GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejanggalan DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jenderal Polisi Ini Sampai Bilang Ada Kesalahan Besar saat Pengungkapan Awal

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap kejanggalan dalam daftar pencarian orang (DPO) daam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam.
Rabu, 22 Mei 2024 - 18:28 WIB
Kolase korban pembunuhan Vina dan Penasihat Ahli Kapolri
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap kejanggalan dalam daftar pencarian orang (DPO) daam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam.

Purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu mengatakan dalam penyidikan awal kasus tersebut ada kesalah besar kepolisian saat menangani perkara pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya kembali ya jadi kesalahan polisi pertama kali mengatakan bahwa itu suatu kecelakaan. Itu sudah dikoreksi dengan sudah menangkapi delapan orang itu. Kemudian diperiksa, kemudian ternyata oleh Hakim dihukum berarti tugas dari polisi waktu itu sudah dianggap sudah selesai," ujar Aryanto dalam wawancara khusus dengan tvOne dilansir Rabu (22/5/2024).

Dia menjelaskan alur tersebut telah diselesaikan penyidik kepolisian saat menyerahkan berkas dan tersangka kepada kejaksaan.

Oleh karena itu, dia enggan memaparkan lebih lanjut terkait kesalahan polisi di lapangan terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Karena tugas polisi itu cuman menyidik, kemudian diserahkan ke Jaksa. Kalau Jaksa menganggap itu sebagai lengkap, tugas polisi selesai. Kemudian Hakim sudah memvonis inkrah, itu sudah selesai," jelasnya.

Dia melanjutkan membahas soal DPO yang dirilis Polda Jawa Barat (Jabar) terkait pelaku yang masih buron.

Menurutnya, memunculkan DPO terebut tidak sulit, asalkan penyidikan berlangsung dengan baik.

"Sekarang muncul orang ini gitu kan bahwa itu DPO gitu, bagi saya ini bukan hal yang rumit DPO itu sebagai baru bahwa ada tersangka yang lain ternyata. Itu yang dulu kelewatan polisi yang tugas pokoknya adalah memberikan penjelasan pada rakyat semua apa yang terjadi wajib dia melakukan penyelidikan lagi," paparnya.

Dia menuturkan bahwa DPO tersebut akan lebih mudah ditangkap kepolisian ketika mendapat dukungan dari masyarakat.

Sebab, dia mengatakan setelah pengungkapan ciri-ciri DPO itu, masyarakat akan membantu tugas kepolisian.

"Nah sekarang ini ya tugas polisi adalah memberikan kejelasan kepada rakyat mengenai perkara ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi blak-blakan mengungkap kejanggalan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam.

Menurutnya, selama adanya kasus pembunuhan tersebut, sangat memungkinkan adanya sengketa.

Dia merasa masyarakat menjadi korban terkait pemberitaan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Saya kasihan sekali dengan masyarakat Indonesia saat ini ribut gara-gara berita awalnya adalah karena adanya wafatnya Mbak Vina sama Eky. Ya, setiap ada kasus meninggal gitu maka itu menjadi tugas dariada polisi untuk mengusut kira-kira apa yang terjadi dari pembunuhan itu," ujar Irjen Pol (Purn) Aryanto dalam wawancara dengan tvOne, Selasa (21/5/2024) malam.

Aryanto menjelaskan terdapat banyak asumsi yang terungkap selama kasus ini kembali terungkap.

Dia menuturkan tugas kepolisian jelas menjadi penengah adanya konflik dari sengketa tersebut.

"Apabila terjadi kasus seperti ini, pasti nanti timbul sengketa antara pihak yang memperjuangkan hak daripada korban dan pihak yang memperjuangkan pelaku," jelasnya.

"Jadi tugas polisi itu di mana-mana selalu menangani konflik ya Dan apapun yang dikerjakan polisi pasti dia akan dihujat oleh yang merasa haknya dilanggar," tambahnya.

Selain itu, Aryanto mengungkapkan polisi seharusnya memahami hal tersebut, yang mana akan menjadi pembicaraan miring masyarakat.

Dia menegaskan bahwa polisi ada saat ini menjadi pihak yang terus mendapatkan pandangan negatif.

Namun, dia mengatakan hal tersebut sudah menjadi jalan bagi seorang anggota kepolisian.

"Jarang polisi dapat apresiasi kalau berhasil makanya kodrat daripada polisi itu harus enggak sakit hati kalau dibully ya memang dia kodratnya hidup hanya untuk dibully tiap hari itu yang terjadi," paparnya.

Di sisi lain, Aryanto mengatakan tugas polisi dalam menangani perkara hanya sebatas membuat terang kasus selama penyidikan.

Menurutnya, polisi memerlukan bukti-bukti yang sah untuk dilimpahkan kepada kejaksaan.

"Setelah polisi mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi itu tadi, dia diramu dalam berkas perkara kemudian berkas perkara diserahkan kepada jaksa. Ada saringan polisi enggak bisa curang, karena sebelum dibawa ke pengadilan sana Jaksa meneliti dulu ini memenuhi syarat enggak untuk dijadikan bahan penuntutan di persidangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Aryanto memaparkan memang terdapat kesalahan selama penyidikan awal kasus tersebut.

Sebab, dia menuturkan tidak mudah menentukan adanya korban meninggal langsung dinyatakan akibat kecelakaan lalu lintas.

"Kejadian ini kan dilaporkan bahwa katanya kecelakaan lalu lintas gitu kan, saya bisa menilai bahwa itu penyidikan pertama yang mengatakan langsung kecelakan lalu lintas itu salah besar," kata dia.

"Karena apa, yang namanya orang meninggal itu enggak bisa disimpulkan kecelakaan sendiri gitu, harus pakai laporan polisi dan dicek kemudian sebabnya matinya kenapa? Siapa yang membunuh mestinya begitu tapi kesalahan polisi yang di lapangan," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral