News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejanggalan DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jenderal Polisi Ini Sampai Bilang Ada Kesalahan Besar saat Pengungkapan Awal

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap kejanggalan dalam daftar pencarian orang (DPO) daam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam.
Rabu, 22 Mei 2024 - 18:28 WIB
Kolase korban pembunuhan Vina dan Penasihat Ahli Kapolri
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap kejanggalan dalam daftar pencarian orang (DPO) daam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam.

Purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu mengatakan dalam penyidikan awal kasus tersebut ada kesalah besar kepolisian saat menangani perkara pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya kembali ya jadi kesalahan polisi pertama kali mengatakan bahwa itu suatu kecelakaan. Itu sudah dikoreksi dengan sudah menangkapi delapan orang itu. Kemudian diperiksa, kemudian ternyata oleh Hakim dihukum berarti tugas dari polisi waktu itu sudah dianggap sudah selesai," ujar Aryanto dalam wawancara khusus dengan tvOne dilansir Rabu (22/5/2024).

Dia menjelaskan alur tersebut telah diselesaikan penyidik kepolisian saat menyerahkan berkas dan tersangka kepada kejaksaan.

Oleh karena itu, dia enggan memaparkan lebih lanjut terkait kesalahan polisi di lapangan terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Karena tugas polisi itu cuman menyidik, kemudian diserahkan ke Jaksa. Kalau Jaksa menganggap itu sebagai lengkap, tugas polisi selesai. Kemudian Hakim sudah memvonis inkrah, itu sudah selesai," jelasnya.

Dia melanjutkan membahas soal DPO yang dirilis Polda Jawa Barat (Jabar) terkait pelaku yang masih buron.

Menurutnya, memunculkan DPO terebut tidak sulit, asalkan penyidikan berlangsung dengan baik.

"Sekarang muncul orang ini gitu kan bahwa itu DPO gitu, bagi saya ini bukan hal yang rumit DPO itu sebagai baru bahwa ada tersangka yang lain ternyata. Itu yang dulu kelewatan polisi yang tugas pokoknya adalah memberikan penjelasan pada rakyat semua apa yang terjadi wajib dia melakukan penyelidikan lagi," paparnya.

Dia menuturkan bahwa DPO tersebut akan lebih mudah ditangkap kepolisian ketika mendapat dukungan dari masyarakat.

Sebab, dia mengatakan setelah pengungkapan ciri-ciri DPO itu, masyarakat akan membantu tugas kepolisian.

"Nah sekarang ini ya tugas polisi adalah memberikan kejelasan kepada rakyat mengenai perkara ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi blak-blakan mengungkap kejanggalan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam.

Menurutnya, selama adanya kasus pembunuhan tersebut, sangat memungkinkan adanya sengketa.

Dia merasa masyarakat menjadi korban terkait pemberitaan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Saya kasihan sekali dengan masyarakat Indonesia saat ini ribut gara-gara berita awalnya adalah karena adanya wafatnya Mbak Vina sama Eky. Ya, setiap ada kasus meninggal gitu maka itu menjadi tugas dariada polisi untuk mengusut kira-kira apa yang terjadi dari pembunuhan itu," ujar Irjen Pol (Purn) Aryanto dalam wawancara dengan tvOne, Selasa (21/5/2024) malam.

Aryanto menjelaskan terdapat banyak asumsi yang terungkap selama kasus ini kembali terungkap.

Dia menuturkan tugas kepolisian jelas menjadi penengah adanya konflik dari sengketa tersebut.

"Apabila terjadi kasus seperti ini, pasti nanti timbul sengketa antara pihak yang memperjuangkan hak daripada korban dan pihak yang memperjuangkan pelaku," jelasnya.

"Jadi tugas polisi itu di mana-mana selalu menangani konflik ya Dan apapun yang dikerjakan polisi pasti dia akan dihujat oleh yang merasa haknya dilanggar," tambahnya.

Selain itu, Aryanto mengungkapkan polisi seharusnya memahami hal tersebut, yang mana akan menjadi pembicaraan miring masyarakat.

Dia menegaskan bahwa polisi ada saat ini menjadi pihak yang terus mendapatkan pandangan negatif.

Namun, dia mengatakan hal tersebut sudah menjadi jalan bagi seorang anggota kepolisian.

"Jarang polisi dapat apresiasi kalau berhasil makanya kodrat daripada polisi itu harus enggak sakit hati kalau dibully ya memang dia kodratnya hidup hanya untuk dibully tiap hari itu yang terjadi," paparnya.

Di sisi lain, Aryanto mengatakan tugas polisi dalam menangani perkara hanya sebatas membuat terang kasus selama penyidikan.

Menurutnya, polisi memerlukan bukti-bukti yang sah untuk dilimpahkan kepada kejaksaan.

"Setelah polisi mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi itu tadi, dia diramu dalam berkas perkara kemudian berkas perkara diserahkan kepada jaksa. Ada saringan polisi enggak bisa curang, karena sebelum dibawa ke pengadilan sana Jaksa meneliti dulu ini memenuhi syarat enggak untuk dijadikan bahan penuntutan di persidangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Aryanto memaparkan memang terdapat kesalahan selama penyidikan awal kasus tersebut.

Sebab, dia menuturkan tidak mudah menentukan adanya korban meninggal langsung dinyatakan akibat kecelakaan lalu lintas.

"Kejadian ini kan dilaporkan bahwa katanya kecelakaan lalu lintas gitu kan, saya bisa menilai bahwa itu penyidikan pertama yang mengatakan langsung kecelakan lalu lintas itu salah besar," kata dia.

"Karena apa, yang namanya orang meninggal itu enggak bisa disimpulkan kecelakaan sendiri gitu, harus pakai laporan polisi dan dicek kemudian sebabnya matinya kenapa? Siapa yang membunuh mestinya begitu tapi kesalahan polisi yang di lapangan," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Ikatan Alumni PPM School of Management menggelar Forum Leadership bertajuk "Adaptive & Resilient Leadership : Menjadi Pemimpin Adaptif Menghadapi Ketidakpastian" di PPM School of Management, Jakarta, Sabtu (27/6).
Drone Iran Serang Bahrain

Drone Iran Serang Bahrain

Iran mengerahkan serangan drone ke wilayah Bahrain. Kementerian Luar Negeri Bahrain mengecam keras serangan pesawat nirawak (drone) Iran ke wilayah kerajaan itu pada Sabtu (27/6) dini hari.
Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral