News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUU KUHAP Siap Disahkan 18 November, Gelombang Penolakan Membesar: 9 Pasal Dinilai Berbahaya untuk Warga

RUU KUHAP disepakati DPR dan Pemerintah untuk disahkan 18 November 2025, namun publik menolak karena 9 pasal dinilai berbahaya dan melemahkan hak warga.
Senin, 17 November 2025 - 17:41 WIB
Komisi III DPR Beberkan 14 Substansi RUU KUHAP, Apa Saja?
Sumber :
  • Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada 18 November 2025 memicu gelombang penolakan besar dari masyarakat. 

Komisi III DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat membawa RUU ini ke Rapat Paripurna, namun berbagai kelompok sipil, praktisi hukum, hingga netizen menyuarakan keberatan karena sejumlah pasal dianggap mengancam kebebasan sipil dan melemahkan kontrol hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembahasan RUU KUHAP sendiri telah berlangsung sejak Februari 2025. Seiring mendekati waktu pengesahan, kritik publik semakin kencang karena beberapa pasal dinilai membuka ruang penyalahgunaan wewenang, melemahkan peran hakim, hingga mengancam transparansi proses peradilan.

Salah satu kritik terbesar muncul terkait Restorative Justice (RJ). Warganet menilai konsep RJ dalam RUU ini kabur dan berpotensi disalahgunakan sejak tahap penyelidikan tanpa penetapan hakim.

“Restorative Justice bisa pada saat belum ada tindak pidana? Belum ada tindak pidana kok ada ‘pelaku’? RJ ini tanpa penetapan hakim,” tulis akun X @maidina__.

Penolakan juga datang dari akun lain yang menilai pembahasan RUU KUHAP berlangsung terlalu cepat dan minim partisipasi publik. “Kita dihadapi sama pengesahan RKUHAP super bahaya yang dikebut DPR,” cuit @barengwarga.

Di tengah derasnya kritik, berikut adalah daftar pasal-pasal yang dinilai paling kontroversial dan berpotensi membahayakan warga jika disahkan.

Daftar 9 Pasal Kontroversial dalam RUU KUHAP

1. Pasal 23 — Laporan Berpotensi Diabaikan

Pasal ini hanya mengatur alur pelaporan internal kepolisian tanpa kewajiban tindak lanjut, batas waktu pemeriksaan, atau mekanisme pengawasan. Situasi ini dikhawatirkan membuat laporan masyarakat—termasuk korban kekerasan seksual—mudah diabaikan tanpa akuntabilitas.

2. Pasal 149, 152, 153, 154 — Pengawasan Hakim Dipersempit

Serangkaian pasal ini mempersempit ruang hakim dalam mengawasi penyidikan. Banyak keputusan penting dapat diambil penyidik tanpa pengawasan pengadilan, membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

3. Pasal 85, 88, 89, 90, 93, 105, 106, 112 — Upaya Paksa Tanpa Batas Jelas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal-pasal ini mengatur penangkapan dan penggeledahan, tetapi tidak menetapkan standar tegas kapan aparat boleh melakukan upaya paksa. Tanpa batasan, tindakan sewenang-wenang berpotensi marak.

4. Pasal 138 ayat (2) huruf d, 191 ayat (2), 223 ayat (2)-(3) — Sidang Elektronik Minim Transparansi

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral