Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak berniat mengambil posisi jabatan orang lain dalam penempatan di luar struktur.
Publik soroti pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait usulannya soal jabatan Utama Polri diisi warga sipil. Bahkan awalnya ia mengusulkan agar RUU Polri
Pakar Hukum Tata Negara menilai polemik reformasi Polri yang berkembang di ruang publik saat ini cenderung salah arah dan dipicu oleh kekeliruan dalam menafsirkan aturan hukum.
Hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Dalam putusannya, MK melarang polisi aktif memegang jabatan sipil.
IPW menilai putusan MK larang polisi aktif isi jabatan sipil harus berlaku juga untuk TNI dan menegaskan supremasi sipil. Ribuan personel Polri kini terdampak.
IPW menilai putusan MK larang polisi aktif duduki jabatan sipil berdampak besar pada 4.132 personel Polri dan memicu perubahan signifikan dalam struktur kelembagaan.
Putusan MK yang melarang Polri menduduki jabatan sipil dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan posisi strategis di BNN dan kementerian teknis yang membutuhkan keahlian Polrii
Putusan MK melarang polisi aktif duduki jabatan sipil. DPR tegas: pilih pensiun atau tinggalkan jabatan. Ini alasan dan dampak besar keputusan tersebut.
Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory.
Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi terhadap Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo yang ditemukan tewas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu, telah rampung.