GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM, Kuasa Hukum Persoalkan Legalitas Saksi Ahli Jaksa

Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi digelar.
Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:10 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi digelar.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (7/10), tim kuasa hukum terdakwa mempersoalkan legalitas salah satu saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diana, salah satu tim kuasa hukum terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan menilai saksi ahli pidana dari pihak jaksa, Fatahillah Akbar, belum memenuhi syarat administratif untuk memberikan keterangan sebagai ahli dari perguruan tinggi.

“Yang bersangkutan baru memperoleh gelar doktor tahun 2024, jadi belum memenuhi syarat administrasi sebagai saksi ahli. Kami mempertanyakan legalitas kesaksiannya,” kata Diana di ruang sidang, mengutip Antara pada Rabu (8/10/2025).

Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2013 juncto Permendikbud 2015, yang mensyaratkan ahli akademik minimal berpangkat Lektor Kepala (IV/A) atau praktisi dengan masa kerja 25 tahun.

Menanggapi keberatan tersebut, Hakim Ketua Irma Wahyuningsih menyatakan bahwa persoalan itu dapat disampaikan pada tahap pembelaan. 

“Silakan nanti diajukan dalam pleidoi,” ujarnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri Sleman kembali menggelar sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, Selasa (7/10). 

Sidang dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan itu menghadirkan tiga saksi ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain Fatahillah, dua saksi ahli lain yang dihadirkan jaksa yakni Rizki Budi Utomo dari Dinas Perhubungan DIY dan Widya Rafitri Rasmiyati, dokter mata yang memeriksa kondisi penglihatan terdakwa.

Rizki menjelaskan bahwa Jalan Palagan Tentara Pelajar termasuk kategori jalan kolektor sekunder dengan batas kecepatan 70–80 kilometer per jam. Di lapangan, jelasnya, hanya terdapat dua rambu batas kecepatan.

“Idealnya memang dipasang di banyak titik di sepanjang jalan tersebut,” katanya.

Kondisi tersebut, menurut tim kuasa hukum, mencerminkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Diana menyebut kawasan itu rawan kecelakaan karena minim rambu dan banyak parkir liar.

“Sejak peristiwa yang menewaskan Argo, sudah terjadi sedikitnya 13 kecelakaan di titik yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, dokter Widya Rafitri Rasmiyati menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap mata Christiano menunjukkan minus silindris 2,5 di mata kiri dan minus 0,5 di mata kanan yang masih dapat dikoreksi dengan kacamata.

Namun, menurut Diana, hasil pemeriksaan tersebut belum mencerminkan kondisi terdakwa saat kecelakaan terjadi.

“Pemeriksaan dilakukan 11 Juni, sedangkan kecelakaan terjadi 24 Mei. Kondisinya bisa saja berbeda, apalagi saksi ahli menyebut silinder bisa muncul akibat benturan,” sambungnya.

Kuasa hukum lainnya, Achiel Suyanto, juga menyoroti belum adanya hasil visum resmi dan otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Berdasarkan keterangan di lapangan, korban masih bernapas saat pertama kali dihampiri terdakwa, namun ditemukan meninggal tak lama kemudian dengan posisi tubuh berbeda,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Achiel menegaskan peristiwa tersebut merupakan musibah, bukan kelalaian berat.

“Tidak ada niat jahat dari terdakwa. Ini murni kecelakaan akibat kondisi jalan dan lalu lintas yang tidak aman,” tutupnya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Sumut dan Seskab RI Bagikan 2.500 Bingkisan Presiden di malam Idul Fitri

Gubernur Sumut dan Seskab RI Bagikan 2.500 Bingkisan Presiden di malam Idul Fitri

Gubernur Sumut Bobby Nasution membagikan sebanyak 2.500 paket bingkisan berisi bahan makanan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada masyarakat Sumut di malam
Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya

Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelaskan terkait penetapan Lebaran merupakan kewenangan pemerintah. Selain itu, MUI menyinggung adanya larangan mengumumkan hari
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.
Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Momen mudik Lebaran 2026 tercatat sebagai arus lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah di Indonesia.
Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Gempa bumi terjadi di wilayah Keerom, Papua. Kekuatan gempa mencapai 5,6 magnitudo. "Gempa Mag:5,6," tulis akun X BMKG, Sabtu (21/3/2026).
Ihwal Angka Kecelakaan Mudik 2026, Korlantas Polri: Turun 3 Persen, Korban Jiwa 24 Persen

Ihwal Angka Kecelakaan Mudik 2026, Korlantas Polri: Turun 3 Persen, Korban Jiwa 24 Persen

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan sinyal positif soal evaluasi arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Berdasarkan hasil monitoring nasional,

Trending

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Sejarah Baru Tercipta, Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Momen Mudik Lebaran

Momen mudik Lebaran 2026 tercatat sebagai arus lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah di Indonesia.
Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Istana Kepresidenan, Jakarta akan dibuka untuk masyarakat umum dalam kegiatan halal bihalal pada Hari Raya Idul
Gubernur Sumut dan Seskab RI Bagikan 2.500 Bingkisan Presiden di malam Idul Fitri

Gubernur Sumut dan Seskab RI Bagikan 2.500 Bingkisan Presiden di malam Idul Fitri

Gubernur Sumut Bobby Nasution membagikan sebanyak 2.500 paket bingkisan berisi bahan makanan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada masyarakat Sumut di malam
Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Gempa bumi terjadi di wilayah Keerom, Papua. Kekuatan gempa mencapai 5,6 magnitudo. "Gempa Mag:5,6," tulis akun X BMKG, Sabtu (21/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT