News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM, Kuasa Hukum Persoalkan Legalitas Saksi Ahli Jaksa

Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi digelar.
Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:10 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi digelar.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (7/10), tim kuasa hukum terdakwa mempersoalkan legalitas salah satu saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diana, salah satu tim kuasa hukum terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan menilai saksi ahli pidana dari pihak jaksa, Fatahillah Akbar, belum memenuhi syarat administratif untuk memberikan keterangan sebagai ahli dari perguruan tinggi.

“Yang bersangkutan baru memperoleh gelar doktor tahun 2024, jadi belum memenuhi syarat administrasi sebagai saksi ahli. Kami mempertanyakan legalitas kesaksiannya,” kata Diana di ruang sidang, mengutip Antara pada Rabu (8/10/2025).

Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2013 juncto Permendikbud 2015, yang mensyaratkan ahli akademik minimal berpangkat Lektor Kepala (IV/A) atau praktisi dengan masa kerja 25 tahun.

Menanggapi keberatan tersebut, Hakim Ketua Irma Wahyuningsih menyatakan bahwa persoalan itu dapat disampaikan pada tahap pembelaan. 

“Silakan nanti diajukan dalam pleidoi,” ujarnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri Sleman kembali menggelar sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, Selasa (7/10). 

Sidang dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan itu menghadirkan tiga saksi ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain Fatahillah, dua saksi ahli lain yang dihadirkan jaksa yakni Rizki Budi Utomo dari Dinas Perhubungan DIY dan Widya Rafitri Rasmiyati, dokter mata yang memeriksa kondisi penglihatan terdakwa.

Rizki menjelaskan bahwa Jalan Palagan Tentara Pelajar termasuk kategori jalan kolektor sekunder dengan batas kecepatan 70–80 kilometer per jam. Di lapangan, jelasnya, hanya terdapat dua rambu batas kecepatan.

“Idealnya memang dipasang di banyak titik di sepanjang jalan tersebut,” katanya.

Kondisi tersebut, menurut tim kuasa hukum, mencerminkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Diana menyebut kawasan itu rawan kecelakaan karena minim rambu dan banyak parkir liar.

“Sejak peristiwa yang menewaskan Argo, sudah terjadi sedikitnya 13 kecelakaan di titik yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, dokter Widya Rafitri Rasmiyati menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap mata Christiano menunjukkan minus silindris 2,5 di mata kiri dan minus 0,5 di mata kanan yang masih dapat dikoreksi dengan kacamata.

Namun, menurut Diana, hasil pemeriksaan tersebut belum mencerminkan kondisi terdakwa saat kecelakaan terjadi.

“Pemeriksaan dilakukan 11 Juni, sedangkan kecelakaan terjadi 24 Mei. Kondisinya bisa saja berbeda, apalagi saksi ahli menyebut silinder bisa muncul akibat benturan,” sambungnya.

Kuasa hukum lainnya, Achiel Suyanto, juga menyoroti belum adanya hasil visum resmi dan otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Berdasarkan keterangan di lapangan, korban masih bernapas saat pertama kali dihampiri terdakwa, namun ditemukan meninggal tak lama kemudian dengan posisi tubuh berbeda,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Achiel menegaskan peristiwa tersebut merupakan musibah, bukan kelalaian berat.

“Tidak ada niat jahat dari terdakwa. Ini murni kecelakaan akibat kondisi jalan dan lalu lintas yang tidak aman,” tutupnya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tembus 5,61 Persen, Pemerintah Siapkan Obligasi Panda Bonds di China Lawan Tekanan Global

Tembus 5,61 Persen, Pemerintah Siapkan Obligasi Panda Bonds di China Lawan Tekanan Global

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan kenaikan ini memperkuat narasi pemerintah bahwa kombinasi kebijakan fiskal dan moneter mulai membuahkan hasil,
Ketua OJK Friderica: Dana Asing Kabur Bukan Salah RI, Tapi Efek Geopolitik dan Ekonomi Dunia

Ketua OJK Friderica: Dana Asing Kabur Bukan Salah RI, Tapi Efek Geopolitik dan Ekonomi Dunia

Serangkaian reformasi struktural digencarkan untuk memperkuat kepercayaan investor global dan meningkatkan kualitas pasar.
Airlangga Bongkar Biang Kerok Modal Asing Kabur dari RI

Airlangga Bongkar Biang Kerok Modal Asing Kabur dari RI

Airlangga menegaskan bahwa fenomena capital outflow kini menjadi perhatian utama pemerintah di tengah tekanan ekonomi global yang belum mereda.
Awalnya Ogah Masuk Politik, Ini Kisah Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Malut Diiringi Tangis Usai Suami Meninggal

Awalnya Ogah Masuk Politik, Ini Kisah Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Malut Diiringi Tangis Usai Suami Meninggal

Sherly Tjoanda mengaku awalnya menolak terjun ke dunia politik setelah tragedi yang merenggut nyawa sang suami, Benny Laos. Namun, di tengah duka dan tekanan.
Jalanan Provinsi Jadi Konsen Dedi Mulyadi: Banyak Ditemukan Banner Dipaku di Pohon hingga Pohon Menghitam Karena Penggorengan Tahu, Langsung Ditertibkan

Jalanan Provinsi Jadi Konsen Dedi Mulyadi: Banyak Ditemukan Banner Dipaku di Pohon hingga Pohon Menghitam Karena Penggorengan Tahu, Langsung Ditertibkan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memanfaatkan kegiatan Milangkala Tatar Sunda yang digelar pada Sabtu (2/5/2026) lalu sebagai momen monitoring dan evaluasi pembangunan.
Harga Emas Pegadaian Ambles, Antam Turun ke Rp2,871 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Ambles, Antam Turun ke Rp2,871 Juta per Gram

Berikut rincian harga emas di Sahabat Pegadaian pada Rabu 6 Mei 2026

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Selengkapnya

Viral