News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku, Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Indonesia Masuki Era Baru

KUHP dan KUHAP Nasional resmi berlaku 2 Januari 2026. Menko Yusril sebut penegakan hukum Indonesia memasuki era baru yang lebih manusiawi.
Jumat, 2 Januari 2026 - 14:15 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Indonesia resmi memasuki babak baru penegakan hukum nasional. Mulai 2 Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru resmi diberlakukan, menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana warisan kolonial yang telah bertahan lebih dari satu abad.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa momentum ini menjadi tonggak bersejarah bagi sistem hukum Indonesia. Menurutnya, pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan transformasi menyeluruh terhadap cara negara menegakkan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini membuka era baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, berkeadilan, serta berakar pada nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Mengakhiri Hukum Kolonial dan Orde Baru

Yusril menjelaskan, KUHP lama yang selama ini digunakan berasal dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie tahun 1918, produk kolonial Belanda yang dinilai tidak lagi relevan dengan dinamika masyarakat Indonesia modern. Sementara itu, KUHAP lama yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 merupakan produk era Orde Baru.

Meski KUHAP lama disusun setelah kemerdekaan, Yusril menilai aturan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip hak asasi manusia (HAM) sebagaimana berkembang pasca-amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pembaruan KUHAP dinilai krusial untuk mendukung implementasi KUHP Nasional yang baru.

“Reformasi hukum pidana ini sudah dimulai sejak era Reformasi 1998. Prosesnya panjang, melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil,” katanya.

Pendekatan Restoratif Jadi Fokus Utama

Salah satu perubahan mendasar dalam KUHP Nasional adalah pergeseran paradigma pemidanaan. Jika sebelumnya sistem hukum pidana cenderung retributif atau berorientasi pada hukuman semata, kini pendekatannya bergeser ke keadilan restoratif.

Menurut Yusril, tujuan pemidanaan tidak lagi hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan korban, masyarakat, dan pelaku itu sendiri. Pendekatan ini diwujudkan melalui perluasan jenis pidana alternatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa bentuk pidana alternatif yang diperkuat dalam KUHP Nasional antara lain:

  • Kerja sosial

  • Rehabilitasi medis dan sosial

  • Mediasi penal

  • Sanksi non-penjara lainnya

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan berjalan normal usai mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat berbahagia! Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada Minggu, 12 Juli 2026: Leo dipenuhi peluang, Libra berpotensi raih kabar baik.
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Kejagung Minta Hormati Proses Hukum dan Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap Febrie Adriansyah

Kejagung Minta Hormati Proses Hukum dan Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap Febrie Adriansyah

Dengan mundurnya Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh tugas hingga penanganan perkara dapat berjalan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral