GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara "Tempat Jin Buang Anak", Bareskrim Panggil Edy Mulyadi Kedua Kalinya Hari Ini

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kedua bagi Edy Mulyadi sebagai saksi dalam perkara ujaran kebencian terkait narasi "ibu kota negara tempat jin buang anak", Senin (31/1).
Senin, 31 Januari 2022 - 07:40 WIB
keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kedua bagi Edy Mulyadi sebagai saksi dalam perkara ujaran kebencian terkait narasi "ibu kota negara tempat jin buang anak", Senin (31/1).

Pada pemanggilan kedua ini, penyidik menyertakan surat perintah membawa apabila Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan yang kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada tanggal 31 Januari 2022 hari Senin, jam 10," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut dia, surat perintah untuk membawa bukan upaya paksa ataupun upaya penangkapan. Namun, upaya membawa apabila Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan kedua.

"Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau (Edy Mulyadi, red) disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa. Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri," ujar Ramadhan.

Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) "tempat jin buang anak". Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Utara.

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat (28/1), namun, Edy diwakili kausa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasannya, pemanggilan terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHP. Terkait hari dipanggil sebagai saksi terlapor.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, saat dikonfirmasi pagi ini menyatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Menurut Herman, kliennya sudah mempersiapkan diri termasuk membawa peralatan mandi.

"Insya Allah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru).” Ant/ner

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

9 Aktivis Kemanusiaan Indonesia Ditahan Israel, FOZ Desak Kemlu RI Ambil Langkah Darurat

9 Aktivis Kemanusiaan Indonesia Ditahan Israel, FOZ Desak Kemlu RI Ambil Langkah Darurat

Baru-baru ini, FOZ mengecam keras pembajakan misi kemanusiaan dan mengutuk sekeras-kerasnya tindakan pencegatan dan pembajakan terhadap 40 kapal kemanusiaan
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Jalin Kerja Sama Klinik Kesehatan Bersama RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Jalin Kerja Sama Klinik Kesehatan Bersama RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melaksanakan kerja sama dengan Klinik Kesehatan dengan RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal di aula kantor imigrasi.
Dua Kasus yang Menyeret Sudewo Masuk ke Tahap Penuntutan 

Dua Kasus yang Menyeret Sudewo Masuk ke Tahap Penuntutan 

Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan dua berkas perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo ke tahap penuntutan.
BI Rate Hari Ini Naik Jadi 5,25 Persen, Bank Indonesia Ambil Langkah Darurat Saat Rupiah Tertekan

BI Rate Hari Ini Naik Jadi 5,25 Persen, Bank Indonesia Ambil Langkah Darurat Saat Rupiah Tertekan

BI rate hari ini resmi naik menjadi 5,25 persen. Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan demi menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi.
Bukan Persib Bandung, Chelsea Resmi akan Lawan Tim Ini Saat Uji Coba di Asia Tenggara

Bukan Persib Bandung, Chelsea Resmi akan Lawan Tim Ini Saat Uji Coba di Asia Tenggara

Chelsea melengkapi agenda pramusim Asia, tetapi Persib Bandung tak masuk daftar lawan uji coba meski punya basis suporter besar dan sejarah panjang.
Eliano Reijnders Minta Bobotoh Sabar, 3 Poin Dulu Baru Persib Angkat Trofi

Eliano Reijnders Minta Bobotoh Sabar, 3 Poin Dulu Baru Persib Angkat Trofi

Persib memang cukup meraih satu poin di pertandingan pekan pamungkas. Hanya saja, pesta perayaan tentunya akan terasa lebih manis jika kemenangan bisa digapai dan menjaga keangkeran Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

Trending

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Josepha Alexandra menilai jawaban yang ia sampaikan sama dengan jawaban milik Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang justru dianggap benar oleh juri.
Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate memang menambah kekuatan, namun tim tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi jika ingin.
Selengkapnya

Viral