakultas Syariah di Institut Agama Islam Negeri Jakarta.

Kemudian Wahiduddin meraih gelar doktor dari Universitas yang sama, ia juga mendapatkan Gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah pada tahun 2005.

Pada puncak kariernya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Perundang-undangan dari tahun 2010 sampai 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahid juga pernah mengemban jabatan di bidang organisasi, yakni sebagai Ketua Bidang Wakaf dan Pertahanan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta menjadi Wakil Sekretaris Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Wahiduddin menduduki kursi hakim konstitusi sejak 2014 hingga masa jabatan sampai 2019. Kemudian DPR kembali memilihnya untuk periode kedua pada 9 Maret 2019 dengan periode 2019-2024. (ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ilia Topuria Mulai Berlatih Lagi usai Kalah dari Gaethje, Penampilannya Jadi Sorotan Fans MMA: Aura Hilang

Ilia Topuria Mulai Berlatih Lagi usai Kalah dari Gaethje, Penampilannya Jadi Sorotan Fans MMA: Aura Hilang

Ilia Topuria kembali mencuri perhatian setelah video latihan perdananya usai kalah dari Justin Gaethje beredar. Penampilan terbarunya pun langsung memancing.
Mengenal Helikopter Chinook Jepang yang Bantu Pemadaman Karhutla di Kalbar

Mengenal Helikopter Chinook Jepang yang Bantu Pemadaman Karhutla di Kalbar

helikopter berat CH-47 Chinook dari Jepang hadir guna perkuat pemadaman Karhutla dalam menghadapi tantangan lahan gambut dan keterbatasan sumber air.
Terpopuler: Surat Kecil Fajar Sahrudin untuk Meong-Guguk hingga Polemik Uan Juicy Luicy

Terpopuler: Surat Kecil Fajar Sahrudin untuk Meong-Guguk hingga Polemik Uan Juicy Luicy

Kasus Fajar Sahrudin dan polemik Juicy Luicy menjadi dua isu yang paling banyak menarik perhatian pembaca tvOnenews.com sepanjang Kamis (10/9/2026), mulai dari.
Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG, BGN Tak Kasih Ampun 172 SPPG di Pati

Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG, BGN Tak Kasih Ampun 172 SPPG di Pati

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pati.
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal dan Al Nassr Masih Kejar-kejaran dengan 1 Noda Kekalahan

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal dan Al Nassr Masih Kejar-kejaran dengan 1 Noda Kekalahan

Berdasarkan data resmi per Jumat (11/9/2026) pukul 07.02 WIB, berikut adalah penjelasan peta persaingan di tangga klasemen sementara. Al Hilal masih di puncak!

Trending

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Selengkapnya

Viral