News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Nilai Praperadilan Panji Gumilang Prematur dan Bakal Ditolak Hakim

Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menilai permohon praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang kemungkinan besar ditolak hakim jika mempermasalahkan jenis pidananya.
Kamis, 9 Mei 2024 - 19:35 WIB
Pakar Hukum Nilai Praperadilan Panji Gumilang Prematur dan Bakal Ditolak Hakim
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menilai permohon praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang kemungkinan besar ditolak hakim jika mempermasalahkan jenis pidananya.

Panji Gumilang menggugat Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Panji juga dijerat dengan pasal penggelapan sebagai tindak pidana asal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mempersoalkan jenis tindak pidananya TPPU atau bukan nanti pada sidang pokok perkaranya, apakah terbukti atau tidak TPPU-nya," kata Fickar kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

"Jadi, jika diajukan di praperadilan itu menjadi prematur dan permohonannya kemungkinan besar akan ditolak," tambahnya.

Fickar menjelaskan praperadilan itu kewenangannya menguji penerapan hukum formil atau hukum acara yaitu mempersoalkan keabsajan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, hingga penetapan sebagai tersangka

"Di luar itu permintaan tidak akan dikabulkan karena bukan ranah praperadilan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang praperadilan Panji Gumilang kemarin Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri menghadirkan tiga orang saksi dan seorang ahli. 

Dalam keterangannya, ahli hukum pidana Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah mengatakan dirinya sepakat dalam perkara yang menjerat Panji terdapat adanya tindak pidana asal.

Dia menyebut di dalam proses penyidikan, tersangka pada tahun 2015 memiliki addendum pinjam kredit dengan Jtrust Invesment yang mana ini merupakan mensrea atau niat jahat.

Panji Gumilang sebagai Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) disebut mengajukan pinjaman kepada salah satu bank. Uang tersebut masuk ke rekening pribadi, namun cicilan pinjaman tersebut dibayarkan dari uang YPI.

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 juga telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar. Panji ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 6 November 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau Ivan Yustiavandana menyatakan timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi Panji ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Dari hasil pengusutan PPATK, Panji Gumilang memiliki transaksi triliunan.

“Transaksi PG dan pihak-pihak terkait sekitar Rp 15 triliun lebih,” ujar Ivan ketika dikonfirmasi pada Kamis (13/7/2023).(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curhatan Driver Ojol soal Implementasi Komisi 8 Persen

Curhatan Driver Ojol soal Implementasi Komisi 8 Persen

Terkait pemberlakuan komisi 8% layanan ride hailing ojol diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Selama 3 hari pertama implementasi kebijakan ini tuai berbagai komentar
Mengenal Sosok yang Wakili Indonesia di Pemakaman Akbar Ayatollah Ali Khamenei di Iran

Mengenal Sosok yang Wakili Indonesia di Pemakaman Akbar Ayatollah Ali Khamenei di Iran

Prosesi pemakaman kenegaraan untuk melepas kepergian Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran Ayatollah Ali Khamenei dipastikan berlangsung di bawah pengawalan...
Tantang Arus AI, IHBS Tegaskan Teknologi Harus Dibangun di Atas Nilai Islam Wasatiyah

Tantang Arus AI, IHBS Tegaskan Teknologi Harus Dibangun di Atas Nilai Islam Wasatiyah

Di tengah perkembangan digitalisasi atau derasnya arus kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, IHBS memilih
Kabar Terbaru Misteri Hilangnya Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra, Keluarga Bilang Begini

Kabar Terbaru Misteri Hilangnya Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra, Keluarga Bilang Begini

Budhi Purwa, paman Nadira Az-Zahra (21) menegaskan pihak keluarga dan polisi masih mencari keberadaan mahasiswi Prodi S1 SIKC, Telkom University angkatan 2023.
Wamenkomdigi Ungkap 3 dari 5 Anak Palsukan Umur demi Bisa Main Medsos

Wamenkomdigi Ungkap 3 dari 5 Anak Palsukan Umur demi Bisa Main Medsos

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan sebagian besar anak diketahui memalsukan usia demi tetap bisa mengakses medsos.
Komnas Perempuan Desak Investigasi Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Papua Tengah

Komnas Perempuan Desak Investigasi Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Papua Tengah

Kasus ibu hamil, Melkiana Duwitau (MD) yang tewas tertembak di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Kini jadi sorotan sebagian publik, bahkan Komnas Perempuan

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP desak mantan Presiden ke-7 RI Jokowi untuk memenuhi janjinya hadir di PN Jakarta Timur terkait kasus ijazah sebelum melakukan safari ke NTT. Hal ini diucap
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Anggota Komisi XIII DPR RI, Fauqi Hapidekso, mengaku khawatir insiden penembakan pilot asal AS akan berdampak pada distribusi logistik ke pedalaman Papua.
Selengkapnya

Viral