News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akurasinya Dipertanyakan, MK Usul Aplikasi Sirekap Dikembangkan dan Diaudit Lembaga Independen

MK mengusulkan agar Sirekap dikembangkan dan diaudit oleh lembaga independen. Usulan tersebut ada berkaitan dengan Sirekap yang dipertanyakan soal akurasinya.
Senin, 22 April 2024 - 14:52 WIB
Hakim Guntur dalam sidang putusan sengketa pilpres di Gedung MK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta, tvonenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah membacakan putusan sidang Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, salah satunya soal Sirekap.

Dalam putusan MK menyarankan agar aplikasi Sirekap dikembangkan dan diaudit oleh lembaga mandiri untuk Pemilu selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulanya, Guntur di sidang putusan MK menyinggung bahwa data yang ditampilkan dalam Sirekap web akurasinya dipertanyakan, bahkan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Padahal, lanjut dia, aplikasi Sirekap sebelumnya telah melalui proses audit oleh Direktorat Alih dan Sistem Audit Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Siber dan Sandi Negar.

Selain itu, teknologi yang dikembangkan pada aplikasi Sirekap sudah merupakan perbaikan dari aplikasi Situng yang dipakai tahun 2019, sehingga dinilai jauh lebih baik.

"Namun, karena terdapat persoalan akurasi data pada aplikasi Sirekap sebagai akibat belum dilakukan validasi sebelum diunggah pada aplikasi Sirekap, pada akhirnya Termohon tidak memfungsikan Sirekap sebagai dasar penghitungan resmi suara hasil Pemilu 2024," kata Guntur di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Meskipun demikian, Guntur menuturkan, data yang digunakan sebagai dasar penetapan hasil perolehan suara pasangan calon secara resmi adalah data hasil penghitungan manual secara berjenjang, yang juga dijadikan rujukan untuk memperbaiki datang yang kurang lengap di Sirekap.

"Bahwa terlepas dari persoalan teknis dalam penggunaan aplikasi Sirekap untuk keperluan penetapan suara sah secara nasional, Termohon menggunakan dasar penghitungan resmi berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara manual secara berjenjang," ucapnya.

Sementara, ia menyebut Sirekap tetap difungsikan sebagai alat bantu untuk keterbukaan informasi dan memberi ruang kepada masyarakat untuk menjaga lebih awal pergerakan suara hasil penghitungan dari tingkat TPS.

"Artinya, fungsi Sirekap tidak jauh berbeda dengan fungsi Situng pada Pemilu Tahun 2019," terang dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Guntur tetap menyarankan agar Sirekap dikembangkan, diperbaiki dan dilakukan audit oleh lembaga mandiri dan kompeten sebelum digunakan kembali pada Pemilu selanjutnya.

"Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, terkait dengan penggunaan Sirekap, menurut Mahkamah dalam rangka perbaikan ke depan, Sirekap sebagai alat bantu untuk kepentingan transparansi dan mengawal suara pemilih untuk diketahui lebih awal, teknologinya harus terus dikembangkan sehingga tidak ada keraguan dengan data yang ditampilkan oleh Sirekap," terang dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Bali United tampil menggila saat menjamu PSBS Biak dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Senin (6/4/2026) malam WIB, Serdadu Tridatu pesta gol dengan kemenangan telak 6-1.
Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Como harus puas membawa pulang satu poin setelah ditahan imbang tanpa gol oleh Udinese dalam lanjutan Serie A, Senin (6/4/2026).
Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Persik Kediri harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Persijap Jepara tanpa gol dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan aset rampasan hasil tindak pidana dinilai masih berantakan dan belum berjalan dengan arah yang jelas. Pakar UGM beri pandangan begini.
Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali jadi perhatian dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari sorotan media Vietnam, Bung Ropan desak PSSI, hingga Ole Romeny.
Kepsek SMKN 4 Medan Dilaporkan ke Kejatisu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Bos

Kepsek SMKN 4 Medan Dilaporkan ke Kejatisu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Bos

Kepala sekolah SMK Negeri 4 Medan, berinsial FM Tanjung dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) terkait dugaan pungutan liar (pungli) iuran SPP

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral