GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Golkar Bicara Peluang Kembali Jadi Pengurus Partai

Mantan Ketua DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, bebas bersyarat usai dihukum 12 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Senin, 18 Agustus 2025 - 17:59 WIB
Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, resmi menjalani pembebasan bersyarat sejak Sabtu (16/8/2025) dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, bebas bersyarat usai dihukum 12 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji meyakini Setya Novanto alias Setnov akan menjadi sosok yang lebih baik, setelah dirinya menjalani hukuman tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pak Novanto sudah menjalani pemasyarakatan sebagai bekal saat menjalani hidup normal. Insya Allah lebih baik,” kata Sarmuji kepada tvOnenews.com, Senin (18/8/2025).

Terkait peluang Setnov aktif kembali di kancah politik, khususnya Partai Golkar, Sarmuji mengatakan pihaknya akan membiarkan Setnov menikmati udara bebas terlebih dahulu.

Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji
Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji
Sumber :
  • tim tvOne

 

Dia menuturkan, Golkar tidak akan menarik Setnov untuk kembali bergabung menjadi pengurus partai.

Sebab, pihaknya menilai Setnov masih membutuhkan adaptasi dengan kehidupannya pasca bebas.

“Beliau baru bebas, pasti butuh adaptasi. Masuk pengurus menyita pikiran, Biarkan beliau menikmati hidup tanpa beban terlebih dahulu,” jelasnya.

“Semoga Pak Novanto bisa menyesuaikan diri dengan baik,” tambah Sarmuji.

Diketahui, Setnov dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Awalnya, Setnov divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan dengan denda Rp500 subsider 3 bulan penjara.

Namun, berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), hukumannya dikurangi menjadi 12,5 tahun atau 12 tahun 6 bulan.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan putusan MA itu menjadi salah satu dasar pertimbangan Setnov bebas bersyarat.

Dia menyebut usulan pembebasan bersyarat untuk Setnov juga sudah disepakati dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 10 Agustus 2025.

Kemudian, Setnov sudah menjalani 2/3 masa hukuman serta membayar denda dan uang pengganti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah membayar Rp43.738.291.585 pidana uang pengganti. Sisa Rp5.313.998.118 (subsider 2 bulan 15 hari). Sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK,” jelas Rika. (saa/muu)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo ‘Pasang Rem’ Investor AS: Tak Ada Lagi Ekspor Mentah, Semua Wajib Diolah di RI

Prabowo ‘Pasang Rem’ Investor AS: Tak Ada Lagi Ekspor Mentah, Semua Wajib Diolah di RI

Prabowo tegaskan hilirisasi jadi syarat investasi AS, larang ekspor bahan mentah dan wajibkan pengolahan di dalam negeri.
Hutan Terus Menyusut, Aksi Tanam Pohon Jadi Alarm Nyata Jaga Masa Depan

Hutan Terus Menyusut, Aksi Tanam Pohon Jadi Alarm Nyata Jaga Masa Depan

Kelestarian hutan jadi kunci masa depan, dunia kehilangan 10 juta hektare per tahun, aksi tanam pohon dorong pemulihan ekosistem.
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Janji Beri Sumbangan Rp17 Triliun untuk BoP

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Janji Beri Sumbangan Rp17 Triliun untuk BoP

Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan soal sumbangan Rp17 triliun untuk Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat.
‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

Pendekatan ini menjadi sinyal bahwa John Herdman ingin menciptakan harmoni dalam tim kepelatihan. Ia tampak menaruh kepercayaan besar terhadap kontribusi pelatih lokal dalam mendukungnya di Timnas Indonesia.
Elisa Zanette Tak Lanjut di Red Sparks, Volimania Korea Minta Megawati Hangestri untuk Comeback

Elisa Zanette Tak Lanjut di Red Sparks, Volimania Korea Minta Megawati Hangestri untuk Comeback

Ko Hee-jin langsung cuci gudang dengan melepas Elisa Zanette sebelum V-League berakhir, fans Red Sparks minta tim untuk pulangkan kembali Megawati Hangestri.
H+1 Lebaran Masih Padat! 2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Polri Soroti Ratusan Kecelakaan

H+1 Lebaran Masih Padat! 2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Polri Soroti Ratusan Kecelakaan

Arus mudik masih berlangsung hingga H+1 Lebaran, 2 juta kendaraan keluar Jakarta, Polri catat 292 kecelakaan dan imbau keselamatan.

Trending

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Keputusan John Herdman memilih skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menuai pro dan kontra. Netizen soroti soal Mauro Zijlstra hingga Ezra Walian.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa mencoba memprediksi cara berpikir John Herdman yang lebih memilih Cahya Supriadi dan bukan Teja Paku Alam ataupun Ernando Ari di Timnas Indonesia.
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM tak segan meminta pegawainya keluar dari pekerjaannya di momen Lebaran 2026 di kantor dinas Gedung Pakuan Bandung.
Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

AFC merilis format dan regulasi babak perempat final AFC Champions League Elite 2025-2026 pada Sabtu (21/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT