News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi UU Pilkada, Perjalanan dari Meja Hakim MK Hingga Baleg DPR

Gelombang rakyat tumpah ruah serentak berdemonstrasi di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis (22/8) atau sehari setelah Baleg DPR RI sepakat bakal mengesahkan RUU Pilkada terkait persyaratan Pilkada.
Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:35 WIB
Ratusan massa aksi dan sejumlah Komika Indonesia, geruduk DPR MPR RI, mendesak DPR untuk tunduk terhadap Keputusan MK di Depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

"Sebagai penyelenggara, KPU menetapkan batas usia minimum calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sesuai dengan batas usia minimum yang diatur dalam undang-undang. Berkenaan dengan ini, penting bagi Mahkamah menegaskan, titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan, yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah," Wakil Ketua MK, Saldi Isra saat pembacaan putusan.

MK juga menjelaskan bahwa fakta empirik membuktikan penentuan keterpenuhan persyaratan calon kepala daerah termasuk soal batas minimum usaia calon kepala daerah selama ini ditentukan pada tahapan penetapan pasangan calon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehari setelah putusan MK atau Rabu (21/8), Baleg DPR RI langsung bermanuver berupaya menganulir putusan MK tersebut.


Rapat Paripurna pengambilan keputusan RUU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). (Foto: tvOnenews.com/Syifa Aulia)

Keputusan Baleg DPR RI

Baleg DPR menggelar rapat untuk merevisi UU Pilkada, tetapi tidak merujuk kepada putusan MK.

Baleg DPR menyetujui bahwa putusan MK itu hanya berlaku bagi partai non parlemen atau sama sekali tidak memiliki kursi di DPRD.

Sementara, bagi partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengacu pada aturan lama, yaitu bisa mengusung calon kepala daerah jika memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Selanjutnya, soal syarat penentuan minimum usia calon kepala daerah, Baleg DPR RI lebih memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung daripada MK sehingga batas minimum usia calon gubernur atau wakil gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Kemudian, DPR RI berencana untuk mengesahkan Revisi UU Pilkada tersebut pada Kamis (22/8). Namun, pengesahan tersebut batal dilakukan usai gelombang protes dari rakyat disampaikan. (dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Ungkap Sosok Bang Epul, Orang yang Diduga Menggerakkan Aksi Demo

Ruben Onsu Ungkap Sosok Bang Epul, Orang yang Diduga Menggerakkan Aksi Demo

Ruben Onsu mengungkap sosok Bang Epul yang diduga menggerakkan aksi demo dan seruan boikot terhadap dirinya di depan Gedung Trans TV.
Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Federasi Sepak Bola Yordania kini berpacu dengan waktu untuk mencari lawan pengganti agar agenda FIFA Matchday November tidak hanya diisi satu pertandingan.
Misteri Terpecahkan, Jokowi Akhirnya Ceritakan Siapa Sosok Mulyono dan Dumatno Sebenarnya

Misteri Terpecahkan, Jokowi Akhirnya Ceritakan Siapa Sosok Mulyono dan Dumatno Sebenarnya

Jokowi akhirnya menceritakan siapa sosok Mulyono dan Dumatno sebenarnya. Saat kecil dia bernama Mulyono lalu diubah menjadi Joko Widodo karena sering sakit. Dumatno Budi Utomo adalah sepupu jauhnya.
10 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November 2026, cocok dijadikan referensi caption di media sosial.
Dua Orang yang Dikenal Jokowi Ini akan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo pada 11 November 2026

Dua Orang yang Dikenal Jokowi Ini akan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo pada 11 November 2026

Dua orang yang dikenal Presiden ke-7 RI Jokowi ini dijadwalkan akan menjadi saksi sidang Roy Suryo, yakni ajudannya yang bernama AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah dan Dumatno.
Kemenhut Segera Tindak Temuan Kayu Gelondongan Diduga Ilegal di Kawasan Karhutla

Kemenhut Segera Tindak Temuan Kayu Gelondongan Diduga Ilegal di Kawasan Karhutla

Menteri kehutanan dan tim Kemenhut menemukan kayu gelondongan besar tanpa tanda legal di Kawasan karhutla. Dari temuan tersebut pihaknya segera tindak tegas.

Trending

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Rekonstruksi Wajah hingga Pakai Makeup: dari Dulu Sampai Sekarang Seperti Ini

Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Rekonstruksi Wajah hingga Pakai Makeup: dari Dulu Sampai Sekarang Seperti Ini

Jokowi menegaskan dirinya tidak pernah merekonstruksi wajah dan tidak pernah memakai makeup. Jokowi lantas menjawab bahwa foto di ijazahnya adalah foto dirinya, bukan Dumatno.
Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Ruben Onsu bagikan bukti chat grup diduga pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi terhadapnya. Dalam percakapan itu, massa disebut dapat bayaran Rp40 ribu.
Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Setelah menghadiri agenda sidang ijazah Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi memilih untuk kunjungi pusat perbelanjaan bersama Kaesang Pangarep.
Selengkapnya

Viral