News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi UU Pilkada, Perjalanan dari Meja Hakim MK Hingga Baleg DPR

Gelombang rakyat tumpah ruah serentak berdemonstrasi di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis (22/8) atau sehari setelah Baleg DPR RI sepakat bakal mengesahkan RUU Pilkada terkait persyaratan Pilkada.
Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:35 WIB
Ratusan massa aksi dan sejumlah Komika Indonesia, geruduk DPR MPR RI, mendesak DPR untuk tunduk terhadap Keputusan MK di Depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Kesimpulannya, Hakim MK memutuskan partai atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD.

Selanjutnya, MK juga menolak pengubahan penentuan syarat minimum usia calon kepala daerah dalam UU Pilkada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK menegaskan bahwa syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh KPU.

Hal itu sebagaimana dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Perkara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Line-up AC Milan Vs Juventus: Kenan Yildiz dan Dusan Vlahovic Dibawa, Bakal Jadi Starter di San Siro?

Prediksi Line-up AC Milan Vs Juventus: Kenan Yildiz dan Dusan Vlahovic Dibawa, Bakal Jadi Starter di San Siro?

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, membawa Kenan Yildiz dan Dusan Vlahovic dalam lawatan ke Stadio San Siro. Namun, kondisi keduanya masih dipertanyakan menjelang duel kontra AC Milan.
Resmi! Juventus Diperkuat Dua Amunisi Berharga untuk Duel Kontra AC Milan, Luciano Spalletti Penuh Senyum

Resmi! Juventus Diperkuat Dua Amunisi Berharga untuk Duel Kontra AC Milan, Luciano Spalletti Penuh Senyum

Pelatih Luciano Spalletti bisa tersenyum lebar menjelang laga Juventus kontra AC Milan. Sebab, dua pemain bintangnya tersedia setelah sempat diragukan tampil.
KPK Laporkan Hasil Kajian Tata Kelola Partai ke Presiden dan Ketua DPR RI

KPK Laporkan Hasil Kajian Tata Kelola Partai ke Presiden dan Ketua DPR RI

KPK menyebut rekomendasi hasil kajian sistem tata kelola partai politik (parpol) telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Lupakan Pemain Uzur, Inter Milan Mulai Prioritaskan Para Bintang Muda dan Cepat di Lini Belakang

Lupakan Pemain Uzur, Inter Milan Mulai Prioritaskan Para Bintang Muda dan Cepat di Lini Belakang

Inter Milan bergerak awal menyusun kekuatan untuk menghadapi musim depan. Di tengah persaingan ketat di akhir musim, manajemen klub sudah menyiapkan rencana.
Klasemen Moto3 2026 Usai GP Spanyol: Veda Ega Pratama Bawa Pulang Poin, Pembalap Indonesia Nyaris Tembus 5 Besar

Klasemen Moto3 2026 Usai GP Spanyol: Veda Ega Pratama Bawa Pulang Poin, Pembalap Indonesia Nyaris Tembus 5 Besar

Update klasemen Moto3 2026 usai GP Spanyo, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama (Honda Team Asia) nyaris tembus lima besar usai berhasil bawa pulang poin.
Orang Tua Sakit Hati dengan Pelayanan Daycare Little Aresha, Anak Pulang Kelaparan Seperti Tidak Diberi Makan

Orang Tua Sakit Hati dengan Pelayanan Daycare Little Aresha, Anak Pulang Kelaparan Seperti Tidak Diberi Makan

Kasus dugaan kekerasan anak pada lembaga penitipan anak, Daycare Little Aresha seusai viral. Orang tua merasa kesal dan sakit hati setelah yang dialami anak

Trending

Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top skor akhir Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) mengakhiri perjuangan dengan mempertahankan rekor sebagai satu-satunya pemain lokal yang tembus 10 besar.
Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, sudah harus mencoret dua pemain penting padahal belum melakukan Garuda Calling jelang lawan Oman di FIFA Matchday Juni.
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Dedi Mulyadi 'Cosplay' Jadi Antagonis, Minta Kakek Tunanetra Ucapkan Kata Tak Pantas soal KDM, Jawabannya Mengejutkan

Dedi Mulyadi 'Cosplay' Jadi Antagonis, Minta Kakek Tunanetra Ucapkan Kata Tak Pantas soal KDM, Jawabannya Mengejutkan

Jawaban menyentuh dari seorang kake tunanetra di Sumedang yang diminta Dedi Mulyadi untuk menjelek-jelekkan Gubernur Jawa Barat dengan iming-iming uang Rp5 juta
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Hadiah Fantastis yang Diterima Megawati Hangestri Usai Heroik Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara di Proliga 2026

Hadiah Fantastis yang Diterima Megawati Hangestri Usai Heroik Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara di Proliga 2026

Menilik hadiah fantastis yang diterima Megawati Hangestri usai membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara sekaligus menjadi MVP di Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral