News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Disorot Hakim, Ini Penjelasan Resmi TNI dan Jaksa

Kehadiran tiga prajurit TNI di sidang Nadiem Makarim disorot hakim. TNI dan jaksa beri penjelasan soal pengamanan sesuai Perpres 66/2025.
Selasa, 6 Januari 2026 - 11:51 WIB
Sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026)
Sumber :
  • Agatha Olivia Victoria-Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Kehadiran tiga prajurit TNI dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjadi sorotan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Posisi para prajurit yang berdiri di barisan depan pengunjung ruang sidang sempat dipertanyakan langsung oleh hakim saat persidangan berlangsung.

Peristiwa tersebut terjadi saat sidang dengan agenda pembacaan eksepsi oleh tim penasihat hukum Nadiem, Senin (5/1). Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menghentikan sementara jalannya sidang untuk menanyakan asal dan keperluan tiga prajurit TNI yang berdiri tepat di depan area keluar-masuk ruang sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” ujar hakim di ruang sidang.

Hakim kemudian meminta ketiga prajurit tersebut menyesuaikan posisi karena dinilai mengganggu jalannya persidangan dan pandangan pengunjung, termasuk kamera peliputan. Majelis hakim meminta mereka berpindah ke bagian belakang kursi pengunjung.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan, Pak, bisa mundur,” kata hakim.

Permintaan tersebut langsung diikuti oleh ketiga prajurit TNI. Setelah posisi dinilai tidak lagi mengganggu, majelis hakim mempersilakan sidang kembali dilanjutkan.

TNI Beri Penjelasan Resmi

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Aulia Dwi memberikan penjelasan resmi terkait kehadiran anggotanya di ruang sidang Nadiem Makarim. Ia menegaskan bahwa kehadiran tiga prajurit tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.

“Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Brigjen Aulia saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Aulia menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan Agung. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) serta diperkuat oleh regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kehadiran prajurit TNI sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI. Hal tersebut juga sejalan dengan Perpres 66 tahun 2025, khususnya pasal 4 huruf b, yang menyebutkan perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” jelas Aulia.

Tegaskan Netral dan Hormati Pengadilan

Kapuspen TNI menegaskan bahwa prajurit TNI tidak terlibat dalam proses hukum perkara Nadiem Makarim. TNI, kata dia, tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas dan menghormati independensi lembaga peradilan.

“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.

Penegasan ini disampaikan untuk meredam spekulasi publik terkait kehadiran aparat militer di ruang sidang perkara korupsi yang menyita perhatian luas.

Jaksa: Pengamanan Sudah Sesuai Prosedur

Penjelasan senada juga disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa Roy Riadi menegaskan bahwa keberadaan prajurit TNI di ruang sidang semata-mata untuk kepentingan pengamanan.

“Itu kan keamanan,” ujar Roy seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Roy menjelaskan, dalam penanganan sejumlah perkara, pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung maupun persidangan tertentu memang melibatkan personel TNI. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan penguatan pengamanan institusi kejaksaan secara nasional.

“Kami dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI,” kata Roy.

Ia menambahkan, Panglima TNI sebelumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait kerja sama penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Dinamika Sidang Tetap Berjalan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sempat ditegur dan diminta berpindah posisi, kehadiran prajurit TNI tidak mengganggu substansi jalannya sidang. Setelah pengaturan posisi dilakukan, tim penasihat hukum Nadiem melanjutkan pembacaan eksepsi tanpa hambatan.

Peristiwa ini sekaligus menegaskan pentingnya pengaturan pengamanan persidangan agar tetap menjamin rasa aman, tanpa mengurangi prinsip keterbukaan, kenyamanan, dan independensi proses peradilan di mata publik. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

Pelatih Persis Solo, Milomir Seslija, mengungkapkan rasa puasnya setelah timnya meraih kemenangan penting 2-1 atas Semen Padang pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang

Trending

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Selengkapnya

Viral