News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Patron Soroti Jual Beli Rekening Bank dalam Kasus Narkoba Ko Erwin: Bahaya!

Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid mengatakan jika praktik jual beli rekening bank ini berpotensi digunakan sebagai sarana kejahatan.
Senin, 20 April 2026 - 11:49 WIB
Ilustrasi rekening bank
Sumber :
  • (iStockphoto/west).

Jakarta, tvOnenews.com - Maraknya praktik jual beli rekening menjadi sorotan serius Patriot Anti Narkoba (Patron).

Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid mengatakan jika praktik jual beli rekening bank ini berpotensi digunakan sebagai sarana kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Praktik ini tidak hanya melanggar prinsip kehati-hatian dalam sistem perbankan, tetapi juga berpotensi besar digunakan sebagai sarana kejahatan, khususnya dalam peredaran narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Muannas di Jakarta pada Senin (20/4/2026).

Menurutnya, dalam perspektif hukum pidana, tindakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari unsur kesengajaan, yaitu sikap batin pelaku yang mengetahui dan menghendaki perbuatannya atau akibat dari perbuatannya.

Lebih lanjut, Muannas mengatakan terdapat tiga bentuk kesengajaan yang relevan dalam konteks ini. Pertama, kesengajaan sebagai maksud.

"Dalam kondisi ini, akibat dari perbuatan memang menjadi tujuan utama pelaku. Dalam situasi ini, pelaku jelas memenuhi unsur kesengajaan penuh karena mengetahui sekaligus menginginkan akibat tersebut terjadi," ujar Muannas. 

Kedua, kesengajaan sebagai kepastian. Dalam bentuk ini, pelaku mungkin tidak menjadikan akibat sebagai tujuan utama, tetapi mengetahui bahwa akibat tersebut pasti akan terjadi sebagai konsekuensi dari perbuatannya. Maka unsur kesengajaan tetap terpenuhi.

Ketiga, kesengajaan sebagai kemungkinan (dolus eventualis). Dalam situasi ini, pelaku mengetahui secara pasti untuk apa rekening tersebut digunakan, tetapi tetap melakukan perbuatan tersebut. 

Dalam hukum pidana, sikap ini tetap dikategorikan sebagai kesengajaan karena pelaku dianggap mengetahui dan menerima risiko (willful blindness).

"Dengan demikian, dalih ketidaktahuan tidak serta-merta menghapuskan pertanggungjawaban pidana. Dalam praktik penegakan hukum, pendekatan ini bisa untuk menjerat pihak-pihak yang menyediakan rekening bagi aktivitas ilegal," terang Muannas. 

Secara normatif, perbuatan tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU terkait upaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan hasil kejahatan. 

Selain itu, dapat pula dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Patron juga menegaskan bahwa dalam sistem perbankan, rekening melekat pada identitas hukum pemiliknya. 

Oleh karena itu, seluruh aktivitas yang terjadi dalam rekening tersebut tetap menjadi tanggung jawab pemilik sah, meskipun tidak dioperasikan secara langsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Fadly Alberto Usai Aksi Kungfu, Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 hingga Penangguhan Kontrak Sponsor

Nasib Fadly Alberto Usai Aksi Kungfu, Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 hingga Penangguhan Kontrak Sponsor

Fadly Alberto harus menerima kerugian besar usai tendangan kungfu dalam Elite Pro Academy (EPA) U-20 2026. Pemain muda itu kini menanggung konsekuensi serius.
KPK Ungkap Modus Korupsi PBJ: Uang Panjer hingga Fee Proyek Sebelum Tender

KPK Ungkap Modus Korupsi PBJ: Uang Panjer hingga Fee Proyek Sebelum Tender

Komisi Pembebasan Korupsi menyebut sebanyak 25 persen kasus yang tengah ditangani terkait dengan pengadan barang dan jasa atau PBJ. Berdasarkan catatan KPK,
Penyalahgunaan Obat Tramadol dan Ketamin Melonjak, BPOM Janji Lebih Tegas Turun ke Lapangan

Penyalahgunaan Obat Tramadol dan Ketamin Melonjak, BPOM Janji Lebih Tegas Turun ke Lapangan

BPOM janji akan memperketat pengawasan dan turun langsung ke lapangan, tidak hanya menyasar apotek, tetapi juga toko obat hingga gerai yang menjual secara bebas.
Jadi Unggulan Jelang MotoGP Spanyol 2026, Jorge Martin Pilih Pasang Target Realistis di Sirkuit Jerez

Jadi Unggulan Jelang MotoGP Spanyol 2026, Jorge Martin Pilih Pasang Target Realistis di Sirkuit Jerez

Jelang MotoGP Spanyol 2026, Jorge Martin mengakui bahwa Sirkuit Jerez bukan salah satu yang paling bersahabat baginya.
Netizen Salfok Cara Bicara Gubernur Sherly Tjoanda ke Wagub Sarbin Sehe dalam Acara Peluncuran Logo dan Maskot Porprov V 2026 “Si Phabir”

Netizen Salfok Cara Bicara Gubernur Sherly Tjoanda ke Wagub Sarbin Sehe dalam Acara Peluncuran Logo dan Maskot Porprov V 2026 “Si Phabir”

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memimpin langsung prosesi peluncuran logo dan maskot Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V 2026, yang resmi dinamai si Phabir
Media Center Haji Tiba di Madinah, Siap Jadi Sumber Informasi Utama Jemaah Haji

Media Center Haji Tiba di Madinah, Siap Jadi Sumber Informasi Utama Jemaah Haji

Menjelang kedatangan jemaah haji Indonesia, tim Media Center Haji (MCH) tiba di Madinah dan langsung bergerak cepat menyiapkan sistem komunikasi informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh jemaah.

Trending

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kembali ke V-League musim 2026-2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Fadly Alberto kabarnya langsung mendapat sanksi berat yaitu dicoret dari Timnas Indonesia U-20 usai kedapatan layangkan tendangan kungfu ke arah pemain lawan.
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Selengkapnya

Viral