GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi UU Pilkada, Perjalanan dari Meja Hakim MK Hingga Baleg DPR

Gelombang rakyat tumpah ruah serentak berdemonstrasi di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis (22/8) atau sehari setelah Baleg DPR RI sepakat bakal mengesahkan RUU Pilkada terkait persyaratan Pilkada.
Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:35 WIB
Ratusan massa aksi dan sejumlah Komika Indonesia, geruduk DPR MPR RI, mendesak DPR untuk tunduk terhadap Keputusan MK di Depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang rakyat tumpah ruah serentak berdemonstrasi di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis (22/8) atau sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat bakal mengesahkan RUU Pilkada terkait persyaratan Pilkada.

Kegeraman rakyat bukan tanpa sebab, persetujuan anulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan Pilkada dilakukan Baleg DPR RI hanya satu hari setelah MK membuat keputusan soal penyesuaian ambang batas suara mengajukan calon dan syarat minimal usia calon kepala daerah pada Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua itu berawal saat pada Selasa lalu, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.

Putusan MK tersebut merupakan gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

MK menyatakan menolak permohonan provisi para pemohon. Namun, Hakim MK mengabulkan bagian pokok permohonan.

MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

"Jika dibiarkan berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat," demikian keterangan MK.

Adapun isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada sebelum diubah ialah:

"Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan".

Sementara, amar putusan MK yang mengubah isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, sebagai berikut:

Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Mediasi Kasus Dugaan Pemukulan yang Viral di Media Sosial

Polisi Mediasi Kasus Dugaan Pemukulan yang Viral di Media Sosial

Mediasi atas kasus dugaan pemukulan terhadap seorang anak yang videonya sempat viral di media sosial (medsos) TikTok dalam dua hari terakhir, dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah.
Bapanas: Hari ke-4 Puasa Harga Cabai Rawit Rp68.836/kg, Telur Rp31.889/kg

Bapanas: Hari ke-4 Puasa Harga Cabai Rawit Rp68.836/kg, Telur Rp31.889/kg

Bapanas mencatat harga cabai rawit merah secara nasional Rp88.462 per kilogram, naik Rp8.591 dari hari sebelumnya, telur ayam ras Rp31.889 per kg naik Rp612 dari sebelumnya, pada hari ke-4 puasa Ramadan 1447 Hijriah.
Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia

Link live streaming tinju dunia hari ini, di mana ada salah satu duel paling menarik tahun ini antara Mario Barrios vs Ryan Garcia yang memperebutkan gelar juara kelas welter WBC.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 23 Februari 2026: Capricorn hoki, Cancer perlu waspada

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 23 Februari 2026: Capricorn hoki, Cancer perlu waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 23 Februari 2026 aries hingga pisces. Terlihat Scorpio dan Capricorn hoki, Taurus serta Cancer perlu waspada pengeluaran.
Link Live Streaming UFC Houston: Tarung Siang Ini, Ada Duel Sean Strickland vs Anthony Hernandez

Link Live Streaming UFC Houston: Tarung Siang Ini, Ada Duel Sean Strickland vs Anthony Hernandez

Link live streaming UFC Houston hari ini yanag akan diramaikan dengan duel seru nan menarik antara Sean Strickland vs Anthony Hernandez di kelas menengah.
Baru Sebulan di Persija Jakarta, Shayne Pattynama Bicara Jujur soal Kualitas Para Pemain Lokal Indonesia

Baru Sebulan di Persija Jakarta, Shayne Pattynama Bicara Jujur soal Kualitas Para Pemain Lokal Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengirimkan pujian tinggi kepada para pemain lokal. Meski baru di Liga Indonesia, namun ia mengaku kagum dengan kualitas yang dimiliki punggawa-punggawa di Super League. 

Trending

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Soal Kasus Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas di Tual, Kapolri: Kita Transparan

Soal Kasus Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas di Tual, Kapolri: Kita Transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomentar soal insiden anggota brimob diduga aniaya seorang siswa di Tual. Kata Kapolri, pihaknya memastikan penanganan
Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri tidak hanya ungkap soal kepemilikan narkotika sekoper eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, Polri juga bocorkan kronologi penyimpangan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT