News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PB HMI: Putusan MK soal Perpol Bersifat Final dan Mengikat

PB HMI menegaskan Putusan MK soal larangan Polri aktif duduki jabatan sipil bersifat final dan mengikat, serta menolak Perpol 10/2025.
Jumat, 9 Januari 2026 - 12:07 WIB
Dok. Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil bersifat final dan mengikat. Pernyataan ini disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai bertentangan dengan putusan MK dan semangat Reformasi Polri.

Bendahara Umum PB HMI, Kinnas Putra Ariska, menyebut Perpol yang baru diterbitkan Kapolri tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Menurutnya, aturan itu justru membuka kembali ruang penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil, padahal celah hukum tersebut telah ditutup secara tegas oleh Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa dalam Undang-Undang Polri yang sebelumnya memungkinkan polisi aktif menempati jabatan sipil tanpa mundur dinyatakan inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Putusan itu secara jelas menghapus celah hukum yang memungkinkan polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri. Namun Perpol Nomor 10 Tahun 2025 justru memperluas ruang tersebut dengan mengatur penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga,” ujar Kinnas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/1).

PB HMI menilai langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan putusan MK, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip supremasi konstitusi. Menurut Kinnas, peraturan di tingkat internal kepolisian seharusnya tidak boleh bertentangan dengan putusan lembaga peradilan konstitusional yang putusannya bersifat final dan mengikat bagi semua pihak.

Lebih lanjut, Kinnas menegaskan bahwa penerbitan Perpol 10/2025 juga tidak sejalan dengan agenda Reformasi Polri yang tengah dicanangkan Presiden RI. Pemerintah saat ini diketahui telah membentuk Tim Reformasi Polri sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia di tubuh institusi kepolisian.

“Reformasi Polri harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kepatuhan terhadap konstitusi dan putusan MK. Jika masih ada aturan internal yang membuka peluang bagi polisi aktif mengisi jabatan sipil tanpa mundur, maka itu bertolak belakang dengan semangat profesionalisme dan netralitas Polri,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Dorong agar Daerah Juga Punya IUP, Buka Peluang UMKM dan Koperasi Kelola Tambang

Bahlil Dorong agar Daerah Juga Punya IUP, Buka Peluang UMKM dan Koperasi Kelola Tambang

Menteri Bahlil mendorong agar masyarakat daerah juga menjadi pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Sehingga, ada peluang agar UMKM dan koperasi juga bisa mengelola tambang.
Ramalan Shio Babi 3 Agustus 2026: Banjir Hoki di Awal Pekan, tapi Waspadai Penyesalan Finansial!

Ramalan Shio Babi 3 Agustus 2026: Banjir Hoki di Awal Pekan, tapi Waspadai Penyesalan Finansial!

Lantas, bagaimana peruntungan hoki, proyeksi finansial, hingga kisah percintaan Shio Babi tanggal 3 Agustus 2026? Simak analisis selengkapnya di bawah ini!
Fabrizio Romano Bongkar Sikap Tegas AC Milan, Rafael Leao Tak Akan Dilepas jika Kurang dari Rp900 Miliar

Fabrizio Romano Bongkar Sikap Tegas AC Milan, Rafael Leao Tak Akan Dilepas jika Kurang dari Rp900 Miliar

Masa depan Rafael Leao menjadi sorotan pada bursa transfer musim panas 2026. Penyerang asal Portugal itu terus dikaitkan dengan peluang hengkang dari AC Milan.
Apa yang Terjadi Jika Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam? Ini Skenario Lengkap Perebutan Tiket Semifinal Piala AFF 2026

Apa yang Terjadi Jika Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam? Ini Skenario Lengkap Perebutan Tiket Semifinal Piala AFF 2026

Laga Timnas Indonesia vs Vietnam pada lanjutan Grup A Piala AFF menjadi salah satu laga paling krusial di fase penyisihan. Bagaimana jika skuad Garuda kalah?
Tiga Pekan Jelang Musim Baru, AC Milan Masih Terjebak Kebuntuan di Bursa Transfer

Tiga Pekan Jelang Musim Baru, AC Milan Masih Terjebak Kebuntuan di Bursa Transfer

AC Milan belum mampu bergerak leluasa pada bursa transfer 2026. Rossoneri masih dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah sebelum mendatangkan pemain baru lagi.
Obligasi Rp3,5 Triliun akan Dibahas di Banggar, DPRD DKI Minta Kajian Kelayakan hingga Skema Pembayaran Diperjelas

Obligasi Rp3,5 Triliun akan Dibahas di Banggar, DPRD DKI Minta Kajian Kelayakan hingga Skema Pembayaran Diperjelas

Meski nilai obligasi telah disepakati, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi melengkapi seluruh persyaratan pendukung mulai dari kajian kelayakan hingga skema pembayaran.

Trending

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” viral di media sosial. Seorang pelajar SMK di Banyuwangi berinisial MD menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Pada 3 Agustus 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa peluang finansial yang menjanjikan bagi beberapa zodiak. Kamu termasuk yang bercuan deras?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 3 Agustus 2026: Kabar Baik dan Keberuntungan Menghampiri di Awal Pekan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 3 Agustus 2026: Kabar Baik dan Keberuntungan Menghampiri di Awal Pekan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 3 Agustus 2026: Ada kabar baik dan keberuntungan menghampiri di awal pekan.
Selengkapnya

Viral